Kabupaten Tambrauw
Kabupaten Tambrauw | |
---|---|
Motto: Menjetu, Menjedik, Memben Suksno | |
Koordinat: 0°36′19″S 132°29′23″E / 0.60515°S 132.48962°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Papua Barat Daya |
Tanggal berdiri | 26 November 2008[1] |
Dasar hukum | UU RI Nomor 56 Tahun 2008[1] Keputusan MK RI No 127/PUU-VII/2009, 25 Januari 2009 |
Ibu kota | Fef |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Engelbertus G. Kocu (Pj.) |
• Wakil Bupati | Lowong |
Luas | |
• Total | 11.529,18 km2 (4,451,44 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 30.519 |
• Kepadatan | 2,6/km2 (6,9/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | |
• Bahasa | Indonesia, Abun, Mpur, Miyah |
• IPM | 55,55 (2023) sedang[3] |
Zona waktu | UTC+09:00 (WIT) |
Kode pos | 98473 |
Kode BPS | |
Pelat kendaraan | PB xxxx P* |
Kode Kemendagri | 92.09 |
DAU | Rp 532.628.283.000,- (2020) |
Situs web | www |
Kabupaten Tambrauw adalah salah satu kabupaten di provinsi Papua Barat Daya, Indonesia yang terbentuk di tahun 2008.[4] Pusat pemerintahan atau ibukota berada di Fef.[4] Kabupaten Tambrauw terletak di Pegunungan Tambrauw, wilayahnya baik di daratan maupun di lautan masih sangat asri sehingga Pemerintah Daerah mendeklarasikan Tambrauw sebagai Kabupaten Konservasi.[5][6] Kabupaten Tambrauw adalah kabupaten terbesar di provinsi Papua barat daya berdasarkan luas wilayahnya. Bahasa Abun adalah bahasa asli yang dituturkan oleh suku Abun di kabupaten Tambrauw, Ethnologue dan Glottolog mengelompokkannya sebagai bahasa isolat yang tidak berkaitan dengan bahasa bahasa lain di Papua.
Kabupaten Tambrauw adalah pemekaran Kabupaten Sorong dan Kabupaten Manokwari. Kubu Manokwari yang berasal dari Distrik Kebar, Amberbaken, Mubrani, dan Senopi menolak bergabung dengan Tambrauw karena perbedaan adat serta jarak yang lebih dekat dengan ibukota Provinsi Papua Barat di Manokwari dibandingkan ibukota PBD di Sorong. Penggabungan distrik ini terjadi di tahun 2013 atas keputusan Mahkamah Konstitusi. Kubu ini mendeklarasikan Kabupaten Manokwari Barat dan meminta keluar dari Papua Barat Daya namun belum terwujud sampai sekarang.[7][8]
Geografi
[sunting | sunting sumber]Topografi
[sunting | sunting sumber]Kondisi topografi Kabupaten Tambrauw sangat bervariasi, dari dataran rendah sampai dataran tinggi. Berdasarkan interpretasi dari The Advace Spaceborne Thermal Emision and Reflection Radioeter (ASTER) Global Digital Elevation Model (GDEM) versi 2 yang dirilis pada tahun 2011, Kabupaten Tambrauw berada pada ketinggian 0 - 2.431 mdpl dan didominasi oleh wilayah yang bergunung curam (kelerengan 40% hingga 60%) dan sangat curam (kelerengan > 60%).
