Jalan Tol Semarang–Demak: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 25: | Baris 25: | ||
}} |
}} |
||
'''Jalan Tol Semarang–Demak''' atau '''Jalan Tol |
'''Jalan Tol Semarang–Demak''' atau '''Jalan Tol Semarak''' adalah rencana jalan tol yang terbentang sepanjang 24 kilometer yang menghubungkan daerah [[Kota Semarang]] dengan [[Kabupaten Demak]]. |
||
== Pembangunan == |
== Pembangunan == |
Revisi per 3 Juni 2020 18.24
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Jalan Tol Semarang-Demak (Semak) | |
---|---|
Informasi rute | |
Dikelola oleh PT Jasa Marga PT Waskita Karya(Persero).Tbk | |
Panjang: | 24.74 km (15,37 mi) |
Persimpangan besar | |
Ujung timur: | menuju Kudus, Tuban, Surabaya |
Ujung barat: | Jalan Tol Semarang |
Letak | |
Kota besar: | Semarang Demak |
Sistem jalan bebas hambatan | |
AH 2 | |
Jalan Tol Semarang–Demak atau Jalan Tol Semarak adalah rencana jalan tol yang terbentang sepanjang 24 kilometer yang menghubungkan daerah Kota Semarang dengan Kabupaten Demak.
Pembangunan
Konsorsium PT PP dan Wijaya Karya keluar sebagai pemenang tender proyek tol Semarang-Demak mengalahkan konsorsium PT Jasa Marga, Waskita Toll Road, Adhi Karya, dan Brantas Abipraya. Pembangunan jalan tol dengan nilai investasi sekitar Rp15,3 triliun ini bisa dimulai pada tahun 2019 dan ditargetkan akan berlangsung selama 2 tahun.[1] Pembangunan jalan tol ini terbagi menjadi 2 seksi:
- Seksi I: Kota Semarang
- Kec. Genuk: Kel. Terboyo Wetan, Terboyo Kulon & Tirtomulyo
- Seksi II: Kabupaten Demak
- Kec. Sayung: Desa Sriwulan, Bedono, Purwosari, Sidogemah, Sayung. Loireng & Tambakroto
- Kec. Karangtengah: Desa Batu, Wonokerto, Kedunguter, Dukun, Karangsari, Pulosari & Grogol
- Kec. Wonosalam: Desa Karangrejo, Wonosalam & Kendal Doyong
- Kec. Demak Kota: Kel. Kadilangu
Ruas utama
- Genuk km 453+000
- tujuan: Terminal Terboyo, R.S. Sultan Agung, Kaligawe
- Sayung km 462+000
- tujuan: Sayung, Onggorawe, Mranggen, Perum. Pucang Gading
- Karangtengah km 471+000
- tujuan: Karangawen, Tegowanu, Grobogan, Kedungjati, Salatiga
- Kadilangu km 478+000
- tujuan: Makam Sunan Kalijaga, Purwodadi, Solo, Blora
Tujuan
Tujuannya supaya meminimalisir kemacetan yang berada di jalur pantura Semarang-Demak-Surabaya dan juga untuk menuju kota wisata berada di Demak yaitu Makam Kadilangu/Sunan Kalijaga dan Masjid Agung Demak, serta juga untuk mengatasi banjir rob yang ada di sepanjang pantai utara sebagai tanggul laut penahan rob.[2]
Rencana Lanjutan
- Jalan Tol Lingkar Gunung Muria
- Jalan Tol Demak-Kudus
- Jalan Tol Kudus-Pati
- Jalan Tol Pati-Rembang
- Jalan Tol Rembang-Tuban
- Jalan Tol Tuban-Lamongan
- Jalan Tol Lamongan-Gresik
Lihat pula
Referensi
- ^ Kinanti, Krizia Putri (18 April 2019). "Konsorsium PT PP dan Wijaya Karya Menangi Proyek Tol Semarang-Demak". Bisnis.com. Diakses tanggal 29 April 2019.
- ^ Nurdin, Nazar (18 Juni 2017). "2018, Jalan Tol Semarang-Demak Dibangun". Kompas. Diakses tanggal 29 April 2019.
Ruas sebelumnya: Jalan Tol Semarang |
Jalan Tol Trans Jawa | Ruas berikutnya: Jalan Tol Demak - Tuban - Gresik (rencana) |