Lompat ke isi

Muhamad Nurdin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 November 2021 12.35 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib)
Muhamad Nurdin
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
18 Mei 2018
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Sebelum
Pendahulu
Amris Fuad Hassan
Pengganti
Petahana
Sebelum
Daerah pemilihanJawa Barat III
Masa jabatan
5 Februari 2007 – 30 September 2014
Informasi pribadi
Lahir6 Februari 1946 (umur 78)
Indonesia Kuningan, Jawa Barat
Partai politikPDI-P
Suami/istriDra. Yusi Rosantika Nurdin
Anak2
Alma materSekolah Tinggi Ilmu Kepolisian
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. Muhamad Nurdin, M.M. (lahir 6 Februari 1946) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI selama dua periode (2018–2019 dan 2019–2024). Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Barat X, yang meliputi Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Kuningan, dan Kota Banjar. Nurdin merupakan mantan perwira polisi dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Saat ini, ia bertugas di Komisi III dan dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR-RI.[1]

Karier

Referensi

  1. ^ Catat! Ini Daftar Anggota DPR RI di Komisi I hingga Komisi XI, diakses 30 September 2021.
  2. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8/P Tahun 2007 tertanggal 30 Januari 2007.
  3. ^ 12 Anggota DPR dari PAW Dilantik, diakses 24 November 2021.
  4. ^ M Nurdin Resmi Gantikan Rieke Diah Pitaloka Jadi Wakil Ketua Baleg DPR, diakses 24 November 2021.