Daerah dataran rendah yang cukup luas tersebar di wilayah Distrik Sausapor, Distrik Kwoor dan Distrik Abun. Sementara daerah perbukitan dan pegunungan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tambrauw. Karakteristik tanah di Kabupaten Tambrauw mayoritas bertekstur halus sebesar 84,20 persen. Sementara tekstur tanah agak halus, sedang, agak kasar dan kasar tersebar di 15,80 persen wilayah Kabupaten Tambrauw.[6]
Iklim
[sunting | sunting sumber]Rata-rata suhu di Kabupaten Tambrauw di tahun 2021 berkisar antara 22,4°C hingga 33,9°C. Rata-rata suhu masih tergolong sejuk dan berada pada suasana yang pas untuk daerah beriklim tropis. Suhu maksimal terjadi di bulan November tahun 2021 yang mencapai 33,9°C sementara suhu minimum terjadi di bulan Desember tahun 2021 yang berada pada suhu 22,4°C. Suhu di atas lautan akan berubah secara perlahan-lahan, sementara suhu di daratan lebih cepat berubah dibanding suhu di permukaan laut.[6]
Batas Wilayah
[sunting | sunting sumber]Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 56 Tahun 2008 disebutkan bahwa batas wilayah Kabupaten Tambrauw adalah sebagai berikut:
Utara | Samudera Pasifik |
Timur | Amberbaken, Senopi |
Selatan | Aifat Utara, Mare, Sawiat |
Barat | Sayosa, Moraid |
Setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 127/PUU-VII/2009, tanggal 25 Januari 2009, maka batas wilayah Kabupaten Tambrauw menjadi:
Utara | Samudera Pasifik |
Timur | Distrik Sidey |
Selatan | Kabupaten Sorong Selatan |
Barat | Kabupaten Sorong |
Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]Bupati
[sunting | sunting sumber]No. | Bupati | Awal Menjabat | Akhir Menjabat | Wakil Bupati | |
---|---|---|---|---|---|
— | Engelbertus Gabriel Kocu (Pj.) |
22 Mei 2023 | Petahana | Lowong |
Dewan Perwakilan
[sunting | sunting sumber]Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Tambrauw dalam tiga periode terakhir.
Partai Politik | Jumlah Kursi dalam Periode | |||
---|---|---|---|---|
2014-2019[9] | 2019-2024[10] | 2024-2029 | ||
PKB | 1 | 2 | 3 | |
Gerindra | 2 | 3 | 3 | |
PDI-P | 2 | 2 | 2 | |
Golkar | 8 | 3 | 3 | |
NasDem | 2 | 3 | 3 | |
PKS | 1 | 0 | 1 | |
Hanura | 2 | 3 | 1 | |
Garuda | (baru) 0 | 1 | ||
PAN | 1 | 0 | 0 | |
PBB | 0 | 0 | 1 | |
Demokrat | 1 | 1 | 1 | |
Perindo | (baru) 2 | 0 | ||
PPP | 0 | 1 | 1 | |
Jumlah Anggota | 20 | 20 | 20 | |
Jumlah Partai | 9 | 9 | 11 |
Distrik
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 127/PUU-VII/2009, tanggal 25 Januari 2009, Kabupaten Tambrauw dibentuk dari sebagian bekas wilayah Kabupaten Sorong dan Kabupaten Manokwari. Kabupaten Tambrauw terdiri dari 29 distrik dan 216 kampung. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 28.978 jiwa dengan luas wilayah 11.529,18 km² dan sebaran penduduk 3 jiwa/km².[11][12]
Daftar distrik dan kampung di Kabupaten Tambrauw, adalah sebagai berikut:
Kode Kemendagri |
Distrik | Jumlah Kampung |
Daftar Kampung |
---|---|---|---|
92.09.06 | Abun | 7 | |
92.09.10 | Amberbaken | 10 | |
92.09.27 | Amberbaken Barat | 5 | |
92.09.15 | Ases | 4 | |
92.09.14 | Bamusbama | 6 | |
92.09.13 | Bikar | 10 | |
92.09.01 | Fef | 10 | |
92.09.17 | Ireres | 6 | |
92.09.28 | Kasi | 7 | |
92.09.09 | Kebar | 10 | |
92.09.24 | Kebar Selatan | 10 | |
92.09.23 | Kebar Timur | 13 | |
92.09.21 | Kwesefo | 7 | |
92.09.04 | Kwoor | 6 | |
92.09.25 | Manekar | 10 | |
92.09.22 | Mawabuan | 7 | |
92.09.02 | Miyah | 8 | |
92.09.16 | Miyah Selatan | 7 | |
