Islam di Tunisia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Islam adalah agama negara resmi di Tunisia. Sekitar 98 persen dari populasi negara itu beragama Islam. Kebanyakan dari Muslim di sana adalah Sunni mazhab Maliki, tetapi sejumlah kecil Ibadi (Khawarij) masih ada di antara penutur Berber di Pulau Jerba. Tidak ada data yang dapat diandalkan mengenai jumlah Muslim yang taat. Sumber tepercaya melaporkan bahwa banyak Sufi meninggalkan negara itu tak lama setelah kemerdekaan ketika tempat ibadah dan tanah mereka dikembalikan kepada pemerintah.

Konstitusi menetapkan Islam sebagai agama resmi negara dan menetapkan bahwa Presiden harus seorang Muslim.

Referensi[sunting | sunting sumber]