Jalan Tol Cikopo–Palimanan
Jalan Tol Cikopo–Palimanan | |
---|---|
Berkas:Gerbang Tol Cikopo.jpg | |
Panjang | 116,75 km |
Dibangun | 2011-2015 |
Pengelola | PT Lintas Marga Sedaya (LMS/Linmas) |
Dibuka | 13 Juni 2015 |
Jalan Tol Cikopo-Palimanan, disingkat Tol Cipali adalah sebuah jalan tol yang terbentang sepanjang 116,75 kilometer yang menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Jalan tol ini merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menghubungkan dengan Jalan Tol Palimanan-Kanci. Jalan tol juga sekaligus merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur. Jalan tol ini memperpendek jarak tempuh sejauh 40 km dan diprediksi akan memotong waktu tempuh 1.5 sampai 2 jam dibandingkan melewati Jalur Pantura.[1]
Pembangunan
Jalan tol Cikopo – Palimanan dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP) / Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat. Pembangunan dilaksanakan oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS/Linmas) melalui komposisi pemegang saham adalah Operator Jalan di Negara Malaysia Barat yaitu, PLUS Expressways Berhad Sebesar 55% dan PT Baskhara Utama Sedaya sebesar 45% dengan total investasi sebesar Rp. 12,56 triliun dan masa konsesi 35 tahun.[2] Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Konsorsium PT. Karabha Griyamandiri - PT. Nusa Raya Cipta Joint Operation (KGNRC JO).
Proyek tol ini dimulai dengan ground breaking oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada 8 Desember 2011 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015 M/28 Sya'ban 1436 H.
Jalan tol ini dibangun di atas lahan seluas 1.080,69 hektare dan terbagi menjadi 6 seksi[3]:
- Seksi I, Cikopo-Kalijati (29.12 kilometer)
- Seksi II, Kalijati-Subang (9.56 kilometer)
- Seksi III, Subang-Cikedung (31.37 kilometer)
- Seksi IV, Cikedung-Kertajati (17.66 kilometer)
- Seksi V, Kertajati-Sumberjaya (14.51 kilometer)
- Seksi VI, Sumberjaya-Palimanan (14.53 kilometer)
Jalan tol ini memiliki 8 tempat peristirahatan, 7 simpang susun, dan 7 tempat pertukaran antara lain di Cikopo, Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Sumberjaya, dan Palimanan. Tarif tol Cipali ditetapkan Rp823/km atau Rp96 ribu jarak terjauh (Cikopo-Palimanan) untuk kendaraan golongan I. Semua simpang susun menggunakan desain Trumpet Interchange.
Fasilitas
Tempat istirahat
Jalan tol Cikopo-Palimanan mempunyai beberapa tempat istirahat untuk arah timur dan baratnya juga. Ada 8 tempat istirahat yaitu:
Lokasi (KM) | Arah | Tipe | SPBU | Masjid/Musholla | Restoran | Toilet |
---|---|---|---|---|---|---|
86 | Timur | B | ||||
86 | Barat | B | ||||
102 | Timur | A | ||||
101 | Barat | A | ||||
130 | Timur | B | ||||
130 | Barat | B | ||||
166 | Timur | A | ||||
164 | Barat | A |
Gerbang Tol[4]
Gerbang tol/simpang susun | KM | Lokasi | Destinasi |
---|---|---|---|
Cikopo | 78 | Cikopo | Gerbang awal <ke Cirebon> dan Gerbang akhir <ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek (arah Jakarta)> |
Lambang Kabupaten Purwakarta Batas Wilayah Kabupaten Purwakarta Batas Wilayah Kabupaten Subang | |||
Kalijati | 98 | Kalijati | Kalijati, Purwadadi, Sukamandi |
Subang | 110 | Subang | Subang, Pamanukan, Lembang |
Batas Wilayah Kabupaten Subang Batas Wilayah Kabupaten Indramayu | |||
Cikedung | 138 | Cikedung | Cikedung, Cikamurang |
Batas Wilayah Kabupaten Indramayu Batas Wilayah Kabupaten Majalengka | |||
Kertajati | 159 | Kertajati | Kertajati, Majalengka, Sumedang |
Sumberjaya | 175 | Sumberjaya | Sumberjaya, Jatiwangi, Bandung |
Batas Wilayah Kabupaten Majalengka Batas Wilayah Kabupaten Cirebon | |||
Palimanan | 188 | Palimanan | Gerbang akhir <ke Palimanan, Jatibarang, Indramayu>, Jalan Tol Palimanan-Kanci <arah Pejagan> dan Gerbang awal <arah Jakarta> |
Kontroversi Nama
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, memprotes penamaan tol Cikampek - Palimanan dikarenakan lokasi hulu ruas jalan tol itu berada di Cikopo, Kabupaten Purwakarta, bukannya di Cikampek yang masuk Kabupaten Karawang. Dia menyontohkan kesalahan masa lalu dalam pemberian nama jalan tol Jakarta-Cikampek. Lokasi simpang susun dan pintu gerbang tol Cipali, secara geografis faktanya berada di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Ada pun jarak simpang susun dan gerbang tol tersebut ke tapal batas Cikopo dengan Cikampek, masih berjarak 3 kilometeran. [5]. Akhirnya, saat peresmian pada Juni 2015 nama jalan tol ini berubah dari Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cikapali) menjadi Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).[6]
Rangkaian Kecelakaan setelah Diresmikan
Dalam 10 hari setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi, telah terjadi 30 kecelakaan di tol Cikopo-Palimanan ini yang mengakibatkan sejumlah orang tewas dan luka-luka. Hal ini menjadi perhatian masyarakat. Kecelakaan tersebut disebabkan karena berbagai hal. Hal yang paling mendominasi adalah faktor human error dikarenakan jalan yang lurus dan panjang sehingga menyebabkan pengemudi mengantuk. Rest area yang disediakan juga belum berfungsi semua sehingga memungkinkan pengendara melaju terus-menerus tanpa beristirahat. Sebab lainnya dari kecelakaan itu karena akibat tidak adanya fasilitas penerangan jalan, seperti reflektor di sepanjang jalan tol yang belum terpasang semua dan pengemudi yang lelah dan mengantuk.[7]
Referensi
- ^ 22 Bank Kucurkan Kredit Tol Cikampek-Palimanan - 26 September 2012
- ^ Pembangunan Tol Cikampek-Palimanan Dimulai
- ^ Tol Cikampek-Palimanan Beroperasi Saat Lebaran
- ^ Pintu Tol Cipali Punya 7 Gerbang Tol, Ini Lokasinya
- ^ Bupati Purwakarta Protes Nama Jalan Tol Cikampek-Palimanan
- ^ Jalan Tol Cikampek-Palimanan Berubah Nama Jadi Cikopo-Palimanan
- ^ Sudah 30 Kecelakaan di Tol Cipali sejak Diresmikan Presiden Jokowi
Ruas sebelumnya: Jalan Tol Jakarta-Cikampek |
Jalan Tol Trans Jawa | Ruas berikutnya: Jalan Tol Palimanan-Kanci |