Kebakaran Lapas Tangerang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Desember 2021 07.36 oleh Ulumarifah (bicara | kontrib)
Kebakaran Lapas Tangerang
Suasana portal Lapas Tangerang setelah kebakaran
Tanggal8 September 2021 (2021-09-08)
Waktu01:45 WIB
(18:45 UTC, 02021-09-077 September 2021)[1]
LokasiLembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, Indonesia
Jeniskebakaran
Tewas46[2]
Cedera76[2]

Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, atau secara umum dikenal dengan nama Kebakaran Lapas Tangerang, merupakan suatu peristiwa kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang pada tanggal 8 September 2021. Kebakaran ini menewaskan 49 orang[3] dan melukai 76 orang, dengan rincian 73 orang luka ringan dan 3 orang luka berat.[2] Lapas Kelas I Tangerang saat ini dihuni oleh 2.072 orang, Sedangkan Blok C yang terbakar dihuni oleh 122 orang.[4]

Peristiwa

Peristiwa bermula pada pukul 01.45 WIB, ketika sebuah kebakaran terjadi di blok C2 akibat korsleting listrik. Kebakaran tersebut mulai menyebar ke seluruh blok C beberapa menit kemudian[4]. Pemadam kebakaran datang pada pukul 02.00 WIB dan kebakaran berhasil dipadamkan pada pukul 04.00 WIB.[5] 46 orang[6] tewas dalam kebakaran ini,[7] sedangkan ada sekitar 3 orang yang mengalami luka bakar berat dan 73 orang mengalami luka ringan.[8] Korban luka berat dan luka ringan kemudian dibawa ke dua rumah sakit berbeda, yakni Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, untuk perawatan lebih lanjut.[1]

Pasca-kebakaran

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menonaktifkan tiga petugas yang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran lapas I Tanggerang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (20/9/2021), ketiga tersangka dinonaktifkan pada Jumat (24/9/2021). Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menyatakan bahwa RU, S, dan Y dinonaktifkan untuk memudahkan proses pemeriksaan polisi yang dilakukan ke tiga orang itu. selain itu, keputusan soal penonaktifan ketiga tersangka itu berdasarkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib.[9]

Polda Metro Jaya telah mengumumkan 3 tersangka baru dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Dengan bertambahnya 3 tersangka baru, total menjadi 6 orang. Tersangka baru ini diumumkan pihak kepolisian pada Rabu 29 September 2021. Dari 3 tersangka itu, salah satunya adalah narapidana yang menghuni Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers menyebutkan: "Tiga di Pasal 359 KUHP dan 3 di Pasal 188 juncto pasal 55 KUHP," [10]

Pasal 188 KUHP berbunyi: "Barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika karena perbuatan itu timbul bahaya umum bagi barang, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain, atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati."[10]

Pasal 359 KUHP berbunyi: "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun."[10]

Referensi

  1. ^ a b Tristiawati, Pramita (2021-09-08). "Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang: 41 Korban Tewas, 8 Luka Berat, 72 Luka Ringan". Liputan 6. Diakses tanggal 2021-09-08. 
  2. ^ a b c Naufal, Muhammad (2021-09-08). "Korban Luka Ringan 72, 8 Luka Berat, dan 41 Orang Tewas dalam Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang". Kompas. Diakses tanggal 2021-09-08. 
  3. ^ Media, Kompas Cyber (2021-09-24). "3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Akhirnya Dinonaktifkan". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2021-12-11. 
  4. ^ a b Indonesia, C. N. N. "Kebakaran Lapas Tangerang Padam, Korban Tewas Dievakuasi". nasional. Diakses tanggal 2021-12-11. 
  5. ^ Darmawan, Rakha Arlyanto. "Lapas Kelas I Tangerang Kebakaran, Ada Korban Jiwa". Detik. Diakses tanggal 2021-09-08. 
  6. ^ detikcom, Tim. "Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 46 Orang". detiknews. Diakses tanggal 2021-09-13. 
  7. ^ "Kebakaran Lapas Tangerang Padam, Korban Tewas Dievakuasi". CNN Indonesia. 8 September 2021. Diakses tanggal 2021-09-08. 
  8. ^ "VIDEO: Detik-detik Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, 41 Tewas". CNN. 8 September 2021. Diakses tanggal 2021-09-08. 
  9. ^ Media, Kompas Cyber (2021-09-24). "3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Akhirnya Dinonaktifkan". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2021-12-11. 
  10. ^ a b c detikcom, Tim. "Tambah Panjang Daftar Tersangka Kebakaran Maut Lapas Tangerang". detiknews. Diakses tanggal 2021-12-11. 

Koordinat: 06°11′12″S 106°38′25″E / 6.18667°S 106.64028°E / -6.18667; 106.64028