92.09.26 | Mpur | 6 | |
92.09.08 | Moraid | 9 | |
92.09.12 | Mubrani | 11 | |
92.09.05 | Sausapor | 10 | |
92.09.29 | Selemkai | 5 | |
92.09.11 | Senopi | 8 | |
92.09.07 | Syujak | 4 | |
92.09.20 | Tinggouw | 5 | |
92.09.18 | Tobouw | 5 | |
92.09.19 | Wilhem Roumbouts | 4 | |
92.09.03 | Yembun | 6 | |
TOTAL | 216 |
Demografi
[sunting | sunting sumber]Penduduk
[sunting | sunting sumber]Tahun 2021, Kabupaten Tambrauw setidaknya telah dihuni oleh 31.385 jiwa yang tersebar di 11.529,182 km² luas Kabupaten Tambrauw. Penduduk Kabupaten Tambrauw di tahun 2021 mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun 2020. Penduduk laki-laki masih mendominasi di wilayah Kabupaten Tambrauw yang ditunjukkan dengan nilai rasio jenis kelamin 108,68. Angka rasio ini menunjukkan bahwa setiap 100 orang perempuan terdapat 108 orang laki-laki atau dengan kata lain jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Tambrauw lebih banyak daripada penduduk perempuan.[6]
Suku bangsa
[sunting | sunting sumber]Sementara itu, etnis yang ada di Kabupaten Tambrauw cukup beragam, etnis asli kabupaten ini adalah suku Abun, Meyah, Ireres, Mpur, Biak Karon (Bikar), dll.[13]
Pembentukan
[sunting | sunting sumber]Dasar hukum pembentukan kabupaten ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 56 dengan perubahan Pasal 3 ayat (1) sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 127/PUU-VII/2009, tanggal 25 Januari 2009. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008. Penunjukan pejabat bupati sementara dilakukan pada tanggal 15 April 2009 di Jakarta dengan menunjuk Menase Paa sebagai pejabatnya.[14]
Pendidikan
[sunting | sunting sumber]Perguruan Tinggi
[sunting | sunting sumber]- Universitas Papua (UNIPA)
- Kampus Sausapor Tambrauw - Prodi D3 Konservasi Sumber Daya Hutan[15]
Pariwisata
[sunting | sunting sumber]Kabupaten Tambrauw memiliki objek wisata alam diantara lain:
Tempat Wisata
[sunting | sunting sumber]Air terjun Anenderat
[sunting | sunting sumber]Air terjun tujuh tingkat "Anenderat yang berada di Distrik Miyah. Air terjun ini tersohor dengan panorama alam yang indah, udara yang segar, dan suasana yang sejuk. Air terjun ini mengalir dan bermuara sampai sungai Aifat. Kawasan di sekitar ini juga digunakan sebagai lokasi upacara adat bagi masyarakat setempat.[16]
Pantai Jamursba Medi dan Pantai Warmon
[sunting | sunting sumber]Pantai Jamursba Medi dan Pantai Warmon merupakan dua pantai di Distrik Abun yang menjadi tempat bertelur penyu belimbing. Penyu belimbing merupakan salah satu reptil terbesar di dunia dan keberadaannya sudah terancam punah. Setiap tahun, penyu belimbing akan naik dan bertelur di Pantai Jamursba Medi dan Pantai Warmon. Di pantai Jamursba Medi puncak musim bertelur berada di bulan Juni-Juli, sedangkan di Pantai Warmon puncak musim bertelur berada di bulan Desember – Januari. Setelah bertelur, penyu ini akan berenang mencari makan hingga ke Pantai Florida Amerika Serikat. Karena keistimewaan hewan ini sehingga pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw menjadikan Penyu Belimbing sebagai logo Kabupaten Tambrauw Pantai Jamursba Medi dan Pantai Warmon merupakan tempat peneluran penyu belimbing terbesar di Pasifik sehingga menyaksikan aktivitas hewan langka ini merupakan pemandangan yang langka dan unik.[6]
Pulau Miossu atau Pulau Dua
[sunting | sunting sumber]Pulau Miossu merupakan salah satu pulau terluar dari 3 pulau terluar yang dimiliki oleh Provinsi Papua Barat Daya. Pulau ini masuk dalam wilayah Kampung Werur Distrik Bikar dan merupakan pulau yang tak berpenghuni. Pulau Miossu pada saat tertentu disinggahi penduduk Sausapor untuk memetik kelapa maupun pada saat musim ikan berlangsung.[6]
Pulau Miossu disebut Pulau Dua atau juga Pulau Besar atau Pulau Amsterdam dan Pulau Kecil atau Pulau Middleburg oleh penduduk setempat. Di sekitar pulau ini terdapat bangkai kapal dan pesawat tempur Perang Dunia II yang telah tenggelam dan menjadi rumah bagi ikan-ikan yang ada di bawah laut bagaikan sebuah taman bawah air sehingga dapat dijadikan tempat menyelam. Pulau Miossu memiliki pantai dengan pasir putih lembut dan air yang jernih sehingga dapat memanjakan siapa saja yang hendak berenang dan berjemur.[6]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 29 Oktober 2021.
- ^ a b "Visualisasi Data Kependuduakan - Kementerian Dalam Negeri 2024". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 17 Oktober 2023.
- ^ "Indeks Pembangunan Manusia Menurut Kabupaten/Kota 2021-2023". www.papuabarat.bps.go.id. Diakses tanggal 14 Desember 2023.
- ^ a b "UU No 56 tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua BArat". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-02-20. Diakses tanggal 2012-01-06.
- ^ Kusumo, Rizky (2021-10-14). "Tambrauw, Daerah yang Perlakukan Hutan Layaknya Ibu". goodnewsfromindonesia.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-09-19. Diakses tanggal 2023-08-01.
- ^ a b c d e f g "Statistik Daerah Kabupaten Tambrauw 2023" (pdf). www.tambrauwkab.bps.go.id. hlm. 68, 223. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-28-28. Diakses tanggal 16 April 2023.
- ^ "Disepakati 11 Distrik Pemekaran dari 4 Distrik Di Tambrauw Dikembalikan Ke Manokwari". jagatpapua.com. 2022-09-08. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-18. Diakses tanggal 2022-11-19.
- ^ Akbar, Nawir Arsyad (2022-08-31). "RUU Papua Barat Daya Ungkap Praktik Pinjam Distrik untuk Pilkada". republika.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-18. Diakses tanggal 2022-11-18.
- ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Tambrauw 2014-2019
- ^ "Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Tambrauw 2019-2024". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-26. Diakses tanggal 2020-06-13.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
- ^ "Konservasi dan Ruang Hidup Masyarakat Tambrauw". www.kependudukan.lipi.go.id. 17 Juli 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-09. Diakses tanggal 10 Juni 2020.
- ^ Nina Susilo. [1] Diarsipkan 2009-04-17 di Wayback Machine.. Kompas Daring. Edisi 15-04-2009.
- ^ "FAKULTAS KEHUTANAN MELEBARKAN SAYAP DENGAN MEMBUKA PROGRAM STUDI KSDA DI KABUPATEN TAMBRAUW". unipa.ac.id. 2022-10-19. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-19. Diakses tanggal 2023-01-20.
- ^ Terpukau pada air terjun tujuh tingkat di Kabupaten Tambrauw Diarsipkan 2023-03-17 di Wayback Machine.. Tempo.com. Reporter: Francisca Christy Rosana. Rosana: Aisha Shaidra. 25 Mei 2018
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Situs Dinas KPU Kabupaten Tambrauw
- Keputusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 127/PUU-VII/2009 tanggal 25 Januari 2009, Dasar Hukum Pembentukan Kabupaten Tambrauw Diarsipkan 2010-02-10 di Wayback Machine.
- Dasar Hukum Pembentukan di Situs Sekretariat Negara