Kupon kerja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Kupon kerja (dikenal juga sebagai cek kerja, sertifikat kerja, dan kredit pribadi) adalah alat yang dianjurkan untuk pengelolaan permintaan barang dalam beberapa model sosialisme, tidak seperti yang diperankan uang di bawah kapitalisme.

Tidak seperti uang, kupon tidak dapat bersirkulasi dan tidak dapat dipindahtangankan antar orang. Kupon juga tidak dapat ditukar untuk segala alat produksi karena tidak dapat diubah menjadi modal. Sekali pembelian dibuat, kupon kerja tidak dapat dihancurkan atau harus didapat kemballi melalui kerja. Oleh karena itu, dengan sistem seperti ini, pencurian moneter menjadi mustahil.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]