Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 Mei 2020 02.12 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu''' (disingkat '''DPRD Kabupaten Indramayu''') adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di [...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu (disingkat DPRD Kabupaten Indramayu) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Indramayu, provinsi Jawa Barat. DPRD Kabupaten Indramayu memiliki 50 orang anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.

DPRD Kabupaten Indramayu merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Indramayu pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.

Pimpinan

Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Saefudin Partai Golongan Karya
2 Wakil Ketua M. Sholihin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3 Wakil Ketua Sirojudin Partai Kebangkitan Bangsa
4 Wakil Ketua Turah Partai Gerakan Indonesia Raya

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Indramayu dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 7 Steady 7
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 5 Kenaikan 6
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 7 Steady 7
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 19 Kenaikan 22
NasDem 3 Penurunan 1
PKS 4 Penurunan 2
Perindo (baru) 1
Hanura 2 Penurunan 1
Demokrat 3 Steady 3
Jumlah Anggota 50 Steady 50
Jumlah Partai 8 Kenaikan 9

Referensi