Perdana menteri: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 328: | Baris 328: | ||
|[[Perdana Menteri Slovenia|Slovenia]]||1943||ya||tahun||[[Janez Janša]] |
|[[Perdana Menteri Slovenia|Slovenia]]||1943||ya||tahun||[[Janez Janša]] |
||
|- |
|- |
||
|[[Perdana Menteri the Solomon Islands|Solomon Islands]]||1949||ya||tanggal||[[ |
|[[Perdana Menteri the Solomon Islands|Solomon Islands]]||1949||ya||tanggal||[[Gordon Darcy Lilo]] |
||
|- |
|- |
||
|[[Perdana Menteri Somalia|Somalia]]||1949||ya||tanggal||[[Abdiweli Mohamed Ali]] |
|[[Perdana Menteri Somalia|Somalia]]||1949||ya||tanggal||[[Abdiweli Mohamed Ali]] |
Revisi per 1 Agustus 2012 07.53
Bagian dari seri Politik |
Bentuk dasar dari pemerintahan |
---|
Portal Politik |
Perdana menteri adalah ketua menteri[1] atau seseorang yang mengepalai sebuah kabinet pada sebuah negara dengan sistem parlementer. Biasanya dijabat oleh seorang politikus, walau di beberapa negara, perdana menteri dijabat oleh militer. Dalam banyak sistem, perdana menteri berhak memilih dan memberhentikan anggota kabinetnya, dan memberikan alokasi jabatan tersebut ke orang yang dipilihnya, baik itu karena kesamaan partai maupun faksi politik.
Perdana menteri di Indonesia
Indonesia pernah mengalami adanya jabatan perdana menteri, dimulai sejak Kabinet Sjahrir I yang diketuai oleh Sutan Syahrir pada tanggal 14 November 1945, dan diakhiri oleh Kabinet Djuanda pada tanggal 10 Juli 1959 yang dipimpin oleh Djuanda Kartawidjaja dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Referensi
- ^ Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1994. ISBN 979-407-182-X.
- ^ Jangka waktu jabatan yang ditentukan berdasarkan tahun atau tanggal