Presiden: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Pratama26 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Bebasnama (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 2: Baris 2:
{{Eksekutif}}
{{Eksekutif}}


'''Presiden''' ([[Bahasa Latin|Latin]]: ''prae''-sebelum dan ''sedere''-menduduki) adalah suatu nama jabatan yang digunakan untuk pimpinan suatu [[organisasi]], [[perusahaan]], [[perguruan tinggi]], atau [[negara]]. Pada awalnya, istilah ini dipergunakan untuk seseorang yang memimpin suatu acara atau rapat (ketua); tetapi kemudian secara umum berkembang menjadi istilah untuk seseorang yang memiliki [[kekuasaan]] [[eksekutif]]. Lebih spesifiknya, istilah "presiden" terutama dipergunakan untuk kepala [[negara]] suatu republik, baik dipilih secara langsung melalui [[pemilu]], ataupun tak langsung. Presiden adalah pimpinan pelaksana perundang-undangan dalam sebuah negara [[Republik]].
'''Presiden''' ([[Bahasa Latin|Latin]]: ''prae''-sebelum dan ''sedere''-menduduki) atau '''wali negara''' adalah gelar umum untuk kepala negara di sebagian besar republik. Presiden suatu negara, secara umum, ialah kepala pemerintahan dan pemimpin fondamental negara atau kepala negara seremonial.

Fungsi yang dijalankan oleh seorang presiden bervariasi sesuai dengan bentuk pemerintahan. Di republik parlementer, tidak selalu terbatas pada kepala negara oleh karena itu sebagian besar bersipat seremonial. Dalam presidensial, parlemen terpilih<ref>https://www.gov.za/documents/constitution-republic-south-africa-1996-chapter-5-president-and-national-executive</ref><ref>https://www.researchgate.net/publication/324005565_Government_social_advertising_and_ethno-politics_in_a_small_ethnically_diverse_nation</ref>, dan republik semi-presidensial, peran presiden lebih menonjol, mencakup juga fungsi kepala pemerintahan. Dalam rezim otoriter, seorang diktator atau pemimpin negara satu partai juga bisa disebut presisen<ref>https://www.whitehouse.gov/about-the-white-house/our-government/the-executive-branch/#:~:text=The%20President%20is%20both%20the,the%20laws%20created%20by%20Congress.</ref>.

Presiden juga suatu nama jabatan yang digunakan untuk pimpinan suatu [[organisasi]], [[perusahaan]], [[perguruan tinggi]], atau [[negara]]. Pada awalnya, istilah ini dipergunakan untuk seseorang yang memimpin suatu acara atau rapat (ketua); tetapi kemudian secara umum berkembang menjadi istilah untuk seseorang yang memiliki [[kekuasaan]] [[eksekutif]]. Lebih spesifiknya, istilah "presiden" terutama dipergunakan untuk kepala [[negara]] suatu republik, baik dipilih secara langsung oleh rakyat melalui [[pemilu]], ataupun tak langsung. Presiden adalah pimpinan pelaksana perundang-undangan dalam sebuah negara [[Republik]].


== Dunia ==
== Dunia ==

Revisi terkini sejak 16 Februari 2024 10.02

Presiden (Latin: prae-sebelum dan sedere-menduduki) atau wali negara adalah gelar umum untuk kepala negara di sebagian besar republik. Presiden suatu negara, secara umum, ialah kepala pemerintahan dan pemimpin fondamental negara atau kepala negara seremonial.

Fungsi yang dijalankan oleh seorang presiden bervariasi sesuai dengan bentuk pemerintahan. Di republik parlementer, tidak selalu terbatas pada kepala negara oleh karena itu sebagian besar bersipat seremonial. Dalam presidensial, parlemen terpilih[1][2], dan republik semi-presidensial, peran presiden lebih menonjol, mencakup juga fungsi kepala pemerintahan. Dalam rezim otoriter, seorang diktator atau pemimpin negara satu partai juga bisa disebut presisen[3].

Presiden juga suatu nama jabatan yang digunakan untuk pimpinan suatu organisasi, perusahaan, perguruan tinggi, atau negara. Pada awalnya, istilah ini dipergunakan untuk seseorang yang memimpin suatu acara atau rapat (ketua); tetapi kemudian secara umum berkembang menjadi istilah untuk seseorang yang memiliki kekuasaan eksekutif. Lebih spesifiknya, istilah "presiden" terutama dipergunakan untuk kepala negara suatu republik, baik dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu, ataupun tak langsung. Presiden adalah pimpinan pelaksana perundang-undangan dalam sebuah negara Republik.

Dunia

Presiden pertama di Eropa adalah Presiden Prancis, yang dibentuk pada era Republik Prancis pada 1848, sedangkan presiden pertama yang diakui secara internasional adalah Presiden Amerika Serikat sewaktu revolusi Amerika Serikat. Presiden merupakan kepala pemerintah presidensial.

Indonesia

Presiden pertama di Indonesia adalah Ir. Soekarno (Sukarno) di tanah Jawa sekaligus bapak proklamator dengan wakilnya, Drs.Mohammad Hatta. Mereka berdua memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Ini bergantung dengan berdirinya negara kesatuan republik Indonesia yang menjadi negara merdeka.

Lihat pula

  1. ^ https://www.gov.za/documents/constitution-republic-south-africa-1996-chapter-5-president-and-national-executive
  2. ^ https://www.researchgate.net/publication/324005565_Government_social_advertising_and_ethno-politics_in_a_small_ethnically_diverse_nation
  3. ^ https://www.whitehouse.gov/about-the-white-house/our-government/the-executive-branch/#:~:text=The%20President%20is%20both%20the,the%20laws%20created%20by%20Congress.