Sri Mulyani: Perbedaan antara revisi
→Menteri Keuangan pada Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju (2016–sekarang): menambahkan tantangan yang dihadapi Kemenkeu pimpinannya selama 2020-2023 |
→Menteri Keuangan pada Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju (2016–sekarang): tambahan suntingan sebelumnya |
||
Baris 381: | Baris 381: | ||
== Menteri Keuangan pada Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju (2016–sekarang) == |
== Menteri Keuangan pada Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju (2016–sekarang) == |
||
Pada 27 Juli 2016, Sri Mulyani dipulangkan oleh Presiden [[Joko Widodo]] untuk kembali menjadi Menteri Keuangan. Kembalinya Sri Mulyani merupakan kejutan bagi banyak pihak dan dianggap sebagai salah satu langkah terbaik yang pernah diambil oleh Joko Widodo selama dia menjabat.<ref>{{Cite news|title = Direktur Bank Dunia Kaget Sri Mulyani Kembali ke Indonesia|newspaper=Pikiran Rakyat|location=Bandung| date = July 27, 2016| url = http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2016/07/27/direktur-bank-dunia-kaget-sri-mulyani-kembali-ke-indonesia-375895 }}</ref> Belum setahun menjabat, Sri Mulyani dinobatkan sebagai ''Menteri Keuangan Terbaik se-Asia 2017'' oleh majalah ''Finance Asia'' yang berkedudukan di Hong Kong. Pemberian penghargaan tersebut dinilai karena keberhasilannya mengurangi target defisit fiskal dari yang dikhawatirkan menembus angka 3 persen menjadi 2,5 persen dari PDB. Ia juga dianggap mampu memperbaiki sistem perpajakan Indonesia lewat program [[pengampunan pajak]] (''tax amnesty'') yang mana realisasi pembayaran tebusannya jauh melebihi proyeksi [[Bank Indonesia]].<ref>[http://bisnis.liputan6.com/read/2900403/sri-mulyani-didapuk-jadi-menteri-keuangan-terbaik-se-asia Sri Mulyani Didapuk Jadi Menteri Keuangan Terbaik se-Asia]</ref> |
Pada 27 Juli 2016, Sri Mulyani dipulangkan oleh Presiden [[Joko Widodo]] untuk kembali menjadi Menteri Keuangan. Kembalinya Sri Mulyani merupakan kejutan bagi banyak pihak dan dianggap sebagai salah satu langkah terbaik yang pernah diambil oleh Joko Widodo selama dia menjabat.<ref>{{Cite news|title = Direktur Bank Dunia Kaget Sri Mulyani Kembali ke Indonesia|newspaper=Pikiran Rakyat|location=Bandung| date = July 27, 2016| url = http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2016/07/27/direktur-bank-dunia-kaget-sri-mulyani-kembali-ke-indonesia-375895 }}</ref> Belum setahun menjabat, Sri Mulyani dinobatkan sebagai ''Menteri Keuangan Terbaik se-Asia 2017'' oleh majalah ''Finance Asia'' yang berkedudukan di Hong Kong. Pemberian penghargaan tersebut dinilai karena keberhasilannya mengurangi target defisit fiskal dari yang dikhawatirkan menembus angka 3 persen menjadi 2,5 persen dari [[Produk domestik bruto|PDB]]. Ia juga dianggap mampu memperbaiki sistem perpajakan Indonesia lewat program [[pengampunan pajak]] (''tax amnesty'') yang mana realisasi pembayaran tebusannya jauh melebihi proyeksi [[Bank Indonesia]].<ref>[http://bisnis.liputan6.com/read/2900403/sri-mulyani-didapuk-jadi-menteri-keuangan-terbaik-se-asia Sri Mulyani Didapuk Jadi Menteri Keuangan Terbaik se-Asia]</ref> |
||
