Kabinet Natsir: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Abiedestar (bicara | kontrib)
Terjemahan dari Wikipedia Bahasa Inggris (Belum Selesai)
Abiedestar (bicara | kontrib)
Terjemahan dari Wikipedia Bahasa Inggris
Baris 1: Baris 1:
{{Under construction}}{{Infobox government cabinet
{{Infobox government cabinet
| cabinet_name = Kabinet Natsir
| cabinet_name = Kabinet Natsir
| cabinet_number =ke-12
| cabinet_number =ke-12
Baris 10: Baris 10:
| date_formed = 7 September 1950
| date_formed = 7 September 1950
| date_dissolved = 21 Maret 1951
| date_dissolved = 21 Maret 1951
| political_party = {{ubl|[[Majelis Syuro Muslimin Indonesia]]|[[Persatuan Indonesia Raya]]|Faksi Demokratik|[[Partai Sosialis Indonesia]]|[[Partai Katolik]]|[[Partai Kristen Indonesia]]|[[Partai Indonesia Raya]]|[[Partai Sarekat Islam Indonesia]]|[[Independen]]}}
| political_party = {{color box|black|border=darkgray}} [[Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia|Masyumi]]<br/>{{color box|{{party color|Socialist Party of Indonesia}}|border=darkgray}} [[Partai Sosialis Indonesia|PSI]]<br/>{{color box|{{party color|Indonesian Christian Party}}|border=darkgray}} [[Partai Kristen Indonesia|Parkindo]]<br/>{{color box|{{party color|Catholic Party (Indonesia)}}|border=darkgray}} [[Partai Katolik (Indonesia)|Katolik]]<br/>{{color box|blue|border=darkgray}} Faksi Demokratik<br/>{{color box|#B79164|border=darkgray}} [[Partai Persatuan Indonesia Raya|PPIR]]<br/>{{color box|#B79164|border=darkgray}} [[Partai Indonesia Raya|PIR]]<br/>{{color box|black|border=darkgray}} [[Partai Syarikat Islam Indonesia|PSII]]<br/>{{Color box|{{Independen (politikus)/meta/color}}|border=darkgray}} Independen
| government_head = [[Mohammad Natsir]]
| government_head = [[Mohammad Natsir]]
| state_head = [[Soekarno]]
| state_head = [[Soekarno]]
Baris 16: Baris 16:
| ministerial_level_members_numbers=
| ministerial_level_members_numbers=
| deputy_members_number =
| deputy_members_number =
| former_members_number =
| deputy_government_head =[[Sri Sultan Hamengkubuwana IX]]
| deputy_government_head =[[Sri Sultan Hamengkubuwana IX]]
| opposition_party ={{color box|{{party color|Indonesian National Party}}|border=darkgray}} [[Partai Nasional Indonesia|PNI]]
| total_number =
| legislature_status =
| opposition_cabinet =
| opposition_party = <!-- or | opposition_parties = -->
| opposition_leader = <!-- or | opposition_leaders = -->
| election =
| election =
| last_election =
| last_election =
Baris 36: Baris 31:
{{Politics of Indonesia}}
{{Politics of Indonesia}}
{{Seri Soekarno}}
{{Seri Soekarno}}
'''Kabinet Natsir'''<ref>Kabinet Natsir dibentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1950 tertanggal [[6 September]] [[1950]].</ref><ref>Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1951 tanggal [[21 Maret]] [[1951]], Kabinet Natsir demisioner sejak [[21 Maret]] [[1951]].</ref> adalah kabinet pertama yang dibentuk setelah pembubaran negara [[Republik Indonesia Serikat]], dan kembali menjadi [[Negara Kesatuan]] [[Republik Indonesia]]. Kabinet ini diumumkan pada [[6 September]] [[1950]] dan bertugas sejak [[7 September]] [[1950]] hingga [[21 Maret]] [[1951]].
'''+Kabinet Natsir'''<ref>Kabinet Natsir dibentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1950 tertanggal [[6 September]] [[1950]].</ref><ref>Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1951 tanggal [[21 Maret]] [[1951]], Kabinet Natsir demisioner sejak [[21 Maret]] [[1951]].</ref> adalah kabinet pertama yang dibentuk setelah pembubaran negara [[Republik Indonesia Serikat]], dan kembali menjadi [[Negara Kesatuan]] [[Republik Indonesia]]. Kabinet ini diumumkan pada [[6 September]] [[1950]] dan bertugas sejak [[7 September]] [[1950]] hingga [[21 Maret]] [[1951]].


