Lompat ke isi

Jalan Tol Medan—Binjai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Februari 2019 04.58 oleh Andi Daud (bicara | kontrib)

Jalan Tol Medan-Binjai
Informasi rute
Dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero)
Panjang:16.8 km (10,4 mi)
Persimpangan besar
Ujung Barat:Binjai
Ujung Timur:Jalan Tol Belmera
Letak
Kota besar:Medan, Binjai
Sistem jalan bebas hambatan
AH 25

Jalan Tol Medan–Binjai adalah jalan tol sepanjang 16,8 kilometer yang menghubungkan dua kota di Sumatera Utara, Indonesia: Medan dan Binjai.

Sejarah

Peresmian pembangunan jalan tol ini dilakukan pada 10 Oktober 2014 oleh Menko Perekonomian Chairul Tanjung, sedangkan ground breaking dilaksanakan Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2015. Pembangunan jalan tol ini direncanakan berlangsung 3 tahun.[1].

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Jalan Tol Medan-Binjai resmi beroperasi hari ini setelah diresmikan Presiden Joko Widodo, Jumat (13/10) sore.[butuh rujukan]

Meski sudah beroperasi namun belum seluruh ruas jalan tol seperti yang direncanakan bisa dilalui karena masih terkendala pembebasan lahan.

Presiden Joko Widodo mendorong percepatan pembebasan lahan untuk jalan bebas hambatan atau tol di Sumatera Utara.

"Ada masalah di (jalan tol) Medan-Binjai yaitu soal pembebasan lahan. Saya sudah perintahkan Kapolda, Kajati agar ikut mendukung penyelesaian (pembebasan lahan) agar dipercepat," kata Presiden Joko Widodo di dekat pintu tol Kualanamu, kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat sore.

Presiden Joko Widodo meresmikan dua jalan tol di Sumatera Utara yaitu tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi untuk ruas Kualanamu-Sei Rampah sepanjang sekitar 42 kilometer dan tol Medan-Binjai untuk ruas Helvatia-Semayang-Binjai sepanjang 10,46 kilometer.

"Tentu kuncinya juga Kanwil BPN (Badan Pertanahan Nasional) melakukan pendekatan-pendekatan yang baik. Ini bukan untuk kepentingan 1-2 orang tapi untuk kepentingan rakyat semuanya, untuk mobilitas barang dan orang karena kita ketinggalan jauh sekali. Saat terlambat dibangun maka selanjutnya akan lebih mahal, pembebasan lahan mahal, pembangunan juga mahal," ungkap Presiden.

Presiden mengaku bahwa untuk menyambungkan jalan tol dari Lampung sampai Aceh dalam jalan trans-Sumatera, selain masalah pembebasan lahan maka perlu juga dipersiapkan soal pendanaan, dengan cara BUMN melakukan sekuritisasi, melakukan nanti 'Limited Concession Scheme (LCS)' atau mencarikan 'partner' dengan swasta.[butuh rujukan]

Jalur

Jalan tol Medan-Binjai akan membagi beban kendaraan dengan Jalan Medan-Binjai yang merupakan salah satu ruas terpadat dalam Jalan Raya Lintas Sumatera yang menghubungkan Medan dan Banda Aceh. Jalan tol ini akan menyambung dengan Jalan tol Belmera yang telah ada sebelumnya di sekitar pintu tol Tanjung Mulia, lalu menyusuri kawasan Medan Helvetia, Sei Semayang dan sampai ke jalan lingkar luar kota Binjai sebagai titik akhir.

Pintu tol direncanakan berjumlah 3 pintu, 2 arah dengan 3 jalur pada masing-masing arah dengan desain kecepatan maksimum 100 km/jam.

Ruas sebelumnya:
Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi
Jalan Tol Trans Sumatera Ruas berikutnya:
Jalan tol Binjai-Langsa (rencana)

Referensi

  1. ^ Tol Medan Binjai 17 Km Segera Dibangun, Sumut Pos, 11 Oktober 2014

Lihat pula