Lompat ke isi

Islam di Mauritius

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Islam adalah salah satu agama terbesar di Mauritius. Pada tahun 2000, terdapat 196.240 muslim atau 16.6% dari populasi Mauritius adalah Muslim. Bersama dengan penganut Hindu, penganut Islam di Mauritius merupakan orang India asli yang berimigrasi ke Mauritius serta berbicara dengan bahasa-bahasa India, seperti bahasa Hindi yang lumrah dipakai Muslim Mauritius. Selain itu, mereka juga berbicara bahasa Bhojpuri, Gujarat, Urdu dan Arab.[1]

Sejarah

Sejarahnya dimulai pada tahun 1722, ketika para muslim berdatangan ke Mauritius. Mereka terdiri dari para seniman, pelaut dan pedagang yang berasal dari India. 2 tahun kemudian, Ali Khan mengeluarkan petisi kepada Gubernur de Nyon (1722 - 1725) untuk kebebasan istrinya dari perbudakan. Selama periode 1768 - 1768, disebutkan bahwa ada 12 muslim India asli yang lahir di Mauritius. Kemudian pada tahun 1758 sekelompok pedagang India membentuk koloni dalam menjalankan bisnis mereka pada tahun 1758. Keluarga Gassy Sobedar tercatat dalam catatatan resmi sebagai keluarga muslim pertama yang tinggal di Mauritius pada tahun 1791 dan masih pada masa kolonial Perancis keluarga keluarga seperti Dina, Goumany dan Sakir telah menetap di Mauritius.[2]

Muslim Mauritius[3]
Tahun Muslim %
1952 77.014 15.37%
1962 110.332 16.19%
1972 136.997
1983 124.969 12.95%
1990 171.670 16.25%
2000 196.240 16.65%

Masjid

Pada tahun 1965, ada 65 masjid yang terdapat di Mauritius.[4] Masjid yang dikenal luas di Mauritius adalah Masjid Al-Aqsa yang terletak di Camp des Lascars. Masjid tersebut diketahui merupakan masjid tertua dan pertama di Mauritius. Terdapat pula Masjid Jummah yang merupakan masjid sentral. Itu terletak di Port Louis.

Kedekatan dengan pemerintah

Kepengurusan masjid di Mauritius secara hukum diakui oleh negara dan para Imam masjid mendapatkan gaji dari pemerintah setiap bulannya. Pernikahan dengan hukum Islam diakui oleh negara. Para janda dan yatim piatu juga diberikan tunjangan oleh negara. Mereka yang menjadi mualaf diberi hak juga untuk mengganti namanya juga nama keluarganya. Mereka juga diberikan hak untuk beribadah, umrah dan haji ke tanah suci Mekah.

Referensi

  1. ^ "Mauritius - Ethnicity, Religion, and Language". countrystudies.us. Diakses tanggal 2022-07-11. 
  2. ^ https://bujangmasjid.blogspot.com/2016/10/islam-di-mauritius-2.html?m=1
  3. ^ Kettani, Houssain (2009-01-01). "Muslim Population in Africa". Proceedings of the 2009 International Conference on Social Sciences and Humanities, Singapore, 9-11 October 2009. 
  4. ^ https://books.google.com/books?id=PvwUAAAAIAAJ&pg=PA849