Di era Sri Mulyani, Pemerintah Pusat untuk pertama kalinya dalam sejarah memperoleh opini [[Opini Badan Pemeriksa Keuangan|wajar tanpa pengecualian]] (WTP) atas [[Laporan Keuangan Pemerintah Pusat]] (LKPP) Tahun Anggaran 2016 dari hasil audit [[Badan Pemeriksa Keuangan]] (BPK).<ref>[https://bisnis.tempo.co/read/news/2017/05/19/087876783/bpk-beri-opini-lkpp-2016-wajar-tanpa-pengecualian BPK Beri Opini LKPP 2016 Wajar Tanpa Pengecualian]</ref> Sri Mulyani juga menjadi sorotan dengan berhasil menagihkan pajak perusahaan raksasa [[Google]] dan [[Facebook]].<ref>{{Cite news|url=https://beritakekinianbanget.com/2017/12/04/usai-google-sri-mulyani-langsung-kejar-pajak-facebook-cs/|title=Usai Google, Sri Mulyani Langsung Kejar Pajak Facebook Cs - Berita Kekinian Banget|date=2017-12-04|newspaper=Berita Kekinian Banget|language=en-US|access-date=2017-12-12|archive-date=2017-12-12|archive-url=https://web.archive.org/web/20171212193149/https://beritakekinianbanget.com/2017/12/04/usai-google-sri-mulyani-langsung-kejar-pajak-facebook-cs/|dead-url=yes}}</ref> Pada tanggal 11 Februari 2018 dalam acara [https://www.worldgovernmentsummit.org/ World Government Summit]<ref>{{Cite web|url=https://www.worldgovernmentsummit.org/|title=Home|website=World Government Summit - Home|language=en-US|access-date=2018-02-13}}</ref> di Uni Emirat Arab, Sri Mulyani dinobatkan sebagai Menteri Terbaik di Dunia (''Best Minister Award''). Penghargaan diserahkan oleh Sheikh Mohammed bin Rashid yang merupakan Wakil Presiden UAE, Perdana Menteri dan Penguasa Dubai. |
Di era Sri Mulyani, Pemerintah Pusat untuk pertama kalinya dalam sejarah memperoleh opini [[Opini Badan Pemeriksa Keuangan|wajar tanpa pengecualian]] (WTP) atas [[Laporan Keuangan Pemerintah Pusat]] (LKPP) Tahun Anggaran 2016 dari hasil audit [[Badan Pemeriksa Keuangan]] (BPK).<ref>[https://bisnis.tempo.co/read/news/2017/05/19/087876783/bpk-beri-opini-lkpp-2016-wajar-tanpa-pengecualian BPK Beri Opini LKPP 2016 Wajar Tanpa Pengecualian]</ref> Sri Mulyani juga menjadi sorotan dengan berhasil menagihkan pajak perusahaan raksasa [[Google]] dan [[Facebook]].<ref>{{Cite news|url=https://beritakekinianbanget.com/2017/12/04/usai-google-sri-mulyani-langsung-kejar-pajak-facebook-cs/|title=Usai Google, Sri Mulyani Langsung Kejar Pajak Facebook Cs - Berita Kekinian Banget|date=2017-12-04|newspaper=Berita Kekinian Banget|language=en-US|access-date=2017-12-12|archive-date=2017-12-12|archive-url=https://web.archive.org/web/20171212193149/https://beritakekinianbanget.com/2017/12/04/usai-google-sri-mulyani-langsung-kejar-pajak-facebook-cs/|dead-url=yes}}</ref> Pada tanggal 11 Februari 2018 dalam acara [https://www.worldgovernmentsummit.org/ World Government Summit]<ref>{{Cite web|url=https://www.worldgovernmentsummit.org/|title=Home|website=World Government Summit - Home|language=en-US|access-date=2018-02-13}}</ref> di Uni Emirat Arab, Sri Mulyani dinobatkan sebagai Menteri Terbaik di Dunia (''Best Minister Award''). Penghargaan diserahkan oleh Sheikh Mohammed bin Rashid yang merupakan Wakil Presiden UAE, Perdana Menteri dan Penguasa Dubai. |
||
Baris 391: | Baris 391: | ||
Selama dua periode kepemimpinannya di masa kepresidenan Joko Widodo, Sri Mulyani terlibat dalam sejumlah perubahan dan kebijakan penting pada sisi penerimaaan negara, khususnya terkait perpajakan. Perubahan dan kebijakan ini antara lain sebagai berikut: |
Selama dua periode kepemimpinannya di masa kepresidenan Joko Widodo, Sri Mulyani terlibat dalam sejumlah perubahan dan kebijakan penting pada sisi penerimaaan negara, khususnya terkait perpajakan. Perubahan dan kebijakan ini antara lain sebagai berikut: |
||
