Lompat ke isi

Sistem parlementer

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Peta perbedaan jenis sistem parlementer
  Monarki konstitusional di mana kekuasaan berada di tangan parlemen.
  Republik parlementer di mana parlemen secara efektif terpisah dari kepala negara.
  Republik parlementer dengan presiden eksekutif dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada parlemen
Istana Westminster, "Ibu semua parlemen."

Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.

Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.

Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.

Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura dan sebagainya.

Ciri-ciri sistem parlementer

Pendalaman teori Republik konstitusional Monarki konstitusional
Presidensial Semipresidensial Parlementer Parlementer
Kepala negara Presiden Raja/Ratu
Kepala pemerintahan Presiden Perdana Menteri
Sifat kepala negara Populer Seremonial
Sifat kepala pemerintahan Populer Seremonial Populer
Kekuasaan kepala negara Pemisahan atau pembagian Hanya pemisahan
Masa jabatan kepala negara ditentukan jangka waktu
seumur hidup
Masa jabatan kepala pemerintahan ditentukan jangka waktu
Tidak ditentukan jangka waktu
Masa pemilihan umum presiden ditentukan jangka waktu
(4-6 tahun)
Masa pemilihan umum legislatif tepat waktu berubah-ubah sesuai dengan keputusan Perdana Menteri
Kekuasaan negara Pemisahan atau pembagian Hanya pemisahan
Pemegang kekuasaan Eksekutif Legislatif
Hak prerogratif untuk eksekutif Presiden Perdana Menteri
Hak kekuasaan wilayah negara Presiden Perdana Menteri
Hak pendapat menurut UUD/UU/peraturan diberlakukan/dicabut Presiden Perdana Menteri
Tampilan kepala negara dalam kabinet ya tidak
(kecuali ada undangan Perdana Menteri)
Eksekutif tanggungjawab kepada legislatif tidak ya
Eksekutif dijatuhkan legislatif tidak ya
Posisi eksekutif Partai politik dan profesional Hanya Partai Berkuasa
Mayoritas Parlemen (termasuk partai koalisi)
Hubungan legislatif dan eksekutif harus lepas dari jabatan legislatif merangkap sebagai jabatan legislatif
Posisi kedudukan legislatif dengan eksekutif sejajar legislatif lebih tinggi dibandingkan eksekutif
Pembubaran legislatif oleh eksekutif tidak ya
Keputusan kepala negara tidak dapat diganggu gugat
(keputusan mutlak)
dapat diubah melalui legislatif
Keterlibatan kepala negara untuk hak partai politik/hak pemilih ya tidak
Keterlibatan anggota keluarga kepala negara untuk hak partai politik/hak pemilih/anggota eksekutif ya tidak
Jumlah keturunan dalam posisi kepala negara tidak tentu hanya satu
Rangkap jabatan kepala negara ya tidak
Pengusulan/Pengubah/Pengganti/Perbaikan UUD/UU/peraturan
bersama dengan legislatif
Presiden Perdana Menteri
Pemilihan kepala negara dipilih rakyat (langsung) atau
parlemen (tidak langsung)
diwariskan turun temurun menurut UU
Pemilihan kepala pemerintahan dipilih rakyat (langsung) atau
parlemen (tidak langsung)
ditunjuk Presiden dipilih rakyat (langsung) atau
parlemen (tidak langsung)
Hukuman kepada kepala negara Pemakzulan Dilucut haknya
Hukuman kepada kepala pemerintahan Pemakzulan Mosi tak percaya
Lingkungan Istana Negara kalangan umum pribadi
Posisi elite/orang kaya setara dianggap bangsawan/feodal
Bentuk pemerintahan di berbagai negara. Sistem parlementer penuh berwarna oranye. Sistem monarki konstitusional dengan parlemen kuat berwarna merah, monarki konstitusional dengan parlemen lebih lemah dari raja berwarna magenta.

Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu:

  • Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
  • Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
  • Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
  • Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif. AWE AWE AWE AWE AWE

Kelebihan dan kelemahan sistem parlementer

Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:

  • Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  • Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
  • Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:

  • Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
  • Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
  • Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.

Negara dengan sistem pemerintahan parlementer

Sansad Bhavan, bangunan parlemen demokrasi terbesar, India.
The Parlemen New South Wales adalah parlemen Australia yang tertua. Pemilu pertama diselenggarakan pada 1843.
Knesset Israel di Yerusalem.
Parlemen Selandia Baru.
Bangunan administratif parlemen Albania
Berkas:Port Moresby parliament building front, by Steve Shattuck.jpg
Parlemen Nasional Papua Nugini.
Statue of President Nelson Mandela of South Africa in Parliament Square, London.
National Parliament of East Timor.
Council of Representatives of Iraq.

