Resolusi 874 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 874
Dewan Keamanan PBB
Wilayah konflik
Tanggal14 Oktober 1993
Sidang no.3.292
KodeS/RES/874 (Dokumen)
TopikArmenia–Azerbaijan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 874 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Oktober 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 822 (1993) dan 853 (1993), DKPBB menyatakan perhatian terhadap konflik berkelanjutan antara Armenia dan Azerbaijan di Nagorno-Karabakh, selain pelanggaran perbatasan internasional dan cara paksa yang tak sah untuk perebutan wilayah, dan menyerukan agar segala pihak untuk mengawasi gencatan senjata yang disepakati oleh Pemerintah Rusia dan OSCE Minsk Group.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]