Lompat ke isi

Swapraja: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k +kat
Donovanpalu (bicara | kontrib)
Mengubah file gambar
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(19 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Stamp of Indonesia - 1963 - Colnect 302612 - “Indonesia’s Flag from Sabang to Merauke”.jpeg|jmpl|250px|Wilayah-wilayah swapraja di bawah Hindia Belanda tahun 1930.]]
'''Swapraja''' adalah [[kabupaten]] yang mendapat status daerah istimewa di [[Indonesia]]. Swapraja sekarang sudah tidak ada karena sudah dihapuskan keberadaannya.
'''Swapraja''' (kata serapan dari {{lang-jv|ꦱ꧀ꦮꦥꦿꦗ|swapraja}}) adalah wilayah atau daerah yang memiliki hak pemerintahan sendiri. Istilah ini dipakai sebagai padanan bagi istilah pada masa kolonial Belanda, '''''zelfbestuur''''' (jamak ''zelfbesturen'').


Sistem administrasi daerah Indonesia pada masa [[Hindia Belanda]] dikenal rumit dan mengakui bentuk-bentuk pemerintahan daerah yang berbeda-beda. Daerah swapraja adalah salah satu bentuk yang diakui oleh pemerintah kolonial dan mencakup berbagai bentuk administrasi, seperti [[kesultanan]], [[kerajaan]], dan [[keadipatian]]. Status swapraja berarti daerah tersebut dipimpin oleh [[Inlander|pribumi]] berhak mengatur urusan administrasi, hukum, dan budaya internalnya. Contoh daerah swapraja adalah [[Kesunanan Surakarta]].
[[Kategori:Pembagian administratif di Indonesia]]

Pemerintahan pendudukan Jepang (1942-1945) menggantikan status daerah swapraja menjadi ''kochi''.

Setelah [[proklamasi kemerdekaan Indonesia]], daerah-daerah di Indonesia memperoleh status daerah swapraja oleh pemerintahan antara [[Hindia Belanda]] melalui berbagai [[Lembaran Negara]] (''Staatsblad''). Pada masa [[Republik Indonesia Serikat]], daerah-daerah swapraja menjadi bagian dari "negara" /[[negara bagian]].

Reorganisasi pemerintahan daerah semenjak berlakunya UU no. 1 tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah secara efektif menghapus status swapraja dan membentuk "daerah yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri ", yang juga disebut [[Daerah Swatantra]] dan [[Daerah Istimewa]] (Pasal 1).

== Pranala luar ==
* http://books.google.co.id/books?id=ofylULOVPG8C&lpg=PA51&dq=swapraja&pg=PA51#v=onepage&q=swapraja&f=false
* http://books.google.co.id/books?id=s4j3TROSWVoC&lpg=PA465&dq=swapraja&pg=PA462#v=onepage&q=swapraja&f=false

{{Macam pembagian negara}}

[[Kategori:Pembagian administratif Indonesia]]


{{indo-stub}}

Revisi terkini sejak 18 Agustus 2023 22.39

Wilayah-wilayah swapraja di bawah Hindia Belanda tahun 1930.

Swapraja (kata serapan dari bahasa Jawa: ꦱ꧀ꦮꦥꦿꦗ, translit. swapraja) adalah wilayah atau daerah yang memiliki hak pemerintahan sendiri. Istilah ini dipakai sebagai padanan bagi istilah pada masa kolonial Belanda, zelfbestuur (jamak zelfbesturen).

Sistem administrasi daerah Indonesia pada masa Hindia Belanda dikenal rumit dan mengakui bentuk-bentuk pemerintahan daerah yang berbeda-beda. Daerah swapraja adalah salah satu bentuk yang diakui oleh pemerintah kolonial dan mencakup berbagai bentuk administrasi, seperti kesultanan, kerajaan, dan keadipatian. Status swapraja berarti daerah tersebut dipimpin oleh pribumi berhak mengatur urusan administrasi, hukum, dan budaya internalnya. Contoh daerah swapraja adalah Kesunanan Surakarta.

Pemerintahan pendudukan Jepang (1942-1945) menggantikan status daerah swapraja menjadi kochi.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, daerah-daerah di Indonesia memperoleh status daerah swapraja oleh pemerintahan antara Hindia Belanda melalui berbagai Lembaran Negara (Staatsblad). Pada masa Republik Indonesia Serikat, daerah-daerah swapraja menjadi bagian dari "negara" /negara bagian.

Reorganisasi pemerintahan daerah semenjak berlakunya UU no. 1 tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah secara efektif menghapus status swapraja dan membentuk "daerah yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri ", yang juga disebut Daerah Swatantra dan Daerah Istimewa (Pasal 1).

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]