Sistem Unikameral

Negara Parlemen
 Albania Kuvendi
 Bangladesh Jatiyo Sangshad
 Bulgaria Majelis Nasional
 Botswana Parlemen
 Burkina Faso Majelis Nasional
 Kroasia Sabor
 Denmark Folketing
 Dominika Rumah Majelis
 Estonia Riigikogu
 Finlandia Eduskunta/Riksdag
 Hungaria Majelis Nasional
Islandia Althing
 Israel Knesset
 Kosovo Kuvendi
 Kuwait Majelis Nasional Kuwait
 Latvia Saeima
 Lebanon Majelis Deputies
 Libya General Nasional Congress
 Lithuania Seimas
 Luxembourg Chamber Deputies
 Republik Makedonia Sobranie
 Malta Rumah Representatif
 Mauritius Majelis Nasional
 Moldova Parlemen
 Mongolia State Great Khural
 Montenegro Parlemen
   Nepal Majelis Konstituante Nepal
Selandia Baru Parlemen
 Norwegia Stortinget
 Papua Nugini Parlemen Nasional
 Portugal Majelis Republik
 Saint Kitts dan Nevis Majelis Nasional
 Saint Vincent dan Grenadines Rumah Majelis
 Samoa Fono
 Serbia Majelis Nasional
 Singapura Parlemen
 Slovakia Dewan Nasional
 Sri Lanka Parlemen
 Swedia Riksdagen
 Turki Majelis Agung Nasional
 Ukraine Verkhovna Rada
 Vanuatu Parlemen
 Yunani Parlemen Yunani
 Kirgizstan Jogorku Kenesh

Sistem Bikameral

Negara atau Organisasi Parlemen Kamar atas Kamar bawah
 Australia Parlemen Senat Rumah Representatif
 Austria Parlemen Dewan Federal Austria Dewan Nasional
 Antigua dan Barbuda Parlemen Senat Rumah Representatif
 Bahamas Parlemen Senat Rumah Majelis
 Barbados Parlemen Senat Rumah Majelis
 Belarus Majelis Nasional Dewan Republik Rumah Representatif
 Belize Majelis Nasional Senat Rumah Representatif
 Belgium Federal Parlemen Senat Chamber Representatif
 Bhutan Parlemen Dewan Nasional Majelis Nasional
 Cambodia Parlemen Senat Majelis Nasional
 Canada Parlemen Senat Rumah Commons
 Republik Ceko Parlemen Senat Chamber Deputies
 Ethiopia Federal Parlemenary Majelis Rumah Federation Rumah People's Representatif
 Uni Eropa Legislature Uni Eropa Dewan Uni Eropa European Parlemen
 Germany Federal Legislature Bundesrat (Federal Dewan) Bundestag (Federal Diet)
 Grenada Parlemen Senat Rumah Representatif
 India Parlemen Rajya Sabha (Dewan States) Lok Sabha (Rumah People)
 Irlandia Oireachtas Seanad Éireann Dáil Éireann
 Iraq Parlemen Dewan Union[1] Dewan Representatif
 Italy Parlemen Senat Republik Chamber Deputies
 Jamaica Parlemen Senat Rumah Representatif
 Japan Diet Rumah Dewanlors Rumah Representatif
 Malaysia Parlemen Dewan Negara (Senat) Dewan Rakyat (Rumah Representatif)
 Belanda Staten-Generaal (States-General) Eerste Kamer (Senat) Tweede Kamer (Rumah Representatif)
 Pakistan Parlemen Senat Secretariat Majelis Nasional Secretariat
 Polandia Parlemen Senat Sejm
 Saint Lucia Parlemen Senat Rumah Majelis
 Slovenia Parlemen Dewan Nasional (hanya partai)[2] Majelis Nasional
 Afrika Selatan Parlemen Dewan Nasional Provinsi Majelis Nasional
 Spain Cortes Generales Senat Congress Deputies
 Thailand Majelis Nasional Senat Rumah Representatif
 Trinidad dan Tobago Parlemen Senat Rumah Representatif
 Britania Raya Parlemen Dewan Tuan Dewan Rakyat

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Dewan Union is defined in constitution Iraq but does not currently exist.
  2. ^ Lakota, Igor (2006). Sistem nepopolne dvodomnosti v slovenskem parlamentu (diplomska naloga) (PDF) (dalam bahasa Slovene). Faculty Social Sciences, University Ljubljana. hlm. 59. Diakses tanggal 16 December 2010.