* Eksekusi program [[Pengampunan pajak]], atau yang dikenal dengan sebutan ''Tax Amnesty'', yang perumusan dan pelaksanaan awalnya telah dilakukan sejak kepemimpinan menteri sebelumnya, [[Bambang Brodjonegoro]], dengan landasan pelaksanaan yaitu UU Nomor 11 Tahun 2016. Pengampunan pajak tersebut melalui tiga periode: 28 Juni 2016-30 September 2016, 1 Oktober 2016-31 Desember 2016, serta 1 Januari 2017-31 Maret 2017. Total sebanyak 972.503 [[Wajib pajak]] mengikuti program tersebut, dengan jumlah deklarasi harta sebesar Rp4.881 triliun.<ref>{{cite news| last = Adinda Putri | first = Cantika | date = 2021-03-02 | title = Tax Amnesty, Program yang Kembali Ramai Diperbincangkan | url = https://www.cnbcindonesia.com/news/20210302135432-4-227214/tax-amnesty-program-yang-kembali-ramai-diperbincangkan | url-status = live | work = [[CNBC Indonesia]] | archive-url = https://web.archive.org/web/20240102134952/https://www.cnbcindonesia.com/news/20210302135432-4-227214/tax-amnesty-program-yang-kembali-ramai-diperbincangkan | archive-date = 2024-01-02 | access-date = 2024-01-02}}</ref> |
* Eksekusi program [[Pengampunan pajak]], atau yang dikenal dengan sebutan ''Tax Amnesty'', yang perumusan dan pelaksanaan awalnya telah dilakukan sejak kepemimpinan menteri sebelumnya, [[Bambang Brodjonegoro]], dengan landasan pelaksanaan yaitu UU Nomor 11 Tahun 2016. Pengampunan pajak tersebut melalui tiga periode: 28 Juni 2016-30 September 2016, 1 Oktober 2016-31 Desember 2016, serta 1 Januari 2017-31 Maret 2017. Total sebanyak 972.503 [[Wajib pajak]] mengikuti program tersebut, dengan jumlah deklarasi harta sebesar Rp4.881 triliun.<ref>{{cite news| last = Adinda Putri | first = Cantika | date = 2021-03-02 | title = Tax Amnesty, Program yang Kembali Ramai Diperbincangkan | url = https://www.cnbcindonesia.com/news/20210302135432-4-227214/tax-amnesty-program-yang-kembali-ramai-diperbincangkan | url-status = live | work = [[CNBC Indonesia]] | archive-url = https://web.archive.org/web/20240102134952/https://www.cnbcindonesia.com/news/20210302135432-4-227214/tax-amnesty-program-yang-kembali-ramai-diperbincangkan | archive-date = 2024-01-02 | access-date = 2024-01-02}}</ref> |
||
* Pengaturan ulang atas [[Penerimaan Negara Bukan Pajak]] (PNBP) bersama [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR]] yang kemudian menghasilkan UU Nomor 9 Tahun 2018. UU tersebut memberi Kementerian Keuangan wewenang untuk mengorganisasi melalui [[Peraturan Pemerintah (Indonesia)|Peraturan Pemerintah]] (PP) dan [[Peraturan Menteri (Indonesia)|Peraturan Menteri]] Keuangan (PMK) ragam PNBP yang dipungut oleh berbagai [[Kementerian]] dan [[Lembaga Negara Indonesia|Lembaga]] serta membantu memangkas jumlah PNBP dari yang semula berjumlah 70.000.<ref>{{cite news| last = Azka | first = Rinaldi Mohammad | editor-last = Saeno | date = 2018-07-27 | title = Menkeu Sri Mulyani: Dengan UU PNBP Pemerintah Bisa Pangkas 70.000 Tarif K/L | url = https://ekonomi.bisnis.com/read/20180727/9/821461/menkeu-sri-mulyani-dengan-uu-pnbp-pemerintah-bisa-pangkas-70.000-tarif-kl | url-status = live | work = [[Bisnis Indonesia]] | archive-url = https://web.archive.org/web/20240103040827/https://ekonomi.bisnis.com/read/20180727/9/821461/menkeu-sri-mulyani-dengan-uu-pnbp-pemerintah-bisa-pangkas-70.000-tarif-kl | archive-date = 2024-01-03 | access-date = 2024-01-03}}</ref> |
|||
* Pengaturan ulang atas [[Penerimaan Negara Bukan Pajak]] bersama DPR yang kemudian menghasilkan UU Nomor 9 Tahun 2018. |
|||
* Penurunan tarif final [[Pajak penghasilan|Pajak Penghasilan (PPh)]] bagi UMKM, dari semula 1% menjadi 0,5%. Hal ini berlandaskan PP Nomor 23 tahun 2018. |
