Kesultanan Lingga: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
memperbaiki teks dan referensi
menambah teks dan referensi
Baris 40: Baris 40:
}}{{Sedang ditulis}}
}}{{Sedang ditulis}}


'''Kesultanan Lingga''' adalah salah satu kerajaan [[Islam]] yang didirikan di [[Pulau Lingga]]. Kerajaan ini dibentuk pada tahun 1824 dari pecahan wilayah [[Sejarah Johor|Kesultanan Johor Riau]] atas perjanjian yang disetujui oleh [[Britania Raya]] dan [[Hindia Belanda]]. Pendirinya adalah [[Abdul Rahman Muazzam Syah dari Lingga|Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah]]. Wilayah Kesultanan Lingga mencakup provinsi [[Kepulauan Riau]]. Pusat pemerintahan Kesultanan Lingga awalnya berada di [[Kota Tanjungpinang|Tanjung Pinang]], tetapi kemudian dipindahkan ke Pulau Lingga. Kerajaan Lingga berakhir pada tanggal 3 Februari 1911 dan menjadi kekuasaan Hindia Belanda. Kesultanan ini berperan dalam pengembangan [[Melayu Riau|Bahasa Melayu Riau]] sebagai bahasa standar yang kemudian ditetapkan sebagai [[Bahasa Indonesia]].{{Sfn|Sunandar|2015|p=188}}
'''Kesultanan Lingga''' adalah salah satu kerajaan [[Islam]] yang didirikan di [[Pulau Lingga]]. Kesultanan ini dibentuk pada tahun 1824 dari pecahan wilayah [[Sejarah Johor|Kesultanan Johor Riau]] atas perjanjian yang disetujui oleh [[Britania Raya]] dan [[Hindia Belanda]]. Pendirinya adalah [[Abdul Rahman Muazzam Syah dari Lingga|Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah]]. Wilayah Kesultanan Lingga mencakup provinsi [[Kepulauan Riau]]. Pusat pemerintahan Kesultanan Lingga awalnya berada di [[Kota Tanjungpinang|Tanjung Pinang]], tetapi kemudian dipindahkan ke Pulau Lingga. Kesultanan Lingga berakhir pada tanggal 3 Februari 1911 dan menjadi kekuasaan Hindia Belanda. Kesultanan ini berperan dalam pengembangan [[Melayu Riau|Bahasa Melayu Riau]] sebagai bahasa standar yang kemudian ditetapkan sebagai [[Bahasa Indonesia]].{{Sfn|Sunandar|2015|p=188}}


== Pendirian ==
== Pendirian ==
Pada awalnya, Kesultanan Lingga adalah bagian dari [[Kesultanan Melaka]] yang kemudian diteruskan oleh Kesultanan Johor Riau. Pada tahun 1811, [[Mahmud Syah III dari Johor|Sultan Mahmud Syah III]] yang berkuasa di Kesultanan Johor Riau wafat sehingga terjadi perselisihan dalam penentuan pewaris. Akhirnya pihak Britania Raya dan Hindia Belanda turut campur dalam menentukan pewaris Kesultanan Johor Riau. Pihak Britania Raya mendukung putra tertua dari Sultan Mahmud Syah III yaitu Tengku Hussain. Sebaliknya, Hindia Belanda mendukung adik tiri dari Tengku Hussain, yaitu Abdul Rahman. Penyelesaian pewaris kerajaan ditentukan dalam [[Perjanjian Inggris-Belanda 1824|Traktat London]] yang diadakan pada tahun 1824. Keputusannya adalah membagi Kesultanan Johor Riau menjadi dua Kesultanan, yaitu Kesultanan Johor dan Kesultanan Lingga. Kesultanan Johor berada dalam pengaruh Britania Raya, sedangkan Kesultanan Lingga berada dalam pengaruh Hindia Belanda. Abdul Rahman kemudian ditetapkan sebagai sultan pertama dari Kesultanan Lingga dengan gelar Muazzam Syah.{{Sfn|Sunandar|2015|p=190}}
Pada awalnya, Kesultanan Lingga adalah bagian dari [[Kesultanan Melaka]] yang kemudian diteruskan oleh Kesultanan Johor Riau. Pada tahun 1811, [[Mahmud Syah III dari Johor|Sultan Mahmud Syah III]] yang berkuasa di Kesultanan Johor Riau wafat sehingga terjadi perselisihan dalam penentuan pewaris. Akhirnya pihak Britania Raya dan Hindia Belanda turut campur dalam menentukan pewaris Kesultanan Johor Riau. Pihak Britania Raya mendukung putra tertua dari Sultan Mahmud Syah III yaitu Tengku Hussain. Sebaliknya, Hindia Belanda mendukung adik tiri dari Tengku Hussain, yaitu Abdul Rahman. Penyelesaian pewaris Kesultanan ditentukan dalam [[Perjanjian Inggris-Belanda 1824|Traktat London]] yang diadakan pada tahun 1824. Keputusannya adalah membagi Kesultanan Johor Riau menjadi dua Kesultanan, yaitu Kesultanan Johor dan Kesultanan Lingga. Kesultanan Johor berada dalam pengaruh Britania Raya, sedangkan Kesultanan Lingga berada dalam pengaruh Hindia Belanda. Abdul Rahman kemudian ditetapkan sebagai sultan pertama dari Kesultanan Lingga dengan gelar Muazzam Syah.{{Sfn|Sunandar|2015|p=190}}

