Organisasi Internasional untuk Migrasi
Tipe | Organisasi antarpemerintah |
---|---|
Kantor pusat | Jenewa, Swiss |
Jumlah anggota | 174 negara anggota and 8 negara pengamat |
Bahasa resmi | Inggris, Prancis dan Spanyol |
Direktur Jenderal | Antonio Vitorino |
Situs web | www.iom.int (Website Internasional www.iom.or.id (Website IOM Indonesia) |
International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) adalah sebuah Organisasi antarpemerintah. Didirikan dengan nama Intergovernmental Committee for European Migration (ICEM) pada 1951, pada mulanya, IOM ditujukan untuk membantu menempatkan kembali para pengungsi akibat Perang Dunia II.
IOM adalah organisasi antarpemerintah utama di bidang migrasi. IOM berdedikasi untuk memajukan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan bersama, dilaksanakan dengan meningkatkan pemahaman mengenai masalah-masalah migrasi, membantu pemerintah dalam menjawab tantangan migrasi, mendorong pembangunan sosial dan ekonomi melalui migrasi, dan menjunjung tinggi martabat dan kesejahteraan migran, termasuk keluarga dan komunitasnya.
IOM bekerja dalam empat area luas manajemen migrasi: migrasi dan pembangunan, pemfasilitasan migrasi, pengaturan migrasi, dan penanganan migrasi paksa, situasi darurat dan pascakrisis. Kegiatan lintas sektor IOM antara lain memajukan hukum migrasi internasional, debate dan acuan kebijakan, perlindungan hak-hak migran, migrasi dan kesehatan, dan dimensi gender dalam migrasi.
Sejarah
Organisasi ini berdiri tahun 1951 dengan nama Provisional Intergovernmental Committee for the Movement of Migrants from Europe (PICMME), sebuah organisasi yang dibentuk oleh negara-negara Eropa Barat pasca Perang Dunia II. PICMME berubah nama menjadi Intergovernmental Committee for European Migration (ICEM) pada 1952 dan memiliki kantor pusat di Jenewa, Swiss. Kemudian menjadi Intergovernmental Committee for Migration (ICM) pada tahun 1980 dan akhirnya berubah menjadi IOM pada tahun 1989 hingga sekarang.[1][2]
Prinsip
IOM memiliki 4 tujuan utama yaitu: (1) migrasi dan pembangunan, (2) memfasilitasi migrasi, (3) mengatur migrasi, dan (4) mencegah migrasi paksa. Dalam konstitusinya, IOM menekankan pada aspek-aspek yang mengutamakan kepentingan kaum migran, seperti pembangunan ekonomi, sosial dan kebudayaan. Selain itu IOM juga mulai mengembangkan isu-isu lainnya yang terkait dengan kemanusiaan seperti isu gender, kesehatan, serta memajukan hukum terkait migrasi di berbagai negara.[3]
Keanggotaan
Keanggotaan IOM pada masa-masa awalnya memang khusus bagi negara Eropa Barat, namun kemudian pada 1990 setelah menjadi IOM keanggotaannya naik signifikan. Pada 1998, negara anggota IOM hanya sekitar 67 negara, tetapi pada 2015 naik menjadi 167 negara. Setelah IOM menjadi bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2016,[4] IOM memiliki 174 negara anggota dan 8 negara pengamat dari berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.[5][2]
Pada 2021, IOM memiliki 174 negara anggota and 8 negara pengamat,[6] yaitu antara lain:
- Afghanistan
- Albania
- Algeria
- Angola
- Antigua and Barbuda
- Argentina
- Armenia
- Australia
- Austria
- Azerbaijan
- Bahamas
- Bangladesh
- Belarus
- Belgium
- Belize
- Benin
- Bolivia
- Bosnia and Herzegovina
- Botswana
- Brazil
- Bulgaria
- Burkina Faso
- Burundi
- Cabo Verde
- Cambodia
- Cameroon
- Canada
- Central African Republic
- Chad
- China
- Chile
- Colombia
- Comoros
- Congo
- Cook Islands
- Costa Rica
- Côte d'Ivoire
- Croatia
- Cuba
- Cyprus
- Czech Republic
