Kanon minor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kanon minor adalah anggota staf pada pendirian katedral atau gereja kolegiat. Setidaknya di satu yayasan, jabatan tersebut mungkin dikenal sebagai "imam-vikaris".[1]

Kanon minor adalah pastor dan mengambil bagian dalam kebaktian sehari-hari tetapi bukan bagian dari Kapitel formal.[2] Mereka kadang-kadang, tetapi tidak secara eksklusif, pastor yang lebih junior, sering dipilih karena kemampuan menyanyi mereka, yang telah melayani kurasi, biasanya di gereja paroki.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Katedral Lichfield
  2. ^ "kanon minor, n." OED Daring. November 2010. Oxford University Press
  3. ^ "ABCD: kamus gereja dasar" p52 Meakin, T: Norwich, Canterbury Press, 2001 ISBN 978-1-85311-420-5