Lompat ke isi

Jalan Tol Bengkulu–Lubuklinggau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jalan Tol Bengkulu–Lubuklinggau (Belinggau)
Informasi rute
Dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero)
Panjang:95.80 km (59,53 mi)
Persimpangan besar
Ujung selatan:Bengkulu
Ujung utara:Lubuklinggau
Letak
Kota besar:Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Tengah
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Rejang Lebong
Sistem jalan bebas hambatan
AH 25

Jalan Tol Bengkulu–Lubuklinggau atau Jalan Tol Belinggau adalah jalan tol bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra yang menghubungkan Bengkulu dengan Lubuklinggau. Ruasnya berada di Provinsi Bengkulu yang melintasi Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, dan Provinsi Sumatra Selatan meliputi Kota Lubuklinggau. Pembangunan jalan tol ini dimulai setelah penetapan lokasi ditandatangani Rohidin Mersyah dan pembebasan lahan selesai dilakukan BPN yang ditargetkan semuanya rampung pada Juli 2019, maka pembangunan fisik jalan tol dimulai pada Agustus 2019.[1] Namun, pengerjaannya dimundurkan pada akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2020 setelah Presiden Jokowi meresmikan pembangunannya dengan meletakkan batu pertama pembangunan jalan tol.[2][3] Jalan tol ini dibagi menjadi 3 seksi, yaitu:[4]

Rute
Ruas
Panjang
Seksi 1
Bengkulu-Taba Penanjung 17,6 km
Seksi 2
Kepahiang-Taba Penanjung 23,7 km
Seksi 3
Lubuk Linggau-Kepahiang 54,5 km

Panjang keseluruhan tol ini adalah 95,80 km.[5]

Referensi

Pranala luar

Ruas sebelumnya:
Jalan tol Muara Enim - Lubuklinggau (rencana)
Jalan Tol Trans Sumatra Ruas berikutnya: