Distrik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Distrik adalah istilah pembagian administratif pada suatu daerah:

Hindia Belanda

  • Distrik atau District (kedemangan) pada zaman kolonial Hindia Belanda merupakan pembagian administratif di bawah onder-afdeeling (setingkat kawedanan) dan di atas onder-district atau sub-distrik (setingkat kecamatan).
  • Distrik atau District dikepalai oleh seorang Districthoofd atau kepala Distrik seorang Demang setingkat asisten wedana.