- Democratic Republic of the Congo
- Denmark
- Djibouti
- Dominica
- Dominican Republic
- Ecuador
- Egypt
- El Salvador
- Eritrea
- Estonia
- Eswatini
- Ethiopia
- Fiji
- Finland
- France
- Gabon
- Gambia
- Georgia
- Germany
- Ghana
- Greece
- Grenada
- Guatemala
- Guinea
- Guinea-Bissau
- Guyana
- Haiti
- Holy See
- Honduras
- Hungary
- Iceland
- India
- Iran
- Ireland
- Israel
- Italy
- Jamaica
- Japan
- Jordan
- Kazakhstan
- Kenya
- Kiribati
- Kyrgyzstan
- Laos
- Latvia
- Lesotho
- Liberia
- Libya
- Lithuania
- Luxembourg
- Madagascar
- Malawi
- Maldives
- Mali
- Malta
- Marshall Islands
- Mauritania
- Mauritius
- Mexico
- Micronesia
- Mongolia
- Montenegro
- Morocco
- Mozambique
- Myanmar
- Namibia
- Nauru
- Netherlands
- Nepal
- New Zealand
- Nicaragua
- Niger
- Nigeria
- North Macedonia
- Norway
- Pakistan
- Palau
- Panama
- Papua New Guinea
- Paraguay
- Peru
- Philippines
- Poland
- Portugal
- Republic of Korea
- Republic of Moldova
- Romania
- Russian Federation
- Rwanda
- Saint Kitts and Nevis
- Saint Lucia
- Saint Vincent and the Grenadines
- Samoa
- São Tomé and Príncipe
- Senegal
- Serbia
- Seychelles
- Sierra Leone
- Slovakia
- Slovenia
- Solomon Islands
- Somalia
- South Africa
- South Sudan
- Spain
- Sri Lanka
- Sudan
- Suriname
- Sweden
- Switzerland
- Tajikistan
- Thailand
- Timor-Leste
- Togo
- Tonga
- Trinidad and Tobago
- Tunisia
- Turkey
- Turkmenistan
- Tuvalu
- Uganda
- Ukraine
- United Kingdom
- Tanzania
- United States
- Uruguay
- Uzbekistan
- Vanuatu
- Venezuela
- Viet Nam
- Yemen
- Zambia
- Zimbabwe
Pengamat:
Keorganisasian
Kemudian sebagai sebuah organisasi IOM dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal (Dirjen) yang dijabat oleh António Vitorino yang berasal dari Portugal. Vitorino dipilih menjadi Dirjen IOM ke-10 oleh negara anggota pada 29 Juni 2018, mulai aktif bekerja sejak 1 Oktober 2018 sampai sekarang. Dalam menjalankan tugasnya Dirjen IOM dibantu oleh 2 Wakil Dirjen, yaitu Ugochi Florence Daniels (Wakil Dirjen Bidang Operasi) dan Amy E. Pope (Wakil Dirjen Bidang Manajemen dan Reformasi).[7][2]
Kantor Dirjen IOM mengatur keorganisasian dan tanggung jawab keseluruhan untuk menyusun kebijakan-kebijakan dan rencana strategi prioritas. Selain itu, kantor Dirjen IOM terdiri dari unit dan fungsi yang melaporkan langsung ke Dirjen dan memberikan layanan konsultasi serta dukungan langsung untuk seluruh organisasi. Dalam menjalankan fungsinya kantor Dirjen IOM memiliki strukturorganisasi sebagai berikut:[8][9]
- Kantor Kepala Staf, tugasnya membantu Dirjen dalam memenuhi mandat dan memberikan perencanaan strategis serta koordinasi organisasi.
- Kantor Inspektur Jenderal, berkontribusi pada pengawasan dan pengendalian internal melalui fungsi audit internal, evaluasi dan investigasi.
- Kantor Etika dan Perilaku, bertanggung jawab untuk menangani prosedur dan kebijakan administratif yang sejalan dengan standar perilaku IOM.
- Kantor Urusan Hukum, bertanggung jawab untuk memastikan kegiatan organisasi sesuai dengan konstitusi dan ketentuan relevan lainnya.
- Penasihat regional senior, tugasnya memastikan koordinasi, komunikasi dan koherensi antara kantor pusat, kantor wilayah, dan kantor negara untuk mendukung kantor Dirjen.
- Juru Bicara, tugasnya memberi nasihat kepada Dirjen dan manajemen senior tentang masalah media dan informasi publik.
- Ombudsman adalah praktisi penyelesaian perselisihan yang netral untuk menangani masalah yang berhubungan dengan pekerjaan staf sesuai dengan standar praktik dan kode etik asosiasi ombudsman internasional.