== Pemerintahan ==
Pemerintahan di Kesultanan Lingga dibagi antara sultan, yang dipertuan muda, dan ulama. Sultan memerintah dalam bidang militer, politik, ekonomi, dan perdagangan. Pusat pemerintahannya berada di Pulau Lingga. Sultan yang dipilih berasal dari para bangsawan [[Suku Melayu|Melayu]]. Yang dipertuan muda bertugas sebagai penasehat sultan. Pusat pemerintahannya berada di Pulau Penyengat. Jabatan yang dipertuan muda diberikan kepada bangsawan Bugis. Peran ulama di Kesultanan Lingga adalah sebagai penasehat Yang Dipertuan Muda dalam bidang [[rihlah]] ilmiah.{{Sfn|Syahid|2005|p=301}}

Pemilihan Pulau Lingga sebagai pusat pemerintahan dikarenakan lokasinya yang strategis dalam bidang pertahanan. Pulau ini memiliki dataran yang luas di sekeliling Sungai Daik . Selain itu, sungainya dapat dilayari hingga ke bagian [[Hulu dan hilir|hulu]], sehingga pasukan Hindia Belanda sulit menjangkaunya. Perairan sungai ini juga berubah-ubah sesuai dengan pasang surut air, sehingga sangat sulit dijangkau oleh kapal pada waktu tertentu.{{Sfn|Rehayati dan Farihah|2017|p=173}}

== Politik ==
Politik dalam negeri Kesultanan Lingga cukup stabil. Pembagian kekuasaan antara [[Suku Bugis]] dan Suku Melayu dapat terkendali.{{Sfn|Syahid|2005|p=303}} Sebaliknya, Kesultanan Lingga berada di wilayah dengan perpolitikan luar negeri yang rumit dan tidak stabil. Kerajaan-kerajaan yang ada di sekitarnya sering melakukan persaingan antarkekuasaan. Selain itu, pejabat pemerintahan dari Kesultanan Lingga juga sering berselisih. Kondisi politik semakin rumit setelah kedatangan Portugis, Hindia Belanda, Britania Raya dan Jepang. Wilayah-wilayah di Kepulauan Riau, Semenanjung Melayu, dan pesisir timur Pulau Sumatera tidak dapat sepenuhnya dikendalikan.{{Sfn|Syahid|2005|p=302}}

== Keagamaan ==
Kesultanan Lingga menjadi salah satu pusat kegiatan pembelajaran Islam di kawasan Melayu. Para ulama berdatangan ke Pulau Penyengat untuk mengajarkan ilmu keislaman. Bersamaan dengan ini, di Kesultanan Lingga juga mulai banyak penganut paham [[Sufisme|tasawuf]].{{Sfn|Syahid|2005|p=306}} Tarekat yang berkembang pesat adalah [[tarekat Naqsyabandiyah]].{{Sfn|Syahid|2005|p=308}} Pada masa Kesultanan Lingga, paham fikih dan tasawuf yang paling berpengaruh adalah pemikiran [[Al-Ghazali|Abu Hamid Al-Ghazali]]. Pemikirannya diajarkan oleh [[Ali Haji bin Raja Haji Ahmad|Raja Ali Haji]] yang telah berguru kepada para ulama di [[Madinah]] dan [[Mekkah]].{{Sfn|Rehayati dan Farihah|2017|p=173–174}}


