County: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 51 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q28575
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k tidy up
Baris 4: Baris 4:


{{Macam pembagian negara}}
{{Macam pembagian negara}}

{{geo-stub}}


[[Kategori:County]]
[[Kategori:County]]
[[Kategori:Pembagian administratif]]
[[Kategori:Pembagian administratif]]


{{geo-stub}}

Revisi per 13 Maret 2016 15.02

County (dibaca 'kaunti'), secara umum adalah sub-unit dari pemerintahan daerah yang memiliki yurisdiksi sendiri, atau di Indonesia yang pada zaman kolonial Belanda dan pada awal kemerdekaan Indonesia (sebelum berdirinya Republik Indonesia Serikat) dikenal dengan sebutan “Karesidenan”. Pada awalnya, di Eropa, county merupakan wilayah di bawah yurisdiksi seorang count (istrinya disebut dengan countess), penguasa suatu wilayah dan mengelolanya bagi kepentingan bangsawan penguasa daerah yang lebih besar. Di wilayah berbahasa Jerman, county disebut sebagai Grafschaft dan padanan count adalah Graf, sedangkan dalam bahasa Jerman padanannya adalah comte. Dalam bahasa Indonesia, seorang count (dalam pengertian awal) dapat disebut sebagai “tuan tanah”.

Istilah ini sekarang dipakai sebagai satuan wilayah administratif di bawah negara bagian di Amerika Serikat. Di Irlandia, anak-daerah adalah suatu satuan administratif di bawah sebuah negara.