Desa: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Refimprove|date=Maret 2019}} |
{{Refimprove|date=Maret 2019}} |
||
{{tentang|satuan daerah dalam pengertian umum|satuan administrasi wilayah Indonesia|Desa di Indonesia}}{{untuk|kegunaan lain|Desa (disambiguasi)}} |
{{tentang|satuan daerah dalam pengertian umum|satuan administrasi wilayah Indonesia|Desa di Indonesia}}{{untuk|kegunaan lain|Desa (disambiguasi)}} |
||
[[Berkas:Majidee Malay Village.JPG|jmpl|Sebuah desa di [[Johor]], [[Malaysia]].]]'''Desa''', atau '''udik''', menurut definisi "universal", adalah sebuah (aglomerasi) atau biasa disebut dengan kota atau kabupaten permukiman di area kedesaan (''rural''). Di [[Indonesia]], istilah '''desa''' adalah pembagian |
[[Berkas:Majidee Malay Village.JPG|jmpl|Sebuah desa di [[Johor]], [[Malaysia]].]]'''Desa''', atau '''udik''', menurut definisi "universal", adalah sebuah (aglomerasi) atau biasa disebut dengan kota atau kabupaten permukiman di area kedesaan (''rural''). Di [[Indonesia]], istilah '''desa''' adalah pembagian kota administratif di bawah [[kecamatan]] dalam pemerintahan kabupaten, yang dipimpin oleh [[kepala desa]]. |
||
== Pengertian desa menurut para ahli == |
== Pengertian desa menurut para ahli == |
Revisi per 8 Oktober 2023 09.30
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Maret 2019) |
Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah (aglomerasi) atau biasa disebut dengan kota atau kabupaten permukiman di area kedesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian kota administratif di bawah kecamatan dalam pemerintahan kabupaten, yang dipimpin oleh kepala desa.
Pengertian desa menurut para ahli
- Jokowidodo
- Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan
- Jokowidodo
- Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain
- Sutarjo Kartohadikusumo
- Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat
- William Ogburn dan MF Nimkoff
- Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
- S.D. Misra
- Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.
- Paul H Landis
- Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut:
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
- Mata pencaharian bersifat agraris dan dipengaruhi oleh faktor-faktor alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam.
Unsur-unsur
Desa punya tiga unsur yakni:[1]
- Daerah, yang dimaksud daerah dalam arti yaitu tanah-tanah yang produktif dan tanah yang tidak. Juga penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.
- Penduduk, yaitu meliputi jumlah rasio jenis kelamin, komposisi penduduk, pertambahan, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduknya.
- Tata kehidupan desa yang berkaitan erat dengan norma, adat istiadat dan aspek budaya lainnya yang berlaku.
Lihat pula
Rujukan
- ^ Media, Kompas Cyber. "Desa: Definisi dan Unsurnya". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-12-27.