== Kebudayaan ==
== Kebudayaan ==
Kesultanan Lingga telah mengembangkan tradisi tulis menulis untuk kepentingan ilmu pengetahuan dalam bidang sastra dan keagamaan. Naskah-naskah ditulis menggunakan [[Abjad Jawi]].{{Sfn|Jamal dan Harun.|2014|p=55}} Kesultanan Riau Lingga membuat kamus Bahasa Melayu dan menjadikannya sebagai sebuah bahasa standar.{{Sfn|Jamal dan Harun|2014|p=59}}
Kesultanan Lingga telah mengembangkan tradisi tulis menulis untuk kepentingan ilmu pengetahuan dalam bidang sastra dan keagamaan. Naskah-naskah ditulis menggunakan [[Abjad Jawi]].{{Sfn|Jamal dan Harun.|2014|p=55}} Kesultanan Riau Lingga membuat kamus Bahasa Melayu dan menjadikannya sebagai sebuah bahasa standar.{{Sfn|Jamal dan Harun|2014|p=59}}


Pada tahun 1850, Kerajaan Lingga membangun sebuah percetakan surat kabar dengan tulisan dengan Abjad Jawi dan [[Alfabet Latin|Abjad Latin]]. Jenis cetakannya adalah cetakan [[Litografi|litograf]]. Selain itu, di Kerajaan Lingga juga dibentuk perkumpulan para cendekiawan yang menulis karya-karya ilmiah dan menerjemahkan buku-buku berbahasa asing, terutama buku keagamaan yang menggunakan [[bahasa Arab]].{{Sfn|Jamal dan Harun|2014|p=60}}
Pada tahun 1850, Kesultanan Lingga membangun sebuah percetakan surat kabar dengan tulisan dengan Abjad Jawi dan [[Alfabet Latin|Abjad Latin]]. Jenis cetakannya adalah cetakan [[Litografi|litograf]]. Selain itu, di Kesultanan Lingga juga dibentuk perkumpulan para cendekiawan yang menulis karya-karya ilmiah dan menerjemahkan buku-buku berbahasa asing, terutama buku keagamaan yang menggunakan [[bahasa Arab]].{{Sfn|Jamal dan Harun|2014|p=60}}


== Peninggalan ==
== Peninggalan ==
Baris 73: Baris 84:
{{cite journal|last=Sunandar|first=Heri|date=2015|title=Aspek Sosio Politis Naskah dan Arkeologi|url=http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/al-fikra/article/download/4003/2488|journal=Al-Fikra|volume=14|issue=2|pages=186–212|doi=10.24014/af.v14i2.4003.g2488|ref={{sfnref|Sunandar|2015}}|url-status=live}}
{{cite journal|last=Sunandar|first=Heri|date=2015|title=Aspek Sosio Politis Naskah dan Arkeologi|url=http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/al-fikra/article/download/4003/2488|journal=Al-Fikra|volume=14|issue=2|pages=186–212|doi=10.24014/af.v14i2.4003.g2488|ref={{sfnref|Sunandar|2015}}|url-status=live}}


{{cite journal|last=Jamal, K., dan Harun, I.|first=|date=2014|title=Inventarisasi naskah Klasik Kerajaan Lingga|url=http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/SosialBudaya/article/download/826/786|journal=Sosial Budaya|volume=11|issue=1|pages=55–69|doi=|issn=2407-1684|ref={{sfnref|Jamal dan Harun|2014}}|url-status=live}}{{Kerajaan di Sumatera}}
{{cite journal|last=Jamal, K., dan Harun, I.|first=|date=2014|title=Inventarisasi naskah Klasik Kerajaan Lingga|url=http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/SosialBudaya/article/download/826/786|journal=Sosial Budaya|volume=11|issue=1|pages=55–69|doi=|issn=2407-1684|ref={{sfnref|Jamal dan Harun|2014}}|url-status=live}}

