Masalah neraka

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Masalah Neraka)

Masalah neraka adalah masalah etis dalam agama-agama Abrahamik — di antaranya Kekristenan, Islam, dan Yudaisme — di mana keberadaan Neraka (alias Jahanam atau Sheol) sebagai hukuman bagi jiwa-jiwa di akhirat dianggap tidak konsisten dengan gagasan atas Tuhan yang adil, bermoral, mahabaik, dan mahatahu. Juga dianggap tidak konsisten dengan keberadaan yang adil seperti itu, adalah kombinasi dari kehendak bebas manusia (di mana pembenaran untuk kutukan abadi bagi orang-orang berdosa didasarkan) dan kualitas ilahi kemahatahuan (menjadi mahatahu) dan kemahakuasaan (menjadi mahakuasa), karena ini berarti Tuhan (bukan manusia) akan menentukan segala sesuatu yang telah terjadi dan akan terjadi di alam semesta — termasuk perilaku manusia yang berdosa.

Masalah neraka berasal dari empat proposisi kunci: Neraka itu ada; tempat itu ada sebagai hukuman orang-orang yang hidupnya di Bumi dinilai berdosa; beberapa orang pergi ke sana; dan tidak ada jalan keluar dari sana.[1]

Isu dan kritik[sunting | sunting sumber]

Terdapat beberapa isu utama dalam masalah Neraka.

  • Definisi Neraka.
  • Apakah keberadaan Neraka sesuai atau tidak dengan keberadaan Tuhan yang adil.
  • Apakah Neraka sesuai atau tidak dengan belas kasih Tuhan, terutama seperti yang diartikulasikan dalam Kekristenan.
  • Apakah kehendak bebas sesuai dengan kemahakuasaan dan kemahatahuan Tuhan.

Secara tradisional Neraka didefinisikan dalam agama Kristen dan Islam sebagai salah satu dari dua tempat tinggal akhirat bagi manusia (yang lainnya adalah Surga atau Jannah), dan tempat di mana orang berdosa menderita siksaan untuk selamanya. Ada beberapa kata dalam bahasa asli Alkitab yang diterjemahkan ke dalam kata 'Neraka' dalam bahasa lain, khususnya bahasa Inggris. Ada juga sejumlah nama dalam kitab suci Islam yang diterjemahkan sebagai neraka, mungkin yang paling umum adalah Jahannam. Setidaknya dalam beberapa versi Kekristenan ada pertanyaan apakah Neraka benar-benar dihuni selamanya atau tidak. Jika tidak, orang akan mengira bahwa mereka yang menghuni Neraka pada akhirnya akan mati, atau bahwa Tuhan pada akhirnya akan memulihkan semua jiwa yang abadi di Dunia yang Akan Datang, yaitu Surga, yang setidaknya akan mengurangi masalah ketidakadilan ilahi dan menangani salah satu proposisi kunci yang ada "tidak ada jalan keluar". Ini dikenal sebagai doktrin rekonsiliasi universal. Dalam Islam umumnya dianggap bahwa orang-orang berdosa Muslim tidak akan menghabiskan kekekalan di Neraka tetapi menghabiskan waktu di sana untuk disucikan dari dosa-dosa mereka sebelum diizinkan masuk Surga.[2][3][4]

Dalam beberapa hal, masalah Neraka mirip dengan masalah kejahatan, dengan asumsi bahwa penderitaan Neraka disebabkan oleh kehendak bebas dan merupakan sesuatu yang dapat dicegah oleh Tuhan. Diskusi mengenai masalah kejahatan dengan demikian mungkin juga berhubungan dengan masalah Neraka. Masalah Neraka dapat dilihat sebagai contoh terburuk dan paling sulit dari masalah kejahatan.[5]

Jika seseorang percaya pada gagasan Neraka abadi, penderitaan tanpa akhir, atau gagasan bahwa beberapa jiwa akan binasa (apakah dihancurkan oleh Tuhan atau yang lain), penulis Thomas Talbott mengatakan bahwa seseorang harus melepaskan gagasan bahwa Tuhan ingin menyelamatkan semua makhluk, atau menerima gagasan bahwa Tuhan ingin menyelamatkan semua, tetapi tidak akan "berhasil mencapai kehendak-Nya dan memuaskan keinginannya sendiri dalam hal ini."[6]

Yudaisme[sunting | sunting sumber]

Yudaisme mengajarkan bahwa jiwa terus ada setelah kematian, dan dapat diberikan hadiah dan hukuman setelah kematian.[7] Namun, hukuman ini dianggap bersifat sementara, biasanya hanya berlangsung hingga 12 bulan setelah kematian.[8] Setelah periode ini, jiwa dapat menikmati cahaya Tuhan di akhirat. Karena hukumannya bersifat sementara, maka masalah Neraka dalam pengertian Kristen kurang dapat diterapkan pada Yudaisme.

