Distrik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 November 2018 07.54 oleh Chongkian (bicara | kontrib)

Distrik adalah istilah pembagian administratif pada suatu daerah:

Hindia Belanda

  • Distrik atau District (kedemangan) pada zaman kolonial Hindia Belanda merupakan pembagian administratif di bawah onder-afdeeling (setingkat kawedanan) dan di atas onder-district atau sub-distrik (setingkat kecamatan).
  • Distrik atau District dikepalai oleh seorang Districthoofd atau kepala Distrik seorang Demang setingkat asisten wedana.