Lompat ke isi

Prelatus kehormatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Agustus 2023 14.06 oleh Tian x-way (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Seorang Prelatus kehormatan Sri Paus adalah Prelatus Gereja Katolik yang kepadanya Paus telah memberikan gelar kehormatan ini.

Mereka disapa sebagai Monsinyur dan memiliki hak istimewa tertentu sehubungan dengan pakaian klerikal.[1][2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Instruction on the Dress, Titles and Coat-of-Arms of Cardinals, Bishops and Lesser Prelates (31 March 1969), English translation published by the Vatican.
  2. ^ "catholicsites.org". catholicsites.org.