{{cite journal|last=Syahid|first=Achmad|date=Desember 2005|title=Sufistikasi Kekuasaan pada Kesultanan Riau-Lingga Abad XVIII-XIX M|url=https://ulumuna.or.id/index.php/ujis/article/view/69/57|journal=Ulumuna|volume=IX|issue=2|pages=295–312|doi=|issn=2355-7648|ref={{sfnref|Syahid|2005}}|url-status=live}}

{{cite journal|last=Rehayati, R., dan Farihah, I.|date=2017|title=Transmisi Islam Moderat oleh Raja Ali Haji di Kesultanan Riau-Lingga pada Abad Ke-19|url=http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/ushuludin/article/download/3890/2644|journal=Ushuluddin|volume=25|issue=2|pages=172–187|doi=10.24014/jush.v25i2.3890|issn=2407-8247|ref={{sfnref|Rehayati dan Farihah|2017}}|url-status=live}}{{Kerajaan di Sumatera}}
{{Topik Kepulauan Riau}}
{{Topik Kepulauan Riau}}



Revisi per 26 Agustus 2020 10.10

Kesultanan Lingga

1824–1911
Bendera
Ibu kotaDaik dan Pulau Penyengat
Bahasa yang umum digunakanMelayu
Agama
Islam
PemerintahanMonarki
Sultan 
• 1819-1832
Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah
• 18321835
Sultan Muhammad II Muazzam Syah
• 18351857
Sultan Mahmud IV Muzzafar Syah
• 18571883
Sultan Sulaiman II Badarul Alam Syah
• 18851911
Sultan Abdul Rahman II Muazzam Syah
Sejarah 
1824
• Pembubaran oleh Belanda
1911
Didahului oleh
Digantikan oleh
kslKesultanan
Siak Sri Inderapura
kslKesultanan
Johor
Hindia Belanda
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Kesultanan Lingga adalah salah satu kerajaan Islam yang didirikan di Pulau Lingga. Kesultanan ini dibentuk pada tahun 1824 dari pecahan wilayah Kesultanan Johor Riau atas perjanjian yang disetujui oleh Britania Raya dan Hindia Belanda. Pendirinya adalah Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah. Wilayah Kesultanan Lingga mencakup provinsi Kepulauan Riau. Pusat pemerintahan Kesultanan Lingga awalnya berada di Tanjung Pinang, tetapi kemudian dipindahkan ke Pulau Lingga. Kesultanan Lingga berakhir pada tanggal 3 Februari 1911 dan menjadi kekuasaan Hindia Belanda. Kesultanan ini berperan dalam pengembangan Bahasa Melayu Riau sebagai bahasa standar yang kemudian ditetapkan sebagai Bahasa Indonesia.[1]

Pendirian

Pada awalnya, Kesultanan Lingga adalah bagian dari Kesultanan Melaka yang kemudian diteruskan oleh Kesultanan Johor Riau. Pada tahun 1811, Sultan Mahmud Syah III yang berkuasa di Kesultanan Johor Riau wafat sehingga terjadi perselisihan dalam penentuan pewaris. Akhirnya pihak Britania Raya dan Hindia Belanda turut campur dalam menentukan pewaris Kesultanan Johor Riau. Pihak Britania Raya mendukung putra tertua dari Sultan Mahmud Syah III yaitu Tengku Hussain. Sebaliknya, Hindia Belanda mendukung adik tiri dari Tengku Hussain, yaitu Abdul Rahman. Penyelesaian pewaris Kesultanan ditentukan dalam Traktat London yang diadakan pada tahun 1824. Keputusannya adalah membagi Kesultanan Johor Riau menjadi dua Kesultanan, yaitu Kesultanan Johor dan Kesultanan Lingga. Kesultanan Johor berada dalam pengaruh Britania Raya, sedangkan Kesultanan Lingga berada dalam pengaruh Hindia Belanda. Abdul Rahman kemudian ditetapkan sebagai sultan pertama dari Kesultanan Lingga dengan gelar Muazzam Syah.[2]

