Lompat ke isi

Resolusi 68/262 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 68/262
Majelis Umum PBB
Tanggal27 Maret 2014
Sidang no.Paripurna ke-80
KodeA/RES/68/262 (Dokumen)
TopikKrisis Krimea 2014
Ringkasan hasil
100 mendukung
11 menentang
58 abstain
24 absen
HasilResolusi ditetapkan
Hasil pemungutan suara Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai integritas teritori Ukraina.
  Mendukung
  Menentang
  Abstain
  Tidak hadir dalam pemungutan suara
Sebuah peta menampilkan pemungutan suara Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 68/262 di Eropa.
  Mendukung
  Menentang
  Abstain
  Tidak hadir
  Bukan anggota PBB
Sebuah peta menampilkan pemungutan suara Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 68/262 di Afrika.
  Mendukung
  Menentang
  Abstain
  Tidak hadir
  Bukan anggota PBB

Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 68/262 adalah resolusi yang ditetapkan pada tanggal 27 Maret 2014 oleh sesi ke-68 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai tanggapan terhadap krisis Krimea 2014. Resolusi yang berjudul "integritas teritori Ukraina" ini didukung oleh 100 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Resolusi ini menegaskan komitmen terhadap kedaulatan, kemerdekaan politik, kesatuan, dan integritas teritori Ukraina, serta menggarisbawahi ketidakabsahan referendum Krimea 2014. Armenia, Belarus, Bolivia, Kuba, Korea Utara, Nikaragua, Rusia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Zimbabwe menentang resolusi ini. Terdapat 58 negara yang abstain, dan 24 negara lainnya tidak hadir dalam pemungutan suara.

Resolusi ini diajukan oleh Kanada, Kosta Rika, Jerman, Lituania, Polandia, dan Ukraina.[1] Penetapan resolusi ini didahului oleh upaya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang gagal karena diveto Rusia.[2]

Alasan pemungutan suara

[sunting | sunting sumber]

Nicos Emiliou, Perwakilan Tetap Siprus untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menyukai resolusi tersebut mengatakan bahwa "Siprus menggarisbawahi pentingnya menghormati prinsip-prinsip dasar kedaulatan, integritas teritorial dan independensi semua negara, termasuk Ukraina".[3] Emiliou mendesak untuk melakukan penyelidikan atas semua tindak kekerasan dan mendorong Rusia untuk terlibat dalam solusi diplomatik.[3]

Perwakilan Tetap Tiongkok untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Liu Jieyi, yang negaranya abstain dalam pemungutan suara, menyatakan bahwa "dalam konteks upaya mediasi diplomatik yang sedang berlangsung oleh pihak-pihak terkait, sebuah upaya untuk mendorong pemungutan suara Majelis Umum PBB pada rancangan resolusi pada pertanyaan Ukraina hanya akan semakin memperumit situasi".[1]

Tanggapan Rusia

[sunting | sunting sumber]

Pada 28 Maret 2014, Federasi Rusia menyatakan bahwa resolusinya kontraproduktif dan menuduh negara-negara barat menggunakan pemerasan dan ancaman untuk mendapatkan suara persetujuan.[4]

Pemungutan suara

[sunting | sunting sumber]
Suara[5] Perolehan suara Negara Persentase populasi

dunia

% suara % dari semua

Anggota PBB

Menyetujui 100 Albania, Andorra, Australia, Austria, Azerbaijan, Bahama, Bahrain, Barbados, Belgia, Benin, Bhutan, Bulgaria, Kamerun, Kanada, Tanjung Verde, Republik Afrika Tengah, Chad, Chili, Kolombia, Kosta Rika, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Republik Demokratik Kongo, Denmark, Republik Dominika, Estonia, Finlandia, Prancis, Georgia, Jerman, Yunani, Guatemala, Guinea, Haiti, Honduras, Hungaria, Islandia, Indonesia, Irlandia, Italia, Jepang, Yordania, Kiribati, Kuwait, Latvia, Liberia, Libya, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Makedonia, Madagaskar, Malawi, Mauritius, Malaysia, Maladewa, Malta, Kepulauan Marshall, Meksiko, Mikronesia, Moldova, Monako, Montenegro, Belanda, Selandia Baru, Niger, Nigeria, Norwegia, Palau, Panama, Papua Nugini, Peru, Filipina, Polandia, Portugal, Qatar, Rumania, Samoa, San Marino, Arab Saudi, Seychelles, Sierra Leone, Singapura, Slowakia, Slovenia, Kepulauan Solomon, Somalia, Spanyol, Korea Selatan, Swedia, Swiss, Thailand, Togo, Trinidad dan Tobago, Tunisia, Turki, Ukraina, Britania Raya, Amerika Serikat 33,80% 59,17% 51,81%
Menolak 11 Armenia, Belarus, Bolivia, Kuba, Nikaragua, Korea Utara, Rusia, Sudan, Suriah, Venezuela, Zimbabwe 4,49% 6,51% 5,70%
Abstain 58 Afganistan, Aljazair, Angola, Antigua dan Barbuda, Argentina, Bangladesh, Botswana, Brasil, Brunei, Burkina Faso, Burundi, Kamboja, Tiongkok, Komoro, Djibouti, Dominika, Ekuador, Mesir, El Salvador, Eritrea, Etiopia, Fiji, Gabon, Gambia, Guyana, India, Irak, Jamaika, Kazakstan, Kenya, Lesotho, Mali, Mauritania, Mongolia, Mozambik, Myanmar, Namibia, Nepal, Nauru, Pakistan, Paraguay, Rwanda, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadine, Sao Tome dan Principe, Senegal, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Sri Lanka, Suriname, Swaziland, Tanzania, Uganda, Uruguay, Uzbekistan, Vietnam, Zambia 58,15% 34,32% 30,05%
Tidak hadir 24 Belize, Bosnia dan Herzegovina, Republik Kongo, Pantai Gading, Guinea Khatulistiwa, Ghana, Grenada, Guinea-Bissau, Iran, Israel, Kirgizstan, Laos, Lebanon, Maroko, Oman, Serbia, Tajikistan, Timor-Leste, Tonga, Turkmenistan, Tuvalu, Uni Emirat Arab, Vanuatu, Yaman 3,56% 12,44%
Jumlah 193 100% 100%

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "UN General Assembly adopts resolution affirming Ukraine's territorial integrity". Xinhua. 28 March 2014. Diakses tanggal 30 March 2014. 
  2. ^ "Backing Ukraine's territorial integrity, UN Assembly declares Crimea referendum invalid". UN. 27 March 2014. Diakses tanggal 30 March 2014. 
  3. ^ a b "Cyprus votes in favour of UN resolution on Crimea". Cyprus Mail. 28 Maret 2014. Diakses tanggal 30 Maret 2014. 
  4. ^ "Russia criticizes U.N. resolution condemning Crimea's secession". Reuters. 28 Maret 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-09-24. Diakses tanggal 30 Maret 2014. 
  5. ^ "Voting Record on Draft Resolution A/68/L.39 Territorial Integrity of Ukraine". PaperSmart. United Nations. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-12-24. Diakses tanggal 2014-04-11.