Lompat ke isi

Pemilihan umum: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
50Ai (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2: Baris 2:
{{politik}}
{{politik}}
'''Pemilihan Umum''' ('''Pemilu''') adalah proses pemilihan orang(-orang) untuk mengisi jabatan-jabatan [[politik]] tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari [[presiden]], [[parlemen|wakil rakyat]] di berbagai tingkat pemerintahan, sampai [[kepala desa]]. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua [[OSIS]] atau ketua [[kelas]], walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
'''Pemilihan Umum''' ('''Pemilu''') adalah proses pemilihan orang(-orang) untuk mengisi jabatan-jabatan [[politik]] tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari [[presiden]], [[parlemen|wakil rakyat]] di berbagai tingkat pemerintahan, sampai [[kepala desa]]. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua [[OSIS]] atau ketua [[kelas]], walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.

Pemilu merupakan salah satu usaha untuk mempengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan [[retorika]], [[public relations]], komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan [[propaganda]] di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.<ref>Arifin, Anwar. ''Pencitraan dalam politik'', (Jakarta: pustaka Indonesia, 2006) hal.39</ref>


Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut [[konstituen]], dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa [[kampanye]]. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut [[konstituen]], dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa [[kampanye]]. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Baris 8: Baris 10:


== Pemilu di Indonesia ==
== Pemilu di Indonesia ==

Sejak [[proklamasi]] kemerdekaan hingga tahun 2004 di Indonesia telah dilaksanakan pemilihan umum sebanyak sepuluh kali, yaitu dimulai tahun 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009. Jumlah kontestan partai paratai politik dalam pemilihan disetiap tahunya tidakselalu sama, kecuali pada pemilu tahun 1977 sampai 1997.

Pemilu pada tahun 1995 dilangsungkan pada dua tahap sebagai berikut. Pertama, pemilu diselenggarakan pada tanggal 29 September 1995 untuk memilih anggota DPR. Kedua, pemilu diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1995 untuk memilih anggota [[konstituante]].<ref>Suprihatini, Amin. ''Partai Politik di Indonesia'', (Klaten: Cempaka Putih, 2008), hlm.8,9</ref>

:''Artikel utama: [[Pemilu di Indonesia]]''
:''Artikel utama: [[Pemilu di Indonesia]]''


== Referensi ==

{{reflist}}



== Pranala luar ==
== Pranala luar ==

Revisi per 9 April 2010 14.28

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang(-orang) untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.

Pemilu merupakan salah satu usaha untuk mempengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.[1]

Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.

Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.

Pemilu di Indonesia

Sejak proklamasi kemerdekaan hingga tahun 2004 di Indonesia telah dilaksanakan pemilihan umum sebanyak sepuluh kali, yaitu dimulai tahun 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009. Jumlah kontestan partai paratai politik dalam pemilihan disetiap tahunya tidakselalu sama, kecuali pada pemilu tahun 1977 sampai 1997.

Pemilu pada tahun 1995 dilangsungkan pada dua tahap sebagai berikut. Pertama, pemilu diselenggarakan pada tanggal 29 September 1995 untuk memilih anggota DPR. Kedua, pemilu diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1995 untuk memilih anggota konstituante.[2]

Artikel utama: Pemilu di Indonesia


Referensi

  1. ^ Arifin, Anwar. Pencitraan dalam politik, (Jakarta: pustaka Indonesia, 2006) hal.39
  2. ^ Suprihatini, Amin. Partai Politik di Indonesia, (Klaten: Cempaka Putih, 2008), hlm.8,9


Pranala luar