Pemerintahan

Pemerintahan di Kesultanan Lingga dibagi antara sultan, yang dipertuan muda, dan ulama. Sultan memerintah dalam bidang militer, politik, ekonomi, dan perdagangan. Pusat pemerintahannya berada di Pulau Lingga. Sultan yang dipilih berasal dari para bangsawan Melayu. Yang dipertuan muda bertugas sebagai penasehat sultan. Pusat pemerintahannya berada di Pulau Penyengat. Jabatan yang dipertuan muda diberikan kepada bangsawan Bugis. Peran ulama di Kesultanan Lingga adalah sebagai penasehat Yang Dipertuan Muda dalam bidang rihlah ilmiah.[3]

Pemilihan Pulau Lingga sebagai pusat pemerintahan dikarenakan lokasinya yang strategis dalam bidang pertahanan. Pulau ini memiliki dataran yang luas di sekeliling Sungai Daik . Selain itu, sungainya dapat dilayari hingga ke bagian hulu, sehingga pasukan Hindia Belanda sulit menjangkaunya. Perairan sungai ini juga berubah-ubah sesuai dengan pasang surut air, sehingga sangat sulit dijangkau oleh kapal pada waktu tertentu.[4]

Politik

Politik dalam negeri Kesultanan Lingga cukup stabil. Pembagian kekuasaan antara Suku Bugis dan Suku Melayu dapat terkendali.[5] Sebaliknya, Kesultanan Lingga berada di wilayah dengan perpolitikan luar negeri yang rumit dan tidak stabil. Kerajaan-kerajaan yang ada di sekitarnya sering melakukan persaingan antarkekuasaan. Selain itu, pejabat pemerintahan dari Kesultanan Lingga juga sering berselisih. Kondisi politik semakin rumit setelah kedatangan Portugis, Hindia Belanda, Britania Raya dan Jepang. Wilayah-wilayah di Kepulauan Riau, Semenanjung Melayu, dan pesisir timur Pulau Sumatera tidak dapat sepenuhnya dikendalikan.[6]

Keagamaan

Kesultanan Lingga menjadi salah satu pusat kegiatan pembelajaran Islam di kawasan Melayu. Para ulama berdatangan ke Pulau Penyengat untuk mengajarkan ilmu keislaman. Bersamaan dengan ini, di Kesultanan Lingga juga mulai banyak penganut paham tasawuf.[7] Tarekat yang berkembang pesat adalah tarekat Naqsyabandiyah.[8] Pada masa Kesultanan Lingga, paham fikih dan tasawuf yang paling berpengaruh adalah pemikiran Abu Hamid Al-Ghazali. Pemikirannya diajarkan oleh Raja Ali Haji yang telah berguru kepada para ulama di Madinah dan Mekkah.[9]

Kebudayaan

Kesultanan Lingga telah mengembangkan tradisi tulis menulis untuk kepentingan ilmu pengetahuan dalam bidang sastra dan keagamaan. Naskah-naskah ditulis menggunakan Abjad Jawi.[10] Kesultanan Riau Lingga membuat kamus Bahasa Melayu dan menjadikannya sebagai sebuah bahasa standar.[11]

Pada tahun 1850, Kesultanan Lingga membangun sebuah percetakan surat kabar dengan tulisan dengan Abjad Jawi dan Abjad Latin. Jenis cetakannya adalah cetakan litograf. Selain itu, di Kesultanan Lingga juga dibentuk perkumpulan para cendekiawan yang menulis karya-karya ilmiah dan menerjemahkan buku-buku berbahasa asing, terutama buku keagamaan yang menggunakan bahasa Arab.[12]

Peninggalan

Masjid Raya Pulau Penyengat

Masjid Raya Pulau Penyengat didirikan di Pulau Penyengat. Pada masa Kesultanan Lingga, masjid ini digunakan sebagai pusat administrasi kesultanan. Di dalam masjid terdapat banyak naskah kuno berupa Al-Qur'an hasil tulisan tangan.[13]

Mushaf Al-Qur'an

Mushaf Al-Qur'an Kesultanan Lingga ditemukan di Masjid Raya Pulau Penyengat dan di Museum Linggam Cahaya. Sebagian besar mushaf telah lapuk, tidak utuh dan penulisnya anonim. Mushaf-mushaf yang utuh dan tidak anonim yaitu mushaf Ali bin Abdullah al-Bugisi al-Syafi’i (1752 M) dan mushaf Abdul Rahman Stanbul (1867 M).[14]