- Kantor Keamanan, bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan organisasi.
- Pusat Kebijakan, bertugas sebagai fasilitator kebijakan strategis dan manajemen kebijakan migrasi.
Kekuatan finansial dan personal IOM juga terbilang besar dan bersaing dengan organisasi sayap PBB lainnya terkait masalah pengungsi, yaitu United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR). Pada 2018 kekuatan finansial IOM sekitar US$ 1,8 triliun dengan jumlah staf sekitar 11.500 orang di 172 negara dengan sekitar 3000 program aktif yang sedang berjalan terkait migrasi internasional. Kemudian pada tahun 2019, IOM mencatatkan laporan keuangan mereka mencapai US$ 2,1 triliun. Sebagian besar dana operasional IOM didapatkan dari iuran anggota dan donor dari pihak-pihak luar.[9]
Program IOM di Beberapa Wilayah
Pada tahun 2015, negara-negara anggota IOM mengesahkan Migration Governance Framework (MIGOF) yang menetapkan tujuan dan prinsip menyeluruh yang jika terhadap tata kelola migrasi.[10] Kemudian pada tahun 2018, IOM mendorong terwujudnya Global Compact for Migration (GCM) yaitu sebuah perjanjian antar pemerintah tentang migrasi internasional yang ditandatangani di Marrakech, Maroko. Kini GCM sudah menjadi resolusi dari PBB terkait permasalahan migrasi.[11] Untuk membuat misi IOM semakin efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dalam proses GCM, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres membentuk sebuah pusat koordinator bagi migrasi internasional yang dikenal dengan nama UN Network for Migration dan yang ditunjuk menjadi koordinatornya (Network Coordinator) oleh Direktur Jenderal (Dirjen) IOM Antonio Vitorino.[12]
Dalam melaksanakan program-programnya, IOM membagi wilayah operasinya menjadi 4, yaitu: Kawasan Afrika dan Timur Tengah, Kawasan Amerika dan Kepulauan Karibia, Kawasan Asia dan Pasifik, serta Kawasan Eropa dan Asia Tengah.[13][12]
Timur Tengah dan Afrika
Di salah satu kawasan paling krisis di dunia, yaitu Afrika dan Timur Tengah, IOM membantu memberdayakan Internally Displaced Persons (IDPs) dan kepala rumah tangga perempuan (perempuan yang menjadi orang tua tunggal) di komunitas lokal di Ethiopia dan Somalia dengan menyediakan akses ke mata pencaharian. Melalui pelatihan membuat masyarakat lokal menyadari pentingnya menyediakan lingkungan kerja yang ramah untuk perempuan. IOM memperluas dukungannya untuk kebutuhan kemanusiaan yang kompleks dari migran Ethiopia yang terdapat di Tanduk Afrika dan Yaman, serta migran yang dideportasi dari kerajaan Arab Saudi. Dengan dana dari pemerintah Swedia sebesar 20 juta Krona Swedia (sekitar US$ 2.28 juta). Kolaborasi ini mencakup intervensi di Djibouti, Ethiopia, Somalia, Republik Tanzania, dan Yaman.[14][15]
Eropa dan Asia Tengah
Mayoritas migran yang masuk ke Italia sebagian besar melalui jalur Laut Mediterania dan datang dari Afrika, terutama berangkat dari Libya dan Tunisia. Berdasarkan alat Displacement Tracking Matrix (DTM) milik IOM, sebanyak 80% imigran di Italia datang dari Libya, 7% dari Tunisia, 13% dari negara lain seperti Turki, Yunani, Pakistan, Bangladesh, dan lain-lain.[16] Tingginya arus migran yang masuk ke Italia membuat IOM harus bekerja sama dengan pemerintah setempat, khususnya Kementerian Dalam Negeri Italia dan Komisi Eropa. Banyak dari imigran di Italia kemudian oleh IOM dialihkan ke negara Eropa lainnya, seperti Perancis, Jerman, Portugal dan Finlandia.[17] Peran IOM di Eropa juga mencakup misi di negara-negara bekas Uni Soviet, salah satunya di Ukraina. Fokus IOM melawan perdagangan manusia di Ukraina dikarenakan negara Eropa Timur terkenal sebagai wilayah asal dan transit para korban perdagangan manusia. IOM Ukraina juga konsisten membantu korban konflik di Ukraina bagian timur yang sedang berkonflik dengan Rusia.[18][12]
Asia dan Pasifik
IOM Korea yang berpusat di Seoul, Korea Selatan membantu para migran dan pengungsi dari Korea Utara. Banyak dari para pelarian asal Korea Utara itu adalah perempuan dan memiliki banyak masalah seperti kesehatan dan korban dari perdagangan manusia.[19] IOM di Korea Selatan memberi pelatihan yang berguna bagi para migran dari Korea Utara agar dapat hidup di Korea Selatan dan mampu beradaptasi.[20] IOM Korea juga bekerja sama dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan Badan Nasional Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memberdayakan para pekerja migran dari Indonesia yang pulang.[21] Lalu IOM di Afghanistan membuat sebuah program Displacement Tracking Matrix (DTM) yang berguna untuk memantau dan mengumpulkan informasi terkait nasib para pengungsi. IOM Afghanistan juga bekerja sama dengan pemerintah Pakistan dan Iran sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Afghanistan untuk mengontrol arus pengungsi.[22] Sementara itu di negara Asia Selatan lainnya, IOM secara konsisten berkontribusi dan bermitra dengan pemerintah India terkait kebijakan migrasi. Melalui The India Centre for Migration (ICM) sebuah lembaga think tank yang dinaungi oleh Kementerian Luar Negeri India, IOM mengadakan proyek-proyek strategis terkait migrasi dan isu-isu terkait di negara itu.[23][12]
IOM di Indonesia
Operasi IOM di Indonesia bermula saat penanganan migran Vietnam di Tanjung Pinang, Riau pada 1979. Serangkaian bantuan berlanjut dengan penyediaan perawatan, pemeliharaan dan bantuan pemulangan sukarela bagi para pengungsi Timor Timur.
Hubungan IOM dengan pemerintah Indonesia dimulai pada 1999 ketika Indonesia resmi menjadi negara pengamat dalam dewan IOM. Sebuah Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani pada tahun 2000 mengakui Hubungan yang sangat bermanfaat antara Pemerintah dan IOM dalam meningkatkan penanganan migrasi. Hingga tahun 2013, status keanggotaan Indonesia masih tercatat sebagai negara pengamat IOM.
Program–program IOM Indonesia telah berkembang dari sisi geografis maupun target penduduk, khususnya sejak gelombang tsunami menghantam provinsi Aceh di bagian utara pulau Sumatra pada Desember 2004. Kantor cabang IOM kini telah berdiri di penjuru Indonesia dengan lebih dari 600 karyawan bekerja dalam beragam kegiatan [24]
Program Aksi
Misi IOM di Indonesia juga semakin meluas sejak ditandatanganinya perjanjian kerjasama dengan antara IOM dengan pemerintah Indonesia pada tahun 2000. Selain dengan pemerintah, misi IOM di Indonesia juga bekerja sama dengan berbagai elemen seperti masyarakat sipil dan komunitas donor.[25]
Stabilisasi Komunitas
Program ini dibuat oleh IOM dalam bentuk bantuan kepada masyarakat dengan bantuan dan dukungan dari pemerintah. Program ini bertujuan untuk mengembalikan stabilitas dan keamanan, mencegah migrasi paksa, memulihkan kepercayaan antara anggota masyarakat, membantu populasi rentan dan otoritas penduduk lokal, serta memberikan solusi, menjaga perdamaian abadi dan pembangunan yang berkelanjutan.[26][25]
Melawan Peradagangan Manusia
Penerapan dari UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Trafficking Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 tahun 2008. Dalam penerapan peraturan-peraturan tersebut, IOM kemudian membentuk sebuah program yang disebut “Pendekatan 3P”, yaitu Pencegahan, Perlindungan, Penuntutan. Berikut ini adalah pengertian dari tiga poin dalam “Pendekatan 3P” yaitu:[27][25]
- Pencegahan artinya secara teratur IOM, pemerintah Indonesia, serta tokoh masyarakat lainnya berusaha meningkatkan kesadaran dan kampanye tentang migrasi kepada masyarakat umum, khususnya pada calon pekerja migran. IOM juga merilis sebuah kampanye terpadu yang disebut Information, Education, and Communication (IEC).
- Perlindungan artinya IOM memberikan bantuan pemulangan, pemulihan, dan reintegrasi untuk korban perdagangan manusia, program ini bernama Victim Assistance Fund (VAF). Bantuan-bantuan dalam VAF tersebut berupa perawatan kesehatan fisik, konseling psikologis, pendidikan, pekerjaan, dan bantuan hukum.
- Penuntutan, artinya IOM bersama pemerintah Indonesia melakukan tinjauan hukum yang mengatur tentang TPPO. Selain itu dalam penerapan UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO, IOM bersama dengan lembaga penegak hukum seperti pengadilan, kepolisian dan kejaksaan melakukan tuntutan hukum kepada para pelaku perdagangan orang.
Penanggulangan Bencana, Iklim dan Ketahanan
IOM turut serta membantu pemerintah Indonesia dalam situasi tanggap darurat kebencanaan. Dalam situasi pasca krisis, IOM turut menyalurkan bantuan berupa obat-obatan, pangan, sandang, konseling psikologis, pemulihan mata pencaharian, dan pengungsian sementara bagi para korban terdampak bencana alam. Program kerja sama antara IOM dengan pemerintah dalam menangani situasi tanggap darurat bencana terpusat pada sistem Displacement Tracking Matrix (DTM). Hal ini berguna bagi kebutuhan data terintegrasi mengenai kondisi dan situasi terkini para korban bencana alam dan kendala-kendala lain yang dihadapi di lapangan.[25][28]
Imigrasi dan Pengelolaan Perbatasan
Inisiasi IOM tersebut berbentuk pelatihan bagi para polisi perbatasan dan petugas imigrasi. Tujuan dari inisiasi ini adalah menanggulangi dan mencegah terjadinya TPPO maupun tindak kriminal lintas negara lainnya. Sementara itu bentuk intervensi yang dilakukan IOM antara lain:[29][25]
- peningkatan kapasitas dan pengelolaan migrasi,
- manajemen data,
- penanggulangan imigran dan penyelundupan orang, dan
- pengelolaan perbatasan melalui tindakan terpadu yang efisien dan terkoordinasi.
Program ini umumnya dilaksanakan di desa-desa dan daerah terluar Indonesia yang rentan terjadi penyelundupan manusia, seperti Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, hingga Nusa Tenggara Timur.[29] IOM juga terus mengawasi daerah-daerah perbatasan, khususnya perbatasan antara Malaysia dengan Indonesia.[30]
Perlindungan Tenaga Kerja Migran
Terlepas dari upaya yang dilakukan IOM untuk memberi perlindungan pekerja migran banyak yang tetap rentan dan menanggung risiko yang signifikan. Salah satu yang dilakukan IOM adalah mensosialisasikan sebanyak-banyaknya peraturan mengenai peraturan ketenagakerjaan bagi para calon TKI agar mencegah eksploitasi tenaga kerja.[31] Indonesia adalah salah satu negara sumber utama pekerja migran di dunia, yang terutama bekerja di sektor upah rendah. Pada tahun 2018, para migran Indonesia mengirimkan devisa sebesar US$ 11,2 miliar, suatu rekor tertinggi bagi negara ini.[25]
Asistensi Migran
IOM menerapkan tugas utama untuk melindungi pengungsi dan pencari suaka dan hak-hak mereka terletak pada negara tuan rumah. Berikut ini tugas yang dilaksanakan oleh IOM berdasarkan permintaan Pemerintah Indonesia:[25]
- Menyediakan perawatan medis, bantuan penerjemahan bahasa asli dan pelayanan dasar lainnya kepada para migran dan pengungsi pada titik-titik pengumpulan serta pemberian dukungan mendasar bagi para migran yang memenuhi syarat di seluruh negeri.
- Menyediakan Perumahan Komunitas untuk pengungsi dan pencari suaka.
- Memberikan kesempatan pendidikan formal dan informal, pelatihan kejuruan dan kegiatan rekreasi kepada orang dewasa dan anak-anak dibawah asuhannya.
- Memberikan setiap orang di Perumahan Komunitas yang memenuhi syarat untuk bantuan ini, pembayaran dukungan bulanan yang sederhana sesuai dengan pendapatan rumah tangga dari komunitas tuan rumah.
- Bekerja dengan masyarakat untuk memastikan pengungsi dan pencari suaka memberikan dampak positif di tempat mereka tinggal.
- Memberikan bantuan kepada para migran dan pengungsi yang ingin secara sukarela kembali ke negara asalnya.
