Islam di Suriname

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Masjid Keizerstraat di Paramaribo

Islam di Suriname adalah agama yang dianut oleh 13,5% dari jumlah populasi negara tersebut atau sekitar 500 ribu orang. Dalam tulisannya yang bertajuk Surinamese Muslims in a Plural Society, R S Chickrie menyampaikan bahwa masyarakat Muslim di Suriname tergolong aktif secara ekonomi dan politik. Salah satunya adalah dengan kemunculan partai Muslim yang didirikan oleh Janab Asgar Karamat Ali pada tahun 1942.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]