* Penurunan tarif final [[Pajak penghasilan|Pajak Penghasilan (PPh)]] bagi [[Usaha mikro kecil menengah|UMKM]], dari semula 1% menjadi 0,5%. Hal ini berlandaskan PP Nomor 23 tahun 2018. |
||
* Reformasi dan optimalisasi ragam proses dalam pemenuhan kewajiban perpajakan melalui program Pembaruan Sistem Inti Perpajakan (PSIAP) atau disebut juga ''Core Tax Administration System'' (CTAS). Hal ini dengan landasan Perpres Nomor 40 tahun 2018. Sistem tersebut ditargetkan akan beroperasi pada pertengahan 2024.<ref>{{cite news| last = Kamalina | first = Annasa Rizki | editor-last = Fitriani | editor-first = Feni Freycinetia | date = 2023-10-26 | title = Core Tax System Berlaku Pertengahan 2024, Pengemplang Pajak Gak Bisa Kabur! | url = https://ekonomi.bisnis.com/read/20231026/259/1708117/core-tax-system-berlaku-pertengahan-2024-pengemplang-pajak-gak-bisa-kabur | url-status = live | work = [[Bisnis Indonesia]] | archive-url = https://web.archive.org/web/20240102133404/https://ekonomi.bisnis.com/read/20231026/259/1708117/core-tax-system-berlaku-pertengahan-2024-pengemplang-pajak-gak-bisa-kabur | archive-date = 2024-01-02 | access-date = 2024-01-02}}</ref> |
* Reformasi dan optimalisasi ragam proses dalam pemenuhan kewajiban perpajakan melalui program Pembaruan Sistem Inti Perpajakan (PSIAP) atau disebut juga ''Core Tax Administration System'' (CTAS). Hal ini dengan landasan Perpres Nomor 40 tahun 2018. Sistem tersebut ditargetkan akan beroperasi pada pertengahan 2024.<ref>{{cite news| last = Kamalina | first = Annasa Rizki | editor-last = Fitriani | editor-first = Feni Freycinetia | date = 2023-10-26 | title = Core Tax System Berlaku Pertengahan 2024, Pengemplang Pajak Gak Bisa Kabur! | url = https://ekonomi.bisnis.com/read/20231026/259/1708117/core-tax-system-berlaku-pertengahan-2024-pengemplang-pajak-gak-bisa-kabur | url-status = live | work = [[Bisnis Indonesia]] | archive-url = https://web.archive.org/web/20240102133404/https://ekonomi.bisnis.com/read/20231026/259/1708117/core-tax-system-berlaku-pertengahan-2024-pengemplang-pajak-gak-bisa-kabur | archive-date = 2024-01-02 | access-date = 2024-01-02}}</ref> |
||
* Memperluas kategori Bentuk Usaha Tetap (BUT) melalui PMK Nomor 35/PMK.03/2019 untuk memperluas jangkauan pemajakan terhadap perusahaan asing yang memperoleh penghasilan di Indonesia. |
* Memperluas kategori [[Bentuk Usaha Tetap]] (BUT) melalui PMK Nomor 35/PMK.03/2019 untuk memperluas jangkauan pemajakan terhadap perusahaan asing yang memperoleh penghasilan di Indonesia. |
||
* Pemberlakuan ''Super Tax Deduction'', |
* Pemberlakuan ''Super Tax Deduction'', yang mana berupa pemberian insentif pajak bagi penyelenggara kegiatan vokasi, praktik kerja, pemagangan, dan pembelajaran serta bagi Wajib Pajak yang menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia.<ref>{{cite news| last = Sembiring | first = Lidya Julita | date = 2019-11-30 | title = Di Depan Praktisi, Sri Mulyani Pamer Insentif Pajak Baru | url = https://www.cnbcindonesia.com/market/20191130201347-17-119314/di-depan-praktisi-sri-mulyani-pamer-insentif-pajak-baru | url-status = live | work = [[CNBC Indonesia]] | archive-url = https://web.archive.org/web/20240103042917/https://www.cnbcindonesia.com/market/20191130201347-17-119314/di-depan-praktisi-sri-mulyani-pamer-insentif-pajak-baru | archive-date = 2024-01-03 | access-date = 2024-01-03}}</ref> Hal ini diatur dengan PP Nomor 45 tahun 2019, PMK Nomor 128/PMK.010/2019, serta PMK Nomor 153/PMK.010/2020.<ref>{{cite news| editor-last = Wicaksono | editor-first = Kurniawan Agung | date = 2021-09-02 | title = Memahami Definisi, Tujuan, dan Pengaturan Supertax Deduction | url = https://news.ddtc.co.id/memahami-definisi-tujuan-dan-pengaturan-supertax-deduction-32512 | url-status = live | work = DDTC News | archive-url = https://web.archive.org/web/20240103044204/https://news.ddtc.co.id/memahami-definisi-tujuan-dan-pengaturan-supertax-deduction-32512 | archive-date = 2024-01-03 | access-date = 2024-01-03}}</ref> |
