Surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional terhadap Vladimir Putin dan Maria Lvova-Belova

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Vladimir Putin dan Maria Lvova-Belova, subjek dari surat perintah penangkapan

Pada tanggal 17 Maret 2023, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin, Presiden Rusia, dan Maria Lvova-Belova, Komisioner Rusia untuk Hak-Hak Anak, dengan tuduhan bertanggung jawab atas deportasi dan pemindahan anak-anak yang melanggar hukum selama invasi Rusia ke Ukraina.[1] Surat perintah penangkapan terhadap Putin merupakan surat perintah penangkapan pertama yang ditujukan kepada pemimpin negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).[2]

Ke-123 negara anggota ICC berkewajiban untuk menahan dan memindahkan Putin dan Lvova-Belova jika keduanya menginjakkan kaki di wilayah mereka.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Situation in Ukraine: ICC judges issue arrest warrants against Vladimir Vladimirovich Putin and Maria Alekseyevna Lvova-Belova". International Criminal Court (dalam bahasa Inggris). 17 Maret 2023. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 Maret 2023. Diakses tanggal 18 Maret 2023. 
  2. ^ Corder, Mike; Casert, Raf (17 Maret 2023). "International court issues war crimes warrant for Putin". Associated Press. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 Maret 2023. Diakses tanggal 17 Maret 2023. 
  3. ^ Deutsch, Anthony; Berg, Stephanie van den (20 March 2023). "Explainer: What does the ICC arrest warrant mean for Putin?". Diakses tanggal 23 Maret 2023 – via www.reuters.com.