Lompat ke isi

Jalan Tol Cikopo–Palimanan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jalan Tol Cikopo-Palimanan
Berkas:Gerbang Tol Palimanan.jpg
Informasi rute
Bagian dari Jalan Tol Jakarta-Palimanan
Dikelola oleh PT Lintas Marga Sedaya
Panjang:116 km (72 mi)
Berdiri:30 Juni 2015 – sekarang
Sejarah:Dibangun pada 2011-2015
Persimpangan besar
Ujung Barat: Jalan Tol Jakarta-Cikampek
 Simpang Susun Cikampek
Simpang Susun Kalijati
Simpang Susun Subang
Simpang Susun Cikedung
Simpang Susun Kertajati
Simpang Susun Sumberjaya
Ramp Palimanan
Ujung Timur: Jalan Tol Palimanan-Kanci
Letak
Kota besar:Cikampek
Subang
Majalengka
Indramayu
Palimanan
Sistem jalan bebas hambatan

Jalan Tol Cikopo–Palimanan, atau disingkat dengan Tol Cipali adalah sebuah jalan tol yang terbentang sepanjang 116 kilometer yang menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Saat ini ruas jalan tol ini merupakan ruas jalan tol terpanjang di Indonesia. Jalan tol ini merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta–Cikampek yang menghubungkan dengan Jalan Tol Palimanan–Kanci. Jalan tol juga merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Jawa yang akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur. Jalan tol ini memperpendek jarak tempuh sejauh 40 km dan diprediksi akan memotong waktu tempuh 1.5 sampai 2 jam dibandingkan melewati Jalur Pantura Jabar. Jalan Tol Cipali sendiri adalah bagian dari Jalan Tol Jakarta-Palimanan. Kilometer 0 berada di Cawang, Jakarta, dan berakhir di Kilometer 189 di Palimanan. Operator tol ini adalah PT Lintas Marga Sedaya (LMS).

Pembangunan

Jalan tol Cikopo – Palimanan dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP) / Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat.‎ Pembangunan dilaksanakan oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS/Linmas) melalui komposisi pemegang saham adalah Operator Jalan di Negara Malaysia Barat yaitu, PLUS Expressways Berhad Sebesar 55% dan PT Baskhara Utama Sedaya sebesar 45% dengan total investasi sebesar Rp. 12,56 triliun dan masa konsesi 35 tahun.[1] Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Konsorsium PT. Karabha Griyamandiri - PT. Nusa Raya Cipta Joint Operation (KGNRC JO).

Proyek tol ini dimulai dengan ground breaking oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada 8 Desember 2011 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015.

Jalan tol ini dibangun di atas lahan seluas 1.080,69 hektare dan terbagi menjadi 6 seksi[2]:

Jalan tol ini memiliki 8 tempat peristirahatan, 7 simpang susun, dan 7 tempat pertukaran antara lain di Cikopo, Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Sumberjaya, dan Palimanan. Tarif tol Cipali ditetapkan Rp 823/km atau Rp 96 ribu jarak terjauh (Cikopo-Palimanan) untuk kendaraan golongan I. Semua simpang susun menggunakan desain Trumpet Interchange.

Fasilitas

Tempat istirahat

Jalan tol Cikopo-Palimanan mempunyai beberapa tempat istirahat untuk arah timur dan baratnya juga. Ada 8 tempat istirahat yaitu:

Lokasi (KM) Arah Tipe SPBU Masjid/Musholla Restoran Toilet
86 Timur B
86 Barat B
102 Timur A
101 Barat A
130 Timur B
130 Barat B
166 Timur A
164 Barat A

Gerbang Tol

Ruas Cikopo-Palimanan (Dikelola PT Lintas Marga Sedaya)

Gerbang tol/simpang susun

KM

Lokasi

Destinasi

Simpang Susun Cikampek 72 Bungursari Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Gerbang Tol Cikampek Nasional 1 Cikampek
Nasional 4 Bungursari
Nasional 4 Purwakarta
JALAN TOL JAKARTA-CIKAMPEK
Batas Operasional PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Jalan Tol Berawal/Berakhir
JALAN TOL CIKOPO-PALIMANAN
Batas Operasional PT Lintas Marga Sedaya