||
* Menyusun pengaturan perpajakan bagi [[Perdagangan elektronik|Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)]] yang dituangkan dalam PP Nomor 80 Tahun 2019 dan PMK Nomor 48/PMK.03/2020. |
* Menyusun pengaturan perpajakan bagi [[Perdagangan elektronik|Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)]] yang dituangkan dalam PP Nomor 80 Tahun 2019 dan PMK Nomor 48/PMK.03/2020. |
||
* Bersama DPR melakukan pengaturan ulang atas pajak [[Bea |
* Bersama DPR melakukan pengaturan ulang atas pajak [[Bea Meterai]] yang kemudian menghasilkan UU Nomor 10 Tahun 2020. Melalui UU ini, diperkenalkan meterai elektronik, penyederhanaan administrasi pemungutan dan pelaksanaan kewajiban perpajakan bea meterai, serta perubahan atas subjek dan saat terutang bea meterai. Pengaturan ulang ini juga mengubah tarif bea meterai dari yang semula terdapat dua tarif, yaitu Rp3.000 dan Rp6.000, menjadi satu tarif yaitu Rp10.000. |
||
* Bersama DPR mereformasi sistem perpajakan melalui dua [[Undang-undang sapu jagat|UU omnibus]], yaitu [[Undang-Undang Cipta Kerja|UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja]] dan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kedua UU ini selain mengubah beragam ketentuan dalam UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta UU Cukai, juga memperkenalkan bentuk pajak pusat baru, yaitu [[Pajak karbon]]. Beberapa perubahan dalam UU tersebut adalah penambahan lapisan tarif PPh baru bagi penghasilan di atas Rp5 miliar, penggunaan [[Nomor Induk Kependudukan|NIK]] sebagai pengganti [[Nomor pokok wajib pajak|NPWP]], pengenaan PPh atas natura dan kenikmatan, penurunan PPh badan dari 25% menjadi 22%, pembebasan pajak bagi UMKM dengan penghasil bruto per tahun di bawah Rp500 juta, peningkatan PPN dari 10% menjadi 12% secara bertahap, dan lain sebagainya. |
* Bersama DPR mereformasi sistem perpajakan melalui dua [[Undang-undang sapu jagat|UU omnibus]], yaitu [[Undang-Undang Cipta Kerja|UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja]] dan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kedua UU ini selain mengubah beragam ketentuan dalam UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta UU Cukai, juga memperkenalkan bentuk pajak pusat baru, yaitu [[Pajak karbon]]. Beberapa perubahan dalam UU tersebut adalah penambahan lapisan tarif PPh baru bagi penghasilan di atas Rp5 miliar, penggunaan [[Nomor Induk Kependudukan|NIK]] sebagai pengganti [[Nomor pokok wajib pajak|NPWP]], pengenaan PPh atas natura dan kenikmatan, penurunan PPh badan dari 25% menjadi 22%, pembebasan pajak bagi UMKM dengan penghasil bruto per tahun di bawah Rp500 juta, peningkatan PPN dari 10% menjadi 12% secara bertahap, dan lain sebagainya. |
||
* Bersama DPR melakukan |
* Bersama DPR melakukan pembaruan pengaturan atas ragam jenis pajak daerah yang mana kemudian dituangkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. |
||
* Menerapkan pemajakan atas [[Mata uang kripto|aset kripto]] melalui PMK Nomor 68/PMK.03/2022 |