Baik Non-Yahudi dan Yahudi memiliki bagian di Dunia yang Akan Datang, jika mereka berbudi.[9]

Kekristenan[sunting | sunting sumber]

Keadilan[sunting | sunting sumber]

Belas kasih Tuhan[sunting | sunting sumber]

Islam[sunting | sunting sumber]

Dalam Islam, Jahannam (neraka) adalah takdir terakhir dan tempat hukuman di akhirat bagi mereka yang bersalah karena kekafiran dan (menurut beberapa interpretasi) perbuatan jahat dalam hidup mereka di bumi.[10] Neraka dianggap perlu bagi keadilan ilahi Allah (Tuhan) dan dibenarkan oleh kedaulatan mutlak Tuhan, dan "bagian integral dari teologi Islam".[10] Sebagai tambahan pertanyaan apakah rahmat ilahi (salah satu Nama Tuhan dalam Islam adalah "Yang Maha Penyayang" ar-Raḥīm) sesuai dengan memasukkan orang berdosa ke neraka, adalah pertanyaan apakah "predestinasi" jiwa ke neraka oleh Allah adalah adil. Salah satu dari enam rukun iman dalam Islam Sunni adalah kendali Tuhan atas segala sesuatu yang telah dan akan terjadi di alam semesta—termasuk perilaku manusia yang berdosa dan siapa yang akan masuk Jahannam.[11] Ini mengajukan pertanyaan, (atau setidaknya paradoks), di mana orang berdosa dikatakan dihukum di Jahannam karena keputusan mereka untuk berbuat dosa atas kehendak bebas mereka sendiri, tetapi segala sesuatu yang terjadi di dunia ditentukan oleh Tuhan yang maha kuasa dan mahatahu.[12][13]

Penghuni neraka[sunting | sunting sumber]

Tentang predestinasi[sunting | sunting sumber]

Jawaban-jawaban yang diajukan[sunting | sunting sumber]

Anihilasionisme[sunting | sunting sumber]

Kehendak bebas[sunting | sunting sumber]

Rekonsiliasi universal[sunting | sunting sumber]

Theodisi[sunting | sunting sumber]

Teori Neraka Kosong[sunting | sunting sumber]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kvanvig, Jonathan L. (1994). The Problem of Hell. Oxford University Press, USA. hlm. 24–25. ISBN 0-19-508487-X. 
  2. ^ Smith & Haddad, Islamic Understanding, 1981: p. 93
  3. ^ Smith, Jane I. (1981). The Islamic understanding of death and resurrection. Haddad, Yvonne Yazbeck. Albany: State University of New York Press. hlm. 93. ISBN 0873955064. OCLC 6666779. 
  4. ^ A F Klein. Religion Of Islam. Routledge 2013 ISBN 978-1136099540 p. 92
  5. ^ Kvanvig, Jonathan L. (1994). The Problem of Hell. Oxford University Press, USA. hlm. 4. ISBN 0-19-508487-X. 
  6. ^ Talbott, Thomas, "Heaven and Hell in Christian Thought", The Stanford Encyclopedia of Philosophy (Spring 2017 Edition), Edward N. Zalta (ed.), forthcoming <https://plato.stanford.edu/archives/spr2017/entries/heaven-hell/>. "Theists who accept the traditional idea of everlasting punishment, or even the idea of an everlasting separation from God, must either reject the idea that God wills or desires to save all humans and thus desires to reconcile them all to himself (see proposition (1) in section 1 above) or reject the idea that God will successfully accomplish his will and satisfy his own desire in this matter "
  7. ^ R' Bachya ben Yosef ibn Paquda (10th century). Duties of the Heart, Gate 4, sec. 4. Trusting in G-d regarding the reward in this world and in the next, which He promised to the righteous man for his service, namely, that He will pay reward to one who is fitting for it, and mete out punishment to one who deserves it, is incumbent on the believer, and is an essential part of perfect faith in G-d... 
  8. ^ "Mi Yodea, 2014". Diakses tanggal June 8, 2020. 
  9. ^ "death - Non-Jews (Gentiles) in Olam Haba (Jewish Afterlife)?". Mi Yodeya. Diakses tanggal 2021-07-23. 
  10. ^ a b Thomassen, "Islamic Hell", Numen, 56, 2009: p.401
  11. ^ Guillaume, Islam, 1978: hal.132
  12. ^ De Cillis, Maria (22 April 2022). "ISLAM. Muslims and Free Will". Oasis. 6. Diakses tanggal 16 Juni 2022. 
  13. ^ Parrott, Justin (31 Juli 2017). "Reconciling the Divine Decree and Free Will in Islam". Yaqeen Institute. Diakses tanggal 16 Juni 2022. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]