- Mengatur perjalanan/logistik di balik kasus pemukiman kembali termasuk tiket pesawat dan transfer ke negara pemukiman kembali, serta izin medis sebelum keberangkatan.
- IOM bekerja sama dengan UNHCR tetapi tidak memiliki peran penasihat atau pengambilan keputusan dalam proses pemukiman kembali pengungsi ke negara ketiga.
Mensinergikan Migrasi dan Pembangunan
Memberikan manfaat yang signifikan dalam bentuk keterampilan, pemberdayaan angkatan kerja, investasi dan keragaman budaya, serta memberikan kontribusi untuk meningkatkan kehidupan masyarakat di negara asal mereka melalui transfer keterampilan dan sumber daya keuangan. Sebagaimana digariskan dalam Global Impact for Safe, Orderly and Regular Migration, “migrasi adalah realitas multidimensi yang tidak dapat ditangani oleh satu sektor kebijakan pemerintah saja”. Oleh karena itu, IOM menerapkan pendekatan seluruh pemerintah untuk tata kelola migrasi, berusaha untuk memastikan bahwa migrasi dan kebutuhan migran dipertimbangkan di semua bidang kebijakan. Selain itu, IOM mendukung negara-negara anggotanya untuk memperkuat kapasitas pemimpin. Hal tersebut memerlukan pemberdayaan otoritas lokal dan regional sebagai aktor penting dalam tata kelola migrasi untuk pembangunan melalui program 3E (Engaging, Empowering and Enabling).[25]
Kesehatan Migrasi
IOM bekerja sama dengan lebih dari 35 tenaga kesehatan profesional dan berbagai penyedia layanan kesehatan di seluruh Indonesia, menyediakan pelayanan dalam tiga kategori besar, seperti berikut ini:[32][25]
- Penilaian kesehatan migrasi dan bantuan kesehatan perjalanan. Salah satu layanan manajemen kesehatan untuk para migran dilaksanakan oleh IOM Migration Health Division (MHD).
- Promosi kesehatan dan bantuan hukum untuk migran. IOM bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, masyarakat sipil dan komunitas donor membantu pengungsi dan pencari suaka yang berada di Indonesia. MHD memberikan dan mempromosikan program preventif dan kuratif, yaitu:
- Kesehatan Kuratif: Pelayanan kesehatan primer diatur untuk semua migran di bawah perawatan IOM dan mitranya.
- Kesehatan Preventif: Pelayanan kesehatan seperti yang berguna sebagai pencegahan terhadap munculnya gangguan kesehatan jangka panjang.
- Memberikan dukungan kesehatan mental dan psikososial. IOM memberikan bantuan kesehatan mental dan dukungan psikososial untuk kesejahteraan mental para migran.
Pemukiman Kembali
Pemukiman kembali adalah instrumen dan simbol solidaritas internasional yang terkadang tidak diakui namun menarik untuk menemukan solusi yang tahan lama bagi para pengungsi yang tidak dapat kembali ke negara asalnya karena takut akan penganiayaan yang berkelanjutan dan tidak memiliki pilihan untuk tinggal di negara suaka mereka. Bagi mereka yang mengklaim suaka dan diberikan status pengungsi oleh UNHCR, IOM Indonesia memberikan bantuan pemukiman kembali ke negara ketiga dengan bekerja sama dengan pemerintah, UNHCR, organisasi non-pemerintah dan mitra-mitranya. Di bawah perjanjian kerja sama dengan negara ketiga, IOM mengimplementasikan layanan pemukiman kembali termasuk pemrosesan kasus, penilaian kesehatan, orientasi dan pergerakan pra-keberangkatan. Pada saat kedatangan, negara-negara pemukiman kembali memberikan perlindungan hukum dan fisik kepada pengungsi, termasuk akses ke hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Sebagian besar pengungsi akhirnya menjadi warga negara yang dinaturalisasi dari negara tempat tinggal mereka.[33][25]
Referensi
- ^ "History of the International Organization for Migration (IOM)". www.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-23.
- ^ a b c Khoirunnisa, Aroika (2022). Peran International Organization for Migration (IOM) dalam Menangani Perdagangan Manusia di Indonesia 2016-2021. Jakarta: Universitas Budi Luhur. hlm. 21.
- ^ Khoirunnisa, Aroika (2022). Peran International Organization for Migration (IOM) dalam Menangani Perdagangan Manusia di Indonesia 2016-2021. Jakarta: Universitas Budi Luhur. hlm. 26.