* Menerapkan pemajakan atas [[Mata uang kripto|aset kripto]] melalui PMK Nomor 68/PMK.03/2022 |
||
* Memberikan insentif berupa keringanan PPN bagi [[Kendaraan listrik|kendaraan bermotor listrik]] tertentu yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu melalui PMK Nomor 38 Tahun 2023. |
* Memberikan insentif berupa keringanan PPN bagi [[Kendaraan listrik|kendaraan bermotor listrik]] tertentu yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu melalui PMK Nomor 38 Tahun 2023. |
Revisi per 3 Januari 2024 04.48
Sri Mulyani | |
---|---|
Menteri Keuangan Indonesia ke-26 | |
Mulai menjabat 27 Juli 2016 | |
Presiden | Joko Widodo |
Wakil Presiden | Jusuf Kalla Ma'ruf Amin |
Pengganti Petahana | |
Masa jabatan 7 Desember 2005 – 20 Mei 2010 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Wakil Presiden | Jusuf Kalla Boediono |
Direktur Pelaksana Bank Dunia | |
Masa jabatan 1 Juni 2010 – 27 Juli 2016 | |
Presiden | Robert B. Zoellick Jim Yong Kim |
Pendahulu Juan Jose Daboub | |
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Pelaksana Tugas | |
Masa jabatan 13 Juni 2008 – 20 Oktober 2009 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Wakil Presiden | Jusuf Kalla |
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia ke-8 | |
Masa jabatan 21 Oktober 2004 – 7 Desember 2005 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Wakil Presiden | Jusuf Kalla |
Informasi pribadi | |
Lahir | Sri Mulyani Indrawati 26 Agustus 1962 Bandar Lampung, Lampung, Indonesia |
Partai politik | Independen |
Suami/istri | Tonny Sumartono |
Anak | 3 |
Almamater | Universitas Indonesia University of lllinois Urbana Champaign |
Pekerjaan | |
Tanda tangan | |
Penghargaan | |
Sunting kotak info • L • B |
Dr. (H.C.) Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. (lahir 26 Agustus 1962) adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia saat ini. Ia adalah seorang ekonom terkemuka Indonesia berdarah Jawa, kedua orang tuanya berasal dari Kebumen, Jawa Tengah.
Sri Mulyani adalah orang Indonesia pertama yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Jabatan ini diembannya mulai 1 Juni 2010 hingga ia dipanggil kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro, ia mulai menjabat lagi sejak 27 Juli 2016. Sebelumnya, dia menjabat Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu. Ketika ia menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia maka ia pun meninggalkan jabatannya sebagai menteri keuangan saat itu.
Pada tahun 2004, ia pernah menjabat sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dari Kabinet Indonesia Bersatu. Pada 5 Desember 2005, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan perombakan kabinet, Sri Mulyani dipindahkan menjadi Menteri Keuangan menggantikan Jusuf Anwar. Sejak tahun 2008, ia menjabat Pelaksana Tugas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, setelah Menko Perekonomian Dr. Boediono dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Sri Mulyani sebelumnya dikenal sebagai seorang pengamat ekonomi di Indonesia. Ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) sejak Juni 1998.
Ia dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik Asia untuk tahun 2006 oleh Emerging Markets pada 18 September 2006 di sela Sidang Tahunan Bank Dunia dan IMF di Singapura.[2] Ia juga terpilih sebagai wanita paling berpengaruh ke-23 di dunia versi majalah Forbes tahun 2008[3] dan wanita paling berpengaruh ke-2 di Indonesia versi majalah Globe Asia bulan Oktober 2007.
