Resolusi 818 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 818
Dewan Keamanan PBB
Tanggal14 April 1993
Sidang no.3.198
KodeS/RES/818 (Dokumen)
TopikMozambik
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 818 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 April 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 782 (1992) dan 797 (1992) perihal situasi di Mozambik, DKPBB menekankan perhatiannya terhadap penundaan dan kesulitan dalam implementasi proses perdamaian sesuai dengan Perjanjian Perdamaian Umum Roma pada Perang Saudara Mozambik.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Beigbeder, Yves (1994). International monitoring of plebiscites, referenda and national elections: self-determination and transition to democracy. Martinus Nijhoff Publishers. hlm. 217. ISBN 978-0-7923-2563-5. 
  2. ^ Synge, Richard (1997). Mozambique: UN peacekeeping in action, 1992–94. US Institute of Peace Press. hlm. xix. ISBN 978-1-878379-70-2. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]