- ^ "The International Organization for Migration (IOM): Gaining Power in the Forced Migration Regime | Refuge: Canada's Journal on Refugees" (dalam bahasa Inggris). 2021-08-05.
- ^ "Members and Observers of the IOM, UN Migration". www.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-23.
- ^ "Members and Observers" (PDF). International Organization for Migration. Diakses tanggal 3 January 2019.
- ^ "Office of the Director General | IOM, UN Migration". www.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-23.
- ^ "Office of the Director General | IOM, UN Migration". www.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-23.
- ^ a b Khoirunnisa, Aroika (2022). Peran International Organization for Migration (IOM) dalam Menangani Perdagangan Manusia di Indonesia 2016-2021. Jakarta: Universitas Budi Luhur. hlm. 22–23.
- ^ "IOM's Mission: Humane and orderly migration". www.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-24.
- ^ "GCM Development Process | IOM, UN Migration". www.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-24.
- ^ a b c d Khoirunnisa, Aroika (2022). Peran International Organization for Migration (IOM) dalam Menanganani Perdagangan Manusia di Indonesia 2016-2021. Jakarta: Universitas Budi Luhur. hlm. 25–26.
- ^ "Where we work | International Organization for Migration, IOM". www.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-24.
- ^ "Sweden and IOM Partner to Assist Vulnerable Ethiopian Migrants in Five Countries | Regional Office for East and Horn of Africa". eastandhornofafrica.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-24.
- ^ Khoirunnisa, Aroika (2022). Peran International Organization for Migration (IOM) dalam Menangani Perdagangan Manusia di Indonesia 2016-2021. Jakarta: Universitas Budi Luhur. hlm. 26–29.
- ^ "Europe — Flow Monitoring Surveys in Italy in 2020 | DTM". dtm.iom.int. Diakses tanggal 2022-02-24.
- ^ "Sixty Asylum Seekers Relocated from Italy to Germany in Recent IOM Movement | International Organization for Migration". www.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-24.
- ^ "AT THE FRONTLINE OF THE CONFLICT AND PANDEMIC: IOM HELPS IMPROVING HYGIENE AT MEDICAL AND SOCIAL FACILITIES IN EASTERN UKRAINE | IOM Ukraine". www.iom.org.ua. Diakses tanggal 2022-02-24.
- ^ "IOM Seoul Co-hosts Conference on Health of North Korean Migrants | International Organization for Migration". www.iom.int. Diakses tanggal 2022-02-24.
- ^ "IOM Trains Service Providers for Resettlement, Integration of North Koreans | International Organization for Migration". www.iom.int. Diakses tanggal 2022-02-24.
- ^ "70% Pekerja Migran Indonesia Pulang Jadi Pengangguran, KOICA dan IOM Lakukan Ini". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). 2021-07-13. Diakses tanggal 2022-02-24.
- ^ "IOM Expands Humanitarian and Protection Assistance in Afghanistan, Continues Community Development Work | International Organization for Migration". www.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-24.
- ^ "The International Organisation for Migration (IOM) - India Centre for Migration (ICM) collaborative project on Strengthening data-informed and migrant -centered migration management frameworks in In". www.mea.gov.in. Diakses tanggal 2022-02-24.
- ^ "Organisasi Internasional untuk Migrasi Indonesia". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-07-20. Diakses tanggal 26 Juli 2011.
- ^ a b c d e f g h i j Khoirunnisa, Aroika (2022). Peran International Organization for Migration dalam Menangani Perdagangan Manusia di Indonesia 2016-2021. Jakarta: Universitas Budi Luhur. hlm. 29–35.
- ^ "Community Stabilization | IOM Indonesia". indonesia.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-23.
- ^ "Counter Trafficking | IOM Indonesia". indonesia.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-23.
- ^ "Disasters, Climate and Resilience | IOM Indonesia". indonesia.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-23.
- ^ a b "Immigration and Border Management | IOM Indonesia". indonesia.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-23.
- ^ antaranews.com (2019-07-02). "IOM awasi perdagangan orang di perbatasan Indonesia - Malaysia". Antara News. Diakses tanggal 2022-02-23.
- ^ "Labour Migration | IOM Indonesia". indonesia.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-23.
- ^ "Migration Health | IOM Indonesia". indonesia.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-23.
- ^ "Resettlement and Assisted Voluntary Return | IOM Indonesia". indonesia.iom.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-23.