[[Mohammad Natsir]] dilantik pada 7 September 1950 di [[Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat]] oleh Presiden Soekarno sebagai Perdana Menteri pertama [[Negara Kesatuan Republik Indonesia]].<ref>{{Cite book|last=Dzulfikridin|first=Mohammad|year=2010|title=Mohammad Natsir—Dalam Sejarah Politik Indonesia—Peran dan Jasa Natsir dalam Dua Orde Indonesia|location=Bandung, Indonesia|publisher=PT Mizan Pustaka|pages=18}}</ref> Pada masa Kabinet Natsir, terjadi beberapa pemberontakan di seluruh Indonesia dan permasalahan keamanan dalam negeri, seperti [[Gerakan DI/TII]], [[Peristiwa Andi Azis]], [[Pemberontakan APRA]], dan separatis [[Republik Maluku Selatan]]. Negosiasi terhadap [[Irian Barat]] juga dilakukan namun menemui kebuntuan. Pada 22 Januari 1951, parlemen mengajukan [[mosi tidak percaya]] dan menang, yang berakibat Perdana Menteri Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden Soekarno pada 21 Maret 1951. Penyebab lain dibubarkannya Kabinet Natsir adalah diterimanya mosi dari [[Hadikusumo]], yang mengajukan pembubaran [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] (DPRD) yang telah dibentuk. Menurut pemerintah, mosi tersebut seharusnya tidak dapat diajukan karena alasan hukum formil.
[[Mohammad Natsir]] dilantik pada 7 September 1950 di [[Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat]] oleh Presiden Soekarno sebagai Perdana Menteri pertama [[Negara Kesatuan Republik Indonesia]].<ref>{{Cite book|last=Dzulfikridin|first=Mohammad|year=2010|title=Mohammad Natsir—Dalam Sejarah Politik Indonesia—Peran dan Jasa Natsir dalam Dua Orde Indonesia|location=Bandung, Indonesia|publisher=PT Mizan Pustaka|pages=18}}</ref> Pada masa Kabinet Natsir, terjadi beberapa pemberontakan di seluruh Indonesia dan permasalahan keamanan dalam negeri, seperti [[Gerakan DI/TII]], [[Peristiwa Andi Azis]], [[Pemberontakan APRA]], dan separatis [[Republik Maluku Selatan]]. Negosiasi terhadap [[Irian Barat]] juga dilakukan namun menemui kebuntuan. Pada 22 Januari 1951, parlemen mengajukan [[mosi tidak percaya]] dan menang, yang berakibat Perdana Menteri Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden Soekarno pada 21 Maret 1951. Penyebab lain dibubarkannya Kabinet Natsir adalah diterimanya mosi dari [[Hadikusumo]], yang mengajukan pembubaran [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] (DPRD) yang telah dibentuk. Menurut pemerintah, mosi tersebut seharusnya tidak dapat diajukan karena alasan hukum formil.
Baris 127: Baris 122:
| align="center" | 21 Maret 1951
| align="center" | 21 Maret 1951
| bgcolor=#B79164|
| bgcolor=#B79164|
| align="center" | [[Persatuan Indonesia Raya|PIR]]
| align="center" | [[Persatuan Indonesia Raya|PPIR]]
|-
|-
| align="center" | 7
| align="center" | 7
Baris 181: Baris 176:
| align="center" | 21 Maret 1951
| align="center" | 21 Maret 1951
| bgcolor=#B79164|
| bgcolor=#B79164|
| align="center" | [[Persatuan Indonesia Raya|PIR]]
| align="center" | [[Persatuan Indonesia Raya|PPIR]]
|-
|-
| align="center" | 13
| align="center" | 13
Baris 190: Baris 185:
| align="center" | 21 Maret 1951
| align="center" | 21 Maret 1951
| bgcolor=#B79164|
| bgcolor=#B79164|
| align="center" | [[Partai Indonesia Raya|Parindra]]
| align="center" | [[Partai Indonesia Raya|PIR]]
|-
|-
| align="center" | 14
| align="center" | 14
Baris 199: Baris 194:
| align="center" | 21 Maret 1951
| align="center" | 21 Maret 1951
| bgcolor={{Partai Katolik/meta/color}}|
| bgcolor={{Partai Katolik/meta/color}}|
| align="center" | [[Partai Katolik (Indonesia)|PKRI]]
| align="center" | [[Partai Katolik (Indonesia)|Katolik]]
|-
|-
| align="center" | 15
| align="center" | 15
Baris 279: Baris 274:


=== Permasalahan Aceh ===
=== Permasalahan Aceh ===
Satu permasalahan besar lainnya yang harus diselesaikan oleh Natsir ketika menjabat sebagai Perdana Menteri adalah permintaan wilayah [[Aceh]] sebagai daerah otonomi penuh. Permasalahan tersebut memerlukan perhatian khusus dan hati-hati. Permasalahan awalnya adalah adanya pergantian pemerintahan dari [[Republik Indonesia Serikat|serikat]] menjadi [[NKRI|persatuan]]. Wilayah Aceh dijadikan bagian dari Provinsi [[Sumatera Utara]], padahal sebelumnya sejak Desember 1949 Aceh telah menjadi provinsi tersendiri yang berstatus [[Wilayah administrasi khusus di Indonesia|Daerah Istimewa]] yaitu pada masa [[Kabinet Hatta II]]. Reintegrasi wilayah Aceh ke Provinsi Sumatera Utara menimbulkan kekecewaan yang besar dan mendalam dari masyarakat Aceh. Mereka tidak menerima keputusan penggabungan dan menuntut dibentuk kembali provinsi Aceh.
The big problem that must be resolved by Natsir while serving as Prime Minister was the demand for full autonomy for the [[:en:Aceh|Aceh]] region. This problem also needs special handling and caution. The initial problem was that there was a change in government from the union to unity. The Aceh region was made part of the North Sumatra Province, whereas previously since December 1949 Aceh had become a separate province with the status of a Special Region, namely during the [[:en:Second_Hatta_Cabinet|Hatta II Cabinet]]. The reintegration of the Aceh region into North Sumatra Province caused great and deep disappointment from the people of Aceh. They did not accept the merger decision and demanded rehabilitation of the Aceh province.


Prime Minister Natsir sent the Minister of Home Affairs, Mr Assaat and Minister of Finance, Mr Sjafruddin Prawiranegara to Aceh to negotiate the settlement of this matter. However, no agreement was reached. Subsequently, on 27 November 1950, the Vice President, Mohammad Hatta, came to Aceh to convey his views on regional autonomy in the DPRD building, but his speech was strongly opposed so he had to return to [[:en:Jakarta|Jakarta]] the next day because he did not get results.
Perdana Menteri Natsir mengutus [[Daftar Menteri Dalam Negeri Indonesia|Menteri Dalam Negeri]], [[Assaat]] dan [[Menteri Keuangan Indonesia|Menteri Keuangan]], [[Sjafruddin Prawiranegara]] ke Aceh untuk merundingkan penyelesaian masalah ini. Namun, tidak ada kesepakatan yang tercapai. Selanjutnya pada tanggal 27 November 1950, Wakil Presiden Mohammad Hatta datang ke Aceh untuk menyampaikan pandangannya mengenai otonomi daerah di gedung DPRD, namun pidatonya ditentang keras sehingga keesokan harinya ia harus kembali ke [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] karena tidak mendapat hasil.


The demands of the people of Aceh are increasing. On 22 December 1950, based on the decision of the meeting of the Association of All Aceh Ulemas (PUSA), Prime Minister Natsir received a telegram from the Aceh Military Governor which threatened that the Governor and all office messengers would resign their positions if by 1 January 1951 Aceh was not made a province. Natsir answered the telegram by stating that he had to wait until he came to Aceh. However, Natsir could not immediately come to Aceh because his second child, who was 13 years old, Abu Hanifah, had an accident while playing in the Manggarai Swimming Pool until he died.
Tuntutan masyarakat Aceh semakin meningkat. Pada tanggal 22 Desember 1950, berdasarkan keputusan rapat [[Persatuan Ulama Seluruh Aceh]] (PUSA), Perdana Menteri Natsir menerima telegram dari Gubernur Militer Aceh yang berisi ancaman bahwa Gubernur dan seluruh utusan kantor akan mengundurkan diri dari jabatannya jika pada tanggal 1 Januari 1951 Aceh tidak dijadikan provinsi. Natsir menjawab telegram tersebut dengan menyatakan harus menunggu sampai dia datang ke Aceh. Namun Natsir tak bisa langsung datang ke Aceh karena anak keduanya yang berusia 13 tahun, Abu Hanifah, mengalami kecelakaan saat bermain di Kolam Renang Manggarai hingga meninggal dunia.


