Lompat ke isi

Jalan Tol Bengkulu–Lubuklinggau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jalan Tol Bengkulu-Lubuklinggau
Informasi rute
Dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero)
Panjang:95.80 km (59,53 mi)
Persimpangan besar
Ujung selatan:Bengkulu
Ujung utara:Lubuklinggau
Letak
Kota besar:Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Tengah
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Rejang Lebong
Sistem jalan bebas hambatan
AH 25

Jalan Tol Bengkulu–Lubuklinggau adalah jalan tol bagian dari jalan Trans-Sumatra yang menghubungkan Bengkulu dengan Lubuklinggau. Ruasnya berada di Provinsi Bengkulu yang melintasi Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kepahiang, dan Provinsi Sumatra Selatan meliputi Kota Lubuklinggau. Pembangunan jalan tol ini dimulai pada tahun 2019, setelah pendataan lahan warga yang ditargetkan selesai pada 31 Mei 2019.[1] Jalan tol ini dibagi menjadi 3 seksi, yaitu:[2]

  • Seksi 1 Bengkulu - Taba Penanjung (17,6 km)
  • Seksi 2 Kepahiang - Taba Penanjung (23,7 km)
  • Seksi 3 Lubuk Linggau - Kepahiang (54,5 km)

Panjang keseluruhan tol ini adalah 95,80 km.[3]

Referensi

Pranala luar