Lompat ke isi

Jalan Tol Bengkulu–Lubuklinggau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Juli 2019 18.59 oleh RaymondSutanto (bicara | kontrib) (←Suntingan 115.178.255.132 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Wikinesia)

Jalan Tol Bengkulu-Lubuklinggau
Informasi rute
Dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero)
Panjang:95.80 km (59,53 mi)
Persimpangan besar
Ujung selatan:Bengkulu
Ujung utara:Lubuklinggau
Letak
Kota besar:Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Tengah
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Rejang Lebong
Sistem jalan bebas hambatan
AH 25

Jalan Tol Bengkulu–Lubuklinggau adalah jalan tol bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra yang menghubungkan Bengkulu dengan Lubuklinggau. Ruasnya berada di Provinsi Bengkulu yang melintasi Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, dan Provinsi Sumatra Selatan meliputi Kota Lubuklinggau. Pembangunan jalan tol ini dimulai setelah penetapan lokasi ditandatangani Rohidin Mersyah dan pembebasan lahan selesai dilakukan BPN yang ditargetkan semuanya rampung pada Juli 2019, maka pembangunan fisik jalan tol dimulai pada Agustus 2019.[1] Jalan tol ini dibagi menjadi 3 seksi, yaitu:[2]

Rute
Ruas
Panjang
Seksi 1
Bengkulu-Taba Penanjung 17,6 km
Seksi 2
Kepahiang-Taba Penanjung 23,7 km
Seksi 3
Lubuk Linggau-Kepahiang 54,5 km

Panjang keseluruhan tol ini adalah 95,80 km.[3]

Referensi

  1. ^ Tol gerbang ekonomi Bengkulu
  2. ^ Putri Kinanti, Krizia, ed. (17 Maret 2019). "Pembangunan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Segera Dimulai". Bisnis.com. Diakses tanggal 14 Mei 2019. 
  3. ^ Republika: Tol Lubuk Linggau-Bengkulu Segera Dibangun

Pranala luar