Naskah keagamaan

Naskah-naskah keagamaan dari Kesultanan Lingga ditemukan di Pulau Lingga. Bentuknya terbagi menjadi dua jenis, yaitu cetakan dan tulis tangan. Pembahasan dari naskah-naskah tersebut adalah tentang ilmu fikih, tauhid, hadis, dan tasawuf. Sebagian besar naskah tidak mencatumkan nama penulis dan tahun penulisannya. Naskah-nasah ini disimpan di Museum Daik Lingga dan di kediaman Tengku Husin yang merupakan salah satu keturunan dari penguasa Kesultanan Lingga.[15]

Naskah pengobatan

Naskah-naskah pengobatan yang ditemukan menggunakan Abjad Jawi. Pemilik naskah bernama Raja Malik. Saah satu naskah berjudul Kitab Obat Sopak. Isinya membahas tentang penggunaan metode Zikir Asmaul Husna dalam mengobati belang-belang berwarna putih yang muncul di tangan atau kaki. Selain itu, ditemukan sebuah naskah yang membahas tentang pengobatan yang dapat meningkatkan kualitas hubungan suami-istri dalam berumah tangga. Naskah ini ditulis dalam Bahasa Melayu.[16]

Naskah administrasi kesultanan

Isi dari naskah-naskah administrasi yang ditemukan adalah mengenai keadaan pemerintahan pada masa keemasan dari Kesultanan Lingga. Naskah ditulis dengan Abjad Jawi dan disimpan di Museum Lingga Cahaya. Naskah penting yang penting di antaranya yaitu tentang pembukaan lahan perkebunan di Pulau Selayar (1327 H), keterangan kelahiran dan kematian penduduk (1307 H), keterangan penunjukan dan hasil kerja kapten kapal (1311 H), dan pengangkatan raja Riau yang bernama Raja Muhammad (1855 M).[17]

Referensi

  1. ^ Sunandar 2015, hlm. 188.
  2. ^ Sunandar 2015, hlm. 190.
  3. ^ Syahid 2005, hlm. 301.
  4. ^ Rehayati dan Farihah 2017, hlm. 173.
  5. ^ Syahid 2005, hlm. 303.
  6. ^ Syahid 2005, hlm. 302.
  7. ^ Syahid 2005, hlm. 306.
  8. ^ Syahid 2005, hlm. 308.
  9. ^ Rehayati dan Farihah 2017, hlm. 173–174.
  10. ^ Jamal dan Harun. 2014, hlm. 55.
  11. ^ Jamal dan Harun 2014, hlm. 59.
  12. ^ Jamal dan Harun 2014, hlm. 60.
  13. ^ Jamal dan Harun 2014, hlm. 60–61.
  14. ^ Jamal dan Harun 2014, hlm. 63–64.
  15. ^ Jamal dan Harun 2014, hlm. 64–65.
  16. ^ Jamal dan Harun 2014, hlm. 66.
  17. ^ Jamal dan Harun 2014, hlm. 67.

Daftar Pustaka

Sunandar, Heri (2015). "Aspek Sosio Politis Naskah dan Arkeologi". Al-Fikra. 14 (2): 186–212. doi:10.24014/af.v14i2.4003.g2488. 

Jamal, K., dan Harun, I. (2014). "Inventarisasi naskah Klasik Kerajaan Lingga". Sosial Budaya. 11 (1): 55–69. ISSN 2407-1684. 

Syahid, Achmad (Desember 2005). "Sufistikasi Kekuasaan pada Kesultanan Riau-Lingga Abad XVIII-XIX M". Ulumuna. IX (2): 295–312. ISSN 2355-7648. 

Rehayati, R., dan Farihah, I. (2017). "Transmisi Islam Moderat oleh Raja Ali Haji di Kesultanan Riau-Lingga pada Abad Ke-19". Ushuluddin. 25 (2): 172–187. doi:10.24014/jush.v25i2.3890. ISSN 2407-8247.