Kehidupan awal
Sri Mulyani merupakan puteri Kebumen yang lahir di Tanjung Karang (sekarang Bandar Lampung), Provinsi Lampung, tanggal 26 Agustus 1962. Dia adalah anak ketujuh dari seorang dosen universitas, Prof. Satmoko dan Retno Sriningsih, keduanya berasal dari Gombong, Kebumen.[4] Namanya bercorak bahasa Jawa dan berhuruf Sansekerta.[5] Sri berarti sinar atau cahaya yang bersinar,[6] yang merupakan nama yang umum bagi perempuan Jawa. Mulyani berasal dari kata mulya, juga berarti berharga.[7] Indrawati berasal dari kata Indra dan akhiran feminin -wati.
Sri Mulyani mendapatkan gelar sarjana dari Universitas Indonesia pada 1986. Ia kemudian memperoleh gelar Master dan Doctor di bidang ekonomi dari University Illinois at Urbana-Champaign pada 1992. Tahun 2001, ia pergi ke Atlanta, Georgia, untuk bekerja sebagai konsultan untuk USAID (US Agency for International Development) demi tugas untuk memperkuat otonomi di Indonesia. Ia juga mengajar dalam ekonomi Indonesia sebagai professor di Andrew Young School of Policy Studies di Georgia State University.[8] Dari tahun 2002 sampai 2004 ia menjabat sebagai direktur eksekutif IMF mewakili 12 negara Asia Tenggara. Pada tahun 2004, ia ditunjuk sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas pada Kabinet Indonesia Bersatu.
Ia menikah dengan Tony Sumartono yang juga seorang ekonom dan kemudian mempunyai tiga anak.[9][10] Ia tidak pernah mempunyai hubungan dengan partai politik mana pun.[11]
Menteri Keuangan pada Kabinet Indonesia Bersatu (2005–2010)
Sri Mulyani ditunjuk untuk menjadi menteri keuangan pada tahun 2005 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu kebijakan pertamanya sebagai menteri keuangan ialah memecat petugas korup di lingkungan depertemen keuangan. Ia berhasil meminimalisir korupsi dan memprakarsai reformasi dalam sistem pajak dan keuangan Indonesia,[12][13] dan mendapat reputasi sebagai menteri yang berintegritas.[14] Dia berhasil meningkatkan investasi langsung luar negeri di Indonesia. Pada tahun 2004 disaat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai menjabat, Indonesia mendapat $4,6 miliar dari investasi langsung luar negeri. Tahun berikutnya berhasil meningkat menjadi $8,9 miliar.[15]
Tahun 2006, hanya satu tahun setelah menjabat menteri, ia disebut sebagai Euromoney Finance Minister of the Year oleh majalah Euromoney.[16]
Selama masa jabatannya pada tahun 2007, Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6.6%, tertinggi sejak krisis finansial di Asia tahun 1997. Namun pada tahun 2008 pertumbuhan ekonomi menurun menjadi 6,%[12] akibat perlambatan dalam ekonomi global. Pada Juli 2008, Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Ekonomi, menggantikan Boediono, yang akan mengambil jabatan di Bank Indonesia.[17]
Pada Agustus 2008, Sri Mulyani disebut majalah Forbes sebagai wanita paling berpengaruh ke-23 di dunia,[18] yang juga sekaligus wanita paling berpengaruh di Indonesia. Saat ia menjabat sebagai Menteri Keuangan, cadangan valuta asing negara mencapai nilai tertinggi sebesar $50 miliar.[18] Ia mengatur pengurangan utang negara hampir 30% dari GDP dari 60%,[12] membuat penjualan utang negara ke institusi asing semakin mudah. Ia mengubah struktur pegawai pemerintah di lingkup pemerintahannya dan menaikkan gaji petugas pajak untuk mengurangi sogokan di departemen keuangan.[19]
Tahun 2007 dan 2008, majalah Emerging Markets memilih Sri Mulyani sebagai Asia's Finance Minister of The Year.[20][21]
Setelah Susilo Bambang Yudhoyono dipilih kembali menjadi presiden tahun 2009, ia kembali ditunjukmenjadi Menteri Keuangan. Tahun 2009 ekonomi Indonesian tumbuh 4.5% disaat banyak negara-negara di dunia mengalami kemunduran. Indonesia adalah satu dari tiga negara dengan pertumbuhan ekonomi diatas 4% pada tahun 2009 disamping China dan India.[12] Dibawah pengawasannya pemerintah berencana meningkatkan angka pembayar pajak penghasilan dari 4,35 juta orang hingga sebesar 16 juta di lima tahