Prefektur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 September 2020 23.31 oleh Neocorelight (bicara | kontrib) (Tidak perlu mengulang-ulang istilah yang sama)

Prefektur ialah sebuah istilah untuk menyatakan suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tersendiri atau wilayah sejak zaman Diokletianus yang membagi Kerajaan Romawi menjadi empat wilayah. Prefektur mirip seperti negara bagian atau provinsi yang dipimpin oleh pemimpin tunggal.

Di Tiongkok

Makna lama

Xian

Jika digunakan pada konteks sejarah Tiongkok, terutama sebelum dinasti Tang, kata "prefektur" digunakan untuk menerjemahkan Xian (县/縣), suatu unit administrasi.

Zhou

Jika digunakan pada konteks sejarah Tiongkok\ pada saat atau sesudah dinasti Tang, kata "prefektur" digunakan untuk menerjemahkan Zhou (州).

Makna baru

Di Republik Rakyat Tiongkok, prefektur (地区; pinyin: dìqū) ialah sebuah pembagian wilayah administrasi tingkat dua dari tingkatan administrasi.

Di Jepang

Di sistem Jepang, kata prefektur digunakan untuk menerjemahkan wilayah administrasi, ken (県), yang kurang lebih seperti sebuah negara bagian.

Di Prancis

Di Prancis, sebuah prefektur ialah sebuah ibu kota dari sebuah département. Di Prancis terdapat 100 prefektur.

Di Yunani

Yunani modern, berdasar pada konstitusi 1975, Yunani dibagi menjadi 51 nomoi (Bahasa Yunani: νομοί) yang merupakan bentuk dari pemerintahan lokal. Setiap nomos dipimpin oleh nomarch yang dipilih menggunakan pemilihan suara.

Lihat pula