On 23 January 1951, Natsir and his entourage left for Aceh. In the evening there was a formal meeting attended by 80 local government officials and Aceh community leaders. [[:en:Daud_Beureu'eh|Tengku Muhammad Daud Beureu'eh]] (Aceh Military Governor and PUSA figure), as the leader of the meeting, he reiterated the wishes and demands of the people of Aceh to gain full autonomy.
Pada tanggal 23 Januari 1951, Natsir dan rombongannya berangkat ke Aceh. Malam harinya diadakan pertemuan formal yang dihadiri oleh 80 pejabat pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Aceh. [[Tengku Muhammad Daud Beureueh|Tengku Muhammad Daud Beureu'eh]] (Gubernur Militer Aceh dan Tokoh PUSA), selaku pemimpin rapat menyampaikan kembali keinginan dan tuntutan masyarakat Aceh untuk memperoleh otonomi penuh.


Natsir dalam sambutannya menjelaskan, pemerintah pusat tidak berkeberatan untuk memenuhi keinginan Aceh, hanya saja untuk implementasinya diperlukan undang-undang yang perlu disiapkan, kemudian diserahkan ke parlemen untuk disahkan.
In his speech, Natsir explained that the central government had no objection to fulfilling Aceh's wishes, only that for implementation it needed a law that needed to be prepared, then submitted it to parliament to be ratified.


=== Educational Queries ===
=== Pendidikan ===
Gagasan Natsir mengenai integrasi nasional tidak hanya terbatas pada struktur negara saja tetapi juga pada bidang lain, salah satunya adalah bidang pendidikan. Natsir melihat salah satu permasalahan besar dalam sistem pendidikan saat itu adalah dualisme antara pendidikan agama dan sistem pendidikan umum. Secara struktural, sistemnya masing-masing berada di bawah [[Kementerian Agama]] dan [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]]. Natsir mencoba memberantas dualisme tersebut, namun tidak dengan pendekatan struktural seperti penggabungan dua partai, melainkan dengan pendekatan dari sudut pendidikan itu sendiri. Kabinet Natsir tampil sebagai penggerak proses konvergensi pendidikan umum dan pendidikan agama di Indonesia. Melalui kedua menteri tersebut, Kabinet Natsir mengemukakan gagasan bahwa pendidikan agama harus dilengkapi dengan pendidikan agama dan pendidikan agama harus dilengkapi dengan pelajaran ilmu pengetahuan umum.
Natsir's idea of national integration is not limited to the state structure but also in other fields, one of which is education. Natsir saw that one of the big problems in the education system at that time was the dualism between religious education and the general education system. Structurally, the systems are respectively under the Ministry of Religion and the Ministry of Education and Culture. Natsir tried to eradicate the dualism, but not with a structural approach such as the merging of two parties, but with an approach from the point of education itself. The Natsir Cabinet appeared as a driver of the convergence process of general education and religious education in Indonesia. Through the two ministers, the Natsir Cabinet put the idea that religious education must be supplemented by religious education and religious education must be supplemented by general science lessons.


=== Economic Problems and Development ===
=== Masalah Ekonomi dan Pembangunan ===
Salah satu program yang dinilai baik oleh Kabinet Natsir adalah di bidang ekonomi dan pembangunan. Pendukungnya antara lain adalah dua ekonom terkemuka Indonesia saat itu, yakni Sjafruddin Prawiranegara sebagai Menteri Keuangan dan [[Soemitro Djojohadikoesoemo|Soemitro Djojohadikusumo]] sebagai [[Menteri Perdagangan dan Perindustrian Indonesia|Menteri Perdagangan dan Perindustrian]]. Kabinet Natsir memandang Indonesia yang baru selesai dari perang mempertahankan kemerdekaan tidaklah mudah untuk melaksanakan pembangunan dan pembangunan tidak dapat dilaksanakan dengan semangat romantisme kebangkitan nasional belaka. Untuk itu diperlukan pengkajian mendalam terhadap segala aspek, baik kelemahan maupun kelebihannya agar pembangunan dapat membuahkan hasil.
One program that is considered good by the Natsir Cabinet is in the fields of economics and development. Supporting, among others, were two prominent Indonesian economists at the time, namely Sjafruddin Prawiranegara as Minister of Finance and Soemitro Djojohadikusumo as Minister of Trade and Industry. The Natsir Cabinet saw that a newly completed Indonesia from the war to defend independence was not easy to carry out development and development could not be carried out with the spirit of romanticism of a mere national awakening. For this reason, an in-depth study of all aspects, both weaknesses and strengths, is needed so that development can produce results.


Kabinet Natsir menugaskan perusahaan riset asal Amerika Serikat, J.C. White Engineering Corp untuk melakukan studi kelayakan pembentukan Badan Perancang Nasional (BPN). Perusahaan juga diminta mencermati potensi ekonomi yang terdapat di Indonesia. Namun karena Kabinet Natsir berumur pendek, penelitian tersebut tidak dapat diselesaikan melainkan dilanjutkan oleh menteri kabinet lainnya. Belakangan, BPN yang dirancang Kabinet Natsir berkembang menjadi [[Badan Perencanaan Pembangunan Nasional]] (Bappenas) yang sangat berperan dalam pembangunan Indonesia, khususnya pada masa [[Orde Baru]].
Natsir's Cabinet assigned to a research company from the [[:en:United_States|United States]], J.C. White Engineering Corp to conduct a feasibility study for the formation of the National Design Bureau (BPN). The company was also asked to examine the potential of economic potential contained in Indonesia. However, because the Natsir Cabinet was short-lived, the research could not be completed but was continued by other cabinet ministers. Later, the BPN that was designed by the Natsir Cabinet developed into the National Development Planning Agency (Bappenas) which was very instrumental in the development of Indonesia, especially during the [[:en:New_Order_(Indonesia)|New Order]].


=== The West Irian Problem ===
=== Masalah Irian Barat ===
Kabinet Natsir mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri, [[Mohamad Roem|Mohammad Roem]] pada konferensi tentang [[Irian Barat]] yang diselenggarakan di [[Den Haag]] pada tanggal 4 Desember 1950. Namun konferensi tersebut gagal karena Belanda menolak mengembalikan kedaulatan atas Irian Barat kepada Indonesia. Perundingan yang menemui jalan buntu dilanjutkan kembali pada 13-16 Desember 1950, setelah masing-masing delegasi berkonsultasi dengan pemerintah. Delegasi Indonesia mengajukan tiga rumusan, yaitu:
The Natsir Cabinet sent a delegation led by the Minister of Foreign Affairs, Mohammad Roem to a conference on West Irian which was held in [[:en:The_Hague|The Hague]] on 4 December 1950. But the conference failed because the Dutch refused to return sovereignty over West Irian to Indonesia. The deadlocked negotiations resumed on 13–16 December 1950, after each delegation consulted with the government. The Indonesian delegation proposed three formulations, namely:


1. The transfer of sovereignty of West Irian was carried out to Indonesia.
# Penyerahan kedaulatan Irian Barat dilakukan kepada Indonesia.
# Penyerahan pada waktu tertentu yaitu pada pertengahan tahun 1951.
# Sebelum penyerahan dilakukan terlebih dahulu diadakan konferensi dalam rangka menjaga berbagai kepentingan Belanda di Irian Barat.


Ketiga rumusan tersebut ditolak Belanda sehingga perundingan kembali gagal. Memperhatikan bahwa Belanda tidak berniat menyerahkan kedaulatan Irian Barat kepada Indonesia, Perdana Menteri Natsir menyatakan di hadapan DPR bahwa status Persatuan Belanda-Indonesia perlu ditinjau ulang. Upaya yang terus digagas Kabinet Natsir dilanjutkan oleh menteri kabinet lainnya namun bernasib sama dengan Belanda yang ingin terus menguasai wilayah Irian Barat.{{citation needed|date=December 2020}}
2. Submission at a certain time, namely in mid-1951


== Pencapaian ==
3. Before the surrender was made, a conference was first held in order to preserve various Dutch interests in West Irian.


=== Rencana Sumitro ===
The three formulations were rejected by the Dutch so that the negotiations failed again. Noting that there was no intention of the Dutch to surrender sovereignty of West Irian to Indonesia, Prime Minister Natsir stated before the Indonesian parliament that the status of the Dutch-Indonesian Union needed a review. Efforts that were continually initiated by the Natsir Cabinet were continued by other cabinet ministers but suffered the same fate from the Dutch who wished to continue to control the West Irian region.{{citation needed|date=December 2020}}
Rencana Sumitro merupakan program pengembangan ekonomi dan industri. Sasaran program ini adalah berkonsentrasi pada pengembangan industri dasar, seperti pabrik semen, perusahaan percetakan, pabrik karung, dan pabrik pemintalan.{{citation needed|date=December 2020}}


== Achievements ==
==== Kesuksesan ====


# Berhasil melakukan reorganisasi [[Bank Indonesia]] menjadi Bank Devisa Pertama.
=== The Sumitro Plan ===
# Melaksanakan reorganisasi [[Bank Rakyat Indonesia]] sehingga dapat membantu kegiatan baru di bidang perdagangan dan produksi dalam negeri.
The Sumitro Plan is an economic and industrial development program. The target of this program is to concentrate on the development of basic industries, such as cement factories, printing companies, sack factories, and spinning mills.{{citation needed|date=December 2020}}
# Untuk mendirikan bank baru, [[Bank Industri Negara]] untuk membiayai pembangunan jangka panjang. Bank tersebut kemudian berganti nama menjadi [[Bank Pembangunan Indonesia]] (Bapindo).
# Dapat memberikan petunjuk pendirian perusahaan baru dalam memajukan industri kecil di bidang pertanian seperti pengolahan kulit, pembuatan payung, batu bata, ubin dan keramik.
# Berhasil membangun industri menengah dan besar, seperti percetakan, pengiriman ulang permen karet, pabrik kertas, dan pabrik pupuk.<ref>{{Cite journal|last=Glassburner|first=Bruce|date=1962|title=Economy Policy-Making in Indonesia,1950-57|journal=Economic Development and Cultural Change|volume=10|issue=2|pages=113–133|doi=10.1086/449948|jstor=1151906}}</ref>


=== Bergabungnya Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa ===
==== The Success of Sumitro Plan ====
Indonesia diterima sebagai anggota [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] (PBB) ke-60 pada tanggal 28 September 1950.<ref>{{Cite journal|last=Qodariah|first=Khasanah|title=Demokrasi Liberal|url=https://www.academia.edu/8162221|journal=Versi Materi Oleh D. Endarto|volume=1|pages=5|via=academia.edu}}</ref>


== Pembubaran kabinet ==
# Successfully reorganized Bank Indonesia to become the First Foreign Exchange Bank.
# Carry out a reorganization of Bank Rakyat Indonesia so that it can help new activities in the field of trade and domestic production.
# To establish a new bank, the State Industrial Bank to finance long-term development. Now, this bank is called Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).
# Can lay instructions for establishing new companies in advancing small industries in agricultural areas such as leather processing, making umbrellas, bricks, tiles and ceramic.
# Successfully built medium and large industries, such as printing, remailing gum, paper mills, and fertilizer factories.<ref>{{Cite journal|last=Glassburner|first=Bruce|date=1962|title=Economy Policy-Making in Indonesia,1950-57|journal=Economic Development and Cultural Change|volume=10|issue=2|pages=113–133|doi=10.1086/449948|jstor=1151906}}</ref>


# PNI tidak menyetujui berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1950 tentang DPRD yang dianggap hanya menguntungkan Masyumi saja.
=== Indonesia joins the UN ===
Indonesia was accepted as the 60th member of the United Nations on 28 September 1950.<ref>{{Cite journal|last=Qodariah|first=Khasanah|title=Demokrasi Liberal|url=https://www.academia.edu/8162221|journal=Versi Materi Oleh D. Endarto|volume=1|pages=5|via=academia.edu}}</ref>
# Permohonan Hadikusumo dari PNI terkait pembekuan dan pembubaran DPRD.<ref>{{Cite journal|last=Hakiki|first=Paizon|date=February 2014|title=Sistem Pemerintahan Pada Masa Demokrasi Liberal 1949-1959|url=https://media.neliti.com/media/publications/206618-none.pdf|journal=Neliti|volume=1|pages=6}}</ref>


== Problems ==
== Lihat juga ==
* [[Daftar Kabinet Indonesia]]


== Referensi ==
# Efforts to fight for the West Irian Problem with the [[:en:Netherlands|Netherlands]] failed.
* {{Citation | first = P. N. H. | last = Simanjuntak | title = Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi | publisher = Djambatan | place = Jakarta | year = 2003 | language = Indonesian | pages = 116–124 | isbn = 979-428-499-8 | postscript = .}}
# In implementing Sumitro Plan, national entrepreneurs were given credit assistance but were misused, causing the cabinet to fail in achieving their targets.
# The emergence of the problem of domestic security, namely there were rebellions in almost all regions of Indonesia. For example: Andi Aziz Movement, DI/TII Movement, APRA Movement, and RMS Movement.
# Too often issuing emergency laws which got negative responds from the opposition party.

== Fallout ==

# PNI did not approve the enactment of government regulation number 39 year 1950 concerning DPRD that considered beneficial to Masyumi only
# Hadikusumo's motion from PNI regarding the freezing and dissolution of DPRD.<ref>{{Cite journal|last=Hakiki|first=Paizon|date=February 2014|title=Sistem Pemerintahan Pada Masa Demokrasi Liberal 1949-1959|url=https://media.neliti.com/media/publications/206618-none.pdf|journal=Neliti|volume=1|pages=6}}</ref>

== Lihat pula ==
* [[Daftar Kabinet Indonesia]]


== Catatan ==
== Catatan ==
{{reflist}}
{{reflist}}

== Referensi ==
* {{Citation | first = P. N. H. | last = Simanjuntak | title = Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi | publisher = Djambatan | place = Jakarta | year = 2003 | language = Indonesian | pages = 116–124 | isbn = 979-428-499-8 | postscript = .}}


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==

Revisi per 7 Mei 2024 06.25

Kabinet Natsir

Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-12
1950–1951
Dibentuk7 September 1950
Diselesaikan21 Maret 1951
Struktur pemerintahan
PresidenSoekarno
Wakil PresidenMohammad Hatta
Perdana MenteriMohammad Natsir
Wakil Perdana MenteriSri Sultan Hamengkubuwana IX
Jumlah menteri18
Partai anggota  Masyumi
  PSI
  Parkindo
  Katolik
  Faksi Demokratik
  PPIR
  PIR
  PSII
  Independen
Partai oposisi  PNI
Sejarah
PendahuluKabinet RIS
Kabinet Halim
PenggantiKabinet Sukiman-Suwirjo

+Kabinet Natsir[1][2] adalah kabinet pertama yang dibentuk setelah pembubaran negara Republik Indonesia Serikat, dan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kabinet ini diumumkan pada 6 September 1950 dan bertugas sejak 7 September 1950 hingga 21 Maret 1951.

Mohammad Natsir dilantik pada 7 September 1950 di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Presiden Soekarno sebagai Perdana Menteri pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia.[3] Pada masa Kabinet Natsir, terjadi beberapa pemberontakan di seluruh Indonesia dan permasalahan keamanan dalam negeri, seperti Gerakan DI/TII, Peristiwa Andi Azis, Pemberontakan APRA, dan separatis Republik Maluku Selatan. Negosiasi terhadap Irian Barat juga dilakukan namun menemui kebuntuan. Pada 22 Januari 1951, parlemen mengajukan mosi tidak percaya dan menang, yang berakibat Perdana Menteri Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden Soekarno pada 21 Maret 1951. Penyebab lain dibubarkannya Kabinet Natsir adalah diterimanya mosi dari Hadikusumo, yang mengajukan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah dibentuk. Menurut pemerintah, mosi tersebut seharusnya tidak dapat diajukan karena alasan hukum formil.

Pimpinan

Presiden Wakil Presiden
Soekarno Mohammad Hatta

Anggota

Berikut ini adalah anggota Kabinet Natsir.

No. Jabatan Pejabat Periode Partai Politik
Mulai menjabat Selesai menjabat
Perdana dan Wakil Perdana Menteri
1 Perdana Menteri Mohammad Natsir 7 September 1950 21 Maret 1951 Masyumi
2 Wakil Perdana Menteri Sri Sultan Hamengkubuwana IX 7 September 1950 21 Maret 1951 Nonpartai
Menteri
3 Menteri Luar Negeri Mohammad Roem 7 September 1950 21 Maret 1951 Masyumi
4 Menteri Dalam Negeri Assaat 7 September 1950 21 Maret 1951 Nonpartai
5 Menteri Pertahanan Abdul Halim[4] 7 September 1950 17 Desember 1950 Nonpartai
Mohammad Natsir
(ad-interim)
17 Desember 1950 21 Maret 1951 Masyumi
6 Menteri Kehakiman Wongsonegoro 7 September 1950 21 Maret 1951 PPIR
7 Menteri Penerangan Melkias Agustinus Pellaupessy 7 September 1950 21 Maret 1951 Demokrat
8 Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara 7 September 1950 21 Maret 1951 Masyumi
9 Menteri Pertanian Tandiono Manu 7 September 1950 21 Maret 1951 PSI
10 Menteri Perdagangan dan Perindustrian Sumitro Djojohadikusumo 7 September 1950 21 Maret 1951 PSI
11 Menteri Perhubungan Djuanda Kartawidjaja 7 September 1950 21 Maret 1951 Nonpartai
12 Menteri Tenaga dan Pekerjaan Umum Herman Johannes 7 September 1950 21 Maret 1951 PPIR
13 Menteri Perburuhan Pandji Suroso 7 September 1950 21 Maret 1951 PIR
14 Menteri Sosial Fredericus Soetrisno Harjadi 7 September 1950 21 Maret 1951 Katolik
15 Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Bahder Djohan 7 September 1950 21 Maret 1951 Nonpartai
16 Menteri Agama Wahid Hasjim 7 September 1950 21 Maret 1951 Masyumi
17 Menteri Kesehatan Johannes Leimena 7 September 1950 21 Maret 1951 Parkindo
18 Menteri Negara
(jabatan dihapuskan sejak 31 Desember 1950)
Harsono Tjokroaminoto[5] 7 September 1950 31 Desember 1950 PSII