Jalan Tol Berawal/Berakhir

Batas Wilayah Kabupaten Purwakarta


Batas Wilayah Kabupaten Subang
Simpang Susun Kalijati 98 Kalijati Kalijati
Purwadadi
Nasional 1 Sukamandi
Gerbang Tol Kalijati
Simpang Susun Subang 109 Subang Subang
Nasional 1 Pamanukan
Lembang
Gerbang Tol Subang

Batas Wilayah Kabupaten Subang


Batas Wilayah Kabupaten Indramayu
Simpang Susun Cikedung 137 Cikedung Cikedung
Cikamurang
Nasional 7 Indramayu
Gerbang Tol Cikedung

Batas Wilayah Kabupaten Indramayu


Batas Wilayah Kabupaten Majalengka
Simpang Susun Kertajati 158 Kertajati Kertajati
Bandar Udara Internasional Kertajati
Majalengka
Gerbang Tol Kalijati
Simpang Susun Sumberjaya 174 Sumberjaya Nasional 5 Sumberjaya
Nasional 5 Jatiwangi
Nasional 5 Sumedang
Nasional 3 Bandung (Alternatif)
Gerbang Tol Sumberjaya
Lambang Kabupaten Majalengka
Batas Wilayah Kabupaten Majalengka

Lambang Kabupaten Cirebon
Batas Wilayah Kabupaten Cirebon
Gerbang Tol Palimanan 187 Kempek 1. Gerbang akhir:
Arah:
Jakarta
Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Jalan Tol Cikampek-Palimanan

2.Gerbang awal:
Arah:
Jalan Tol Palimanan-Kanci
Jalan Tol Kanci-Pejagan

Semarang
JALAN TOL CIKOPO-PALIMANAN
Batas Operasional PT Lintas Marga Sedaya

Jalan Tol Berawal/Berakhir
JALAN TOL PALIMANAN-KANCI
Batas Operasional PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Jalan Tol Berawal/Berakhir
Ramp Palimanan 188 Palimanan Jalan Tol Palimanan-Kanci
Gerbang Tol Palimanan 1-4 Nasional 5 Palimanan
Jatibarang
Nasional 7 Indramayu

Kontroversi Nama

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, memprotes penamaan tol Cikampek - Palimanan dikarenakan lokasi hulu ruas jalan tol itu berada di Cikopo, Kabupaten Purwakarta, bukannya di Cikampek yang masuk Kabupaten Karawang. Dia mencontohkan kesalahan masa lalu dalam pemberian nama jalan tol Jakarta-Cikampek. Lokasi simpang susun dan pintu gerbang tol Cipali, secara geografis faktanya berada di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Ada pun jarak simpang susun dan gerbang tol tersebut ke tapal batas Cikopo dengan Cikampek, masih berjarak 3 kilometeran.[3]. Akhirnya, saat peresmian pada Juni 2015 nama jalan tol ini berubah dari Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cikapali) menjadi Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).[4]

Rangkaian Kecelakaan setelah Diresmikan

Dalam 10 hari setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi, telah terjadi 30 kecelakaan di tol Cikopo-Palimanan ini yang mengakibatkan sejumlah orang tewas dan luka-luka. Hal ini menjadi perhatian masyarakat. Kecelakaan tersebut disebabkan karena berbagai hal. Hal yang paling mendominasi adalah faktor human error dikarenakan jalan yang lurus dan panjang sehingga menyebabkan pengemudi mengantuk. Rest area yang disediakan juga belum berfungsi semua sehingga memungkinkan pengendara melaju terus-menerus tanpa beristirahat. Sebab lainnya dari kecelakaan itu karena akibat tidak adanya fasilitas penerangan jalan, seperti reflektor di sepanjang jalan tol yang belum terpasang semua dan pengemudi yang lelah dan mengantuk.[5]

Referensi

  1. ^ Pembangunan Tol Cikampek-Palimanan Dimulai
  2. ^ Tol Cikampek-Palimanan Beroperasi Saat Lebaran
  3. ^ Bupati Purwakarta Protes Nama Jalan Tol Cikampek-Palimanan
  4. ^ Jalan Tol Cikampek-Palimanan Berubah Nama Jadi Cikopo-Palimanan
  5. ^ Sudah 30 Kecelakaan di Tol Cipali sejak Diresmikan Presiden Jokowi
Ruas sebelumnya:
Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Jalan Tol Trans Jawa Ruas berikutnya:
Jalan Tol Palimanan-Kanci