Sejarah

Pembentukan kabinet

Pada 20 Agustus 1949, Presiden Soekarno melaksanakan hak prerogatifnya dengan menunjuk Mohammad Natsir untuk membentuk susunan kabinet baru. Kabinet Natsir kemudian merupakan kabinet koalisi dengan partai Masyumi sebagai inti utamanya.[butuh rujukan]Namun, PNI tidak mendapatkan posisi dalam kabinet tersebut. Sebagian besar anggota kabinet berasal dari Masyumi, namun tetap terdapat beberapa anggota kabinet non partai. Kabinet Natsir diisi oleh beberapa tokoh populer, seperti Hamengkubuwana IX, Djoeanda Kartawidjaja, dan Soemitro Djojohadikoesoemo. Seringkali disebut sebagai 'Kabinet Zaken',[6] ide Natsir adalah untuk membentuk kabinet nasionalis yang diisi oleh partai-partai koalisi. Namun, ide tersebut tidak dapat diwujudkan karena adanya perebutan kursi kabinet antara PNI dan Masyumi yang menyebabkan ketidaksenangan dari sisi PNI serta menyulitkan PNI bergabung ke dalam kabinet. Dalam kasus tersebut, Natsir beralasan partainya memiliki hak yang lebih banyak dibandingkan partai lain. PNI tidak setuju dengan pernyataan Natsir, mereka menganggap bahwa setiap partai koalisi berhak mendapatkan minimal satu kursi di kabinet. PNI meminta partainya mendapatkan jatah posisi Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pendidikan. Setelah bernegosiasi, PNI merelakan posisi Menteri Luar Negeri kepada Masyumi dan Menteri Pendidikan kepada partai lain dengan syarat PNI mendapatkan posisi Menteri Dalam Negeri. Namun, harapan untuk mendapatkan posisi tersebut hilang ketika diputuskan Masyumi yang berhak atas posisi tersebut. PNI menganggap keputusan tersebut tidak adil mengingat posisi Perdana Menteri sendiri sudah diisi oleh Masyumi.[butuh rujukan]

Selain kritik dari partai lain, Kabinet Natsir juga dikritisi oleh partainya sendiri, Masyumi. Kritik tersebut diarahkan terhadap keputusan Kongres pada Desember 1949 yang melarang ketua partai menjadi menteri.[7] Tujuan dari kongres tersebut adalah konsolidasi partai namun diubah oleh Dewan Partai di Bogor pada 3–6 Juni 1950 yang membahas mengenai sistem federal yang tidak dapat dilanjutkan. Dalam rangka tidak melanggar keputusan kongres terlalu banyak, Natsir dinonaktifkan dari posisinya sebagai ketua umum Masyumi dan posisinya digantikan oleh Jusuf Wibisono.[butuh rujukan]

Penunjukan pertama

Setelah diratifikasi dan dilantik pada 6 September 1950, Kabinet Natsit dapat bekerja secara efektif setelah mendapatkan kepercayaan dan persetujuan program kerja dari parlemen dalam sesi 25 Oktober 1950, dengan 188 suara mendukung dan 73 suara menolak.[butuh rujukan]

Program kerja

Adapun Program Kabinet Natsir adalah sebagai berikut:

  • Mempersiapkan dan menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk Dewan Konstituante dalam waktu yang singkat.
  • Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan Pemerintahan serta membentuk peralatan Negara yang bulat berdasarkan Pasal 146 di dalam Undang-Undang Dasar Sementara 1950.
  • Menggiatkan berbagai usaha untuk mencapai keamanan dan ketenteraman.
  • Mengembangkan dan memperkokoh kekuatan perekonomian rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan kegiatan perekonomian nasional yang sehat serta melaksanakan keragaman dan kesamarataan hak antara buruh dan majikan.
  • Membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas manusia dalam hal kesehatan dan kecerdasan.
  • Menyempurnakan organisasi Angkatan Perang dan pemulihan mantan anggota-anggota tentara dan gerilya ke dalam masyarakat.
  • Memperjuangkan dan mengusahakan penyelesaian masalah perebutan wilayah Irian Barat dalam waktu yang singkat.

Implementasi program kerja Kabinet Natsir

Walaupun telah mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kabinet Natsir tidak mampu mengerjakan programnya. Parlemen yang diketuai oleh Sartono dari PNI, berperan sebagai oposisi dibandingkan sebagai pendukung pemerintah dalam perencanaan dan pengimplementasian program kabinet.

Permasalahan pemilihan umum

Salah satu program utama Kabinet Natsir adalah untuk melaksanakan pemilihan umum untuk membentuk sebuah Majelis konstituante yang bertugas merancang dan mengesahkan Konstitusi Indonesia yang sesuai dengan mandat Pasal 134 Konstitusi Republik Indonesia Serikat. Untuk melaksanakan pemilihan umum, diperlukan pedoman yang diatur oleh hukum. Oleh karena itu, Kabinet Natsir melalui Menteri Kehakiman Wongsonegoro telah merancang sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum.

Ketika Kabinet Natsir melalui Menteri Kehakiman mengirimkan rancangan tersebut kepada parlemen pada Februari 1951 untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) agar dapat digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pemilihan umum. Parlemen yang dipimpin oleh PNI yang merupakan oposisi pemerintahan, tidak langsung membahas RUU tersebut. Dengan tidak membahas RUU tersebut di parlemen, RUU tersebut terbengkalai dan tidak disahkan menjadi UU. Akibatnya, pemilihan umum tidak dapat dilaksanakan dikarenakan tidak adanya pedoman hukum yang berlaku pada saat itu.

Permasalahan keamanan dalam negeri

Gerilyawan Bersenjata

Ketika Kabinet Natsir mengambil alih mandat pemerintah Indonesia, permasalahan keamanan dalam negeri belum sepenuhnya pulih. Banyak kelompok bersenjata tersebar di seluruh Indonesia. Mereka mendapatkan senjata secara legal dikarenakan senjata yang digunakan merupakan hasil rampasan dari Kolonial Jepang dan Kolonial Belanda yang sebelumnya digunakan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Beberapa kelompok bersenjata tersebut diantaranya Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo dan kelompok DI/TII di Jawa Barat, kelompok komunis "Merapi-Merbabu Complex" (MMC) di Jawa Tengah, pengikut Abdul Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan dan Laskar Hari Liar di Sumatera Utara. Selama senjata-senjata yang digunakan oleh kelompok tersebut tidak ditertibkan, keamanan dalam negeri tidak dapat dijamin.

Republik Maluku Selatan (RMS)

Lambang Republik Maluku Selatan (RMS)

Permasalahan lainnya terkait keamanan dalam negeri adalah kelompok yang menyatakan kemerdekaan dari Indonesia, terutama Republik Maluku Selatan (RMS). Soumokil memproklamasikan RMS di Ambon, Maluku pada 25 April 1950. Pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) telah meyakinkan RMS dengan mengirim Johannes Leimena, yang juga berasal dari Ambon untuk bernegosiasi dengan RMS, namun gagal. Pada 14 Juli 1950, RIS mengirim TNI yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Slamet Rijadi untuk membasmi RMS. RMS didukung oleh mantan KNIL yang terlatih dan mampu bertahan.

Ketika kabinet RIS digantikan oleh Kabinet Natsir, Pemberontakan RMS masih berlanjut. Pada 11 November 1950, pasukan TNI berhasil menguasai Benteng Victoria yang merupakan basis pertahanan RMS dan kemudian menguasai seluruh Kota Ambon.[8][9]

Permasalahan Aceh

Satu permasalahan besar lainnya yang harus diselesaikan oleh Natsir ketika menjabat sebagai Perdana Menteri adalah permintaan wilayah Aceh sebagai daerah otonomi penuh. Permasalahan tersebut memerlukan perhatian khusus dan hati-hati. Permasalahan awalnya adalah adanya pergantian pemerintahan dari serikat menjadi persatuan. Wilayah Aceh dijadikan bagian dari Provinsi Sumatera Utara, padahal sebelumnya sejak Desember 1949 Aceh telah menjadi provinsi tersendiri yang berstatus Daerah Istimewa yaitu pada masa Kabinet Hatta II. Reintegrasi wilayah Aceh ke Provinsi Sumatera Utara menimbulkan kekecewaan yang besar dan mendalam dari masyarakat Aceh. Mereka tidak menerima keputusan penggabungan dan menuntut dibentuk kembali provinsi Aceh.

Perdana Menteri Natsir mengutus Menteri Dalam Negeri, Assaat dan Menteri Keuangan, Sjafruddin Prawiranegara ke Aceh untuk merundingkan penyelesaian masalah ini. Namun, tidak ada kesepakatan yang tercapai. Selanjutnya pada tanggal 27 November 1950, Wakil Presiden Mohammad Hatta datang ke Aceh untuk menyampaikan pandangannya mengenai otonomi daerah di gedung DPRD, namun pidatonya ditentang keras sehingga keesokan harinya ia harus kembali ke Jakarta karena tidak mendapat hasil.

Tuntutan masyarakat Aceh semakin meningkat. Pada tanggal 22 Desember 1950, berdasarkan keputusan rapat Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA), Perdana Menteri Natsir menerima telegram dari Gubernur Militer Aceh yang berisi ancaman bahwa Gubernur dan seluruh utusan kantor akan mengundurkan diri dari jabatannya jika pada tanggal 1 Januari 1951 Aceh tidak dijadikan provinsi. Natsir menjawab telegram tersebut dengan menyatakan harus menunggu sampai dia datang ke Aceh. Namun Natsir tak bisa langsung datang ke Aceh karena anak keduanya yang berusia 13 tahun, Abu Hanifah, mengalami kecelakaan saat bermain di Kolam Renang Manggarai hingga meninggal dunia.

Pada tanggal 23 Januari 1951, Natsir dan rombongannya berangkat ke Aceh. Malam harinya diadakan pertemuan formal yang dihadiri oleh 80 pejabat pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Aceh. Tengku Muhammad Daud Beureu'eh (Gubernur Militer Aceh dan Tokoh PUSA), selaku pemimpin rapat menyampaikan kembali keinginan dan tuntutan masyarakat Aceh untuk memperoleh otonomi penuh.

Natsir dalam sambutannya menjelaskan, pemerintah pusat tidak berkeberatan untuk memenuhi keinginan Aceh, hanya saja untuk implementasinya diperlukan undang-undang yang perlu disiapkan, kemudian diserahkan ke parlemen untuk disahkan.

Pendidikan

Gagasan Natsir mengenai integrasi nasional tidak hanya terbatas pada struktur negara saja tetapi juga pada bidang lain, salah satunya adalah bidang pendidikan. Natsir melihat salah satu permasalahan besar dalam sistem pendidikan saat itu adalah dualisme antara pendidikan agama dan sistem pendidikan umum. Secara struktural, sistemnya masing-masing berada di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Natsir mencoba memberantas dualisme tersebut, namun tidak dengan pendekatan struktural seperti penggabungan dua partai, melainkan dengan pendekatan dari sudut pendidikan itu sendiri. Kabinet Natsir tampil sebagai penggerak proses konvergensi pendidikan umum dan pendidikan agama di Indonesia. Melalui kedua menteri tersebut, Kabinet Natsir mengemukakan gagasan bahwa pendidikan agama harus dilengkapi dengan pendidikan agama dan pendidikan agama harus dilengkapi dengan pelajaran ilmu pengetahuan umum.

Masalah Ekonomi dan Pembangunan

Salah satu program yang dinilai baik oleh Kabinet Natsir adalah di bidang ekonomi dan pembangunan. Pendukungnya antara lain adalah dua ekonom terkemuka Indonesia saat itu, yakni Sjafruddin Prawiranegara sebagai Menteri Keuangan dan Soemitro Djojohadikusumo sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian. Kabinet Natsir memandang Indonesia yang baru selesai dari perang mempertahankan kemerdekaan tidaklah mudah untuk melaksanakan pembangunan dan pembangunan tidak dapat dilaksanakan dengan semangat romantisme kebangkitan nasional belaka. Untuk itu diperlukan pengkajian mendalam terhadap segala aspek, baik kelemahan maupun kelebihannya agar pembangunan dapat membuahkan hasil.

Kabinet Natsir menugaskan perusahaan riset asal Amerika Serikat, J.C. White Engineering Corp untuk melakukan studi kelayakan pembentukan Badan Perancang Nasional (BPN). Perusahaan juga diminta mencermati potensi ekonomi yang terdapat di Indonesia. Namun karena Kabinet Natsir berumur pendek, penelitian tersebut tidak dapat diselesaikan melainkan dilanjutkan oleh menteri kabinet lainnya. Belakangan, BPN yang dirancang Kabinet Natsir berkembang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang sangat berperan dalam pembangunan Indonesia, khususnya pada masa Orde Baru.

Masalah Irian Barat

Kabinet Natsir mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri, Mohammad Roem pada konferensi tentang Irian Barat yang diselenggarakan di Den Haag pada tanggal 4 Desember 1950. Namun konferensi tersebut gagal karena Belanda menolak mengembalikan kedaulatan atas Irian Barat kepada Indonesia. Perundingan yang menemui jalan buntu dilanjutkan kembali pada 13-16 Desember 1950, setelah masing-masing delegasi berkonsultasi dengan pemerintah. Delegasi Indonesia mengajukan tiga rumusan, yaitu:

  1. Penyerahan kedaulatan Irian Barat dilakukan kepada Indonesia.
  2. Penyerahan pada waktu tertentu yaitu pada pertengahan tahun 1951.
  3. Sebelum penyerahan dilakukan terlebih dahulu diadakan konferensi dalam rangka menjaga berbagai kepentingan Belanda di Irian Barat.

Ketiga rumusan tersebut ditolak Belanda sehingga perundingan kembali gagal. Memperhatikan bahwa Belanda tidak berniat menyerahkan kedaulatan Irian Barat kepada Indonesia, Perdana Menteri Natsir menyatakan di hadapan DPR bahwa status Persatuan Belanda-Indonesia perlu ditinjau ulang. Upaya yang terus digagas Kabinet Natsir dilanjutkan oleh menteri kabinet lainnya namun bernasib sama dengan Belanda yang ingin terus menguasai wilayah Irian Barat.[butuh rujukan]

Pencapaian

Rencana Sumitro

Rencana Sumitro merupakan program pengembangan ekonomi dan industri. Sasaran program ini adalah berkonsentrasi pada pengembangan industri dasar, seperti pabrik semen, perusahaan percetakan, pabrik karung, dan pabrik pemintalan.[butuh rujukan]

Kesuksesan

  1. Berhasil melakukan reorganisasi Bank Indonesia menjadi Bank Devisa Pertama.
  2. Melaksanakan reorganisasi Bank Rakyat Indonesia sehingga dapat membantu kegiatan baru di bidang perdagangan dan produksi dalam negeri.
  3. Untuk mendirikan bank baru, Bank Industri Negara untuk membiayai pembangunan jangka panjang. Bank tersebut kemudian berganti nama menjadi Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).
  4. Dapat memberikan petunjuk pendirian perusahaan baru dalam memajukan industri kecil di bidang pertanian seperti pengolahan kulit, pembuatan payung, batu bata, ubin dan keramik.
  5. Berhasil membangun industri menengah dan besar, seperti percetakan, pengiriman ulang permen karet, pabrik kertas, dan pabrik pupuk.[10]

Bergabungnya Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa

Indonesia diterima sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-60 pada tanggal 28 September 1950.[11]

Pembubaran kabinet

  1. PNI tidak menyetujui berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1950 tentang DPRD yang dianggap hanya menguntungkan Masyumi saja.
  2. Permohonan Hadikusumo dari PNI terkait pembekuan dan pembubaran DPRD.[12]

Lihat juga

Referensi

  • Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 116–124, ISBN 979-428-499-8. 

Catatan

  1. ^ Kabinet Natsir dibentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1950 tertanggal 6 September 1950.
  2. ^ Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1951 tanggal 21 Maret 1951, Kabinet Natsir demisioner sejak 21 Maret 1951.
  3. ^ Dzulfikridin, Mohammad (2010). Mohammad Natsir—Dalam Sejarah Politik Indonesia—Peran dan Jasa Natsir dalam Dua Orde Indonesia. Bandung, Indonesia: PT Mizan Pustaka. hlm. 18. 
  4. ^ Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2A Tahun 1951 tertanggal 9 Januari 1951, Abdul Halim berhenti menjabat sebagai Menteri Pertahanan mulai tanggal 17 Desember 1950 karena alasan kesehatan.
  5. ^ Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 1950 tertanggal 20 Desember 1950, Harsono Tjokroaminoto berhenti menjabat sebagai Menteri Negara mulai tanggal 31 Desember 1950 karena partainya (PSII) keluar dari kabinet.
  6. ^ Afrianto, Dedy (18 July 2019). "Diorama Kabinet "Zaken"". Kompas.id. Diakses tanggal 10 October 2019. 
  7. ^ Subarkah, Muhammad (31 August 2018). "Sukarno-Natsir:Lawan Pendapat Bukan Musuh yang Harus Dihabis". Republika.co.id. Diakses tanggal 4 September 2019. 
  8. ^ "Invasion of Ambon". The Cairns Post. 23 October 1950. Diakses tanggal 5 March 2020. 
  9. ^ "First-Hand Accound of Ambon Invasion". The West Australian. 13 December 1950. Diakses tanggal 5 March 2020. 
  10. ^ Glassburner, Bruce (1962). "Economy Policy-Making in Indonesia,1950-57". Economic Development and Cultural Change. 10 (2): 113–133. doi:10.1086/449948. JSTOR 1151906. 
  11. ^ Qodariah, Khasanah. "Demokrasi Liberal". Versi Materi Oleh D. Endarto. 1: 5 – via academia.edu. 
  12. ^ Hakiki, Paizon (February 2014). "Sistem Pemerintahan Pada Masa Demokrasi Liberal 1949-1959" (PDF). Neliti. 1: 6. 

Pranala luar


Kabinet Pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet RIS
Kabinet Halim
Kabinet Natsir
1950–1951
Diteruskan oleh:
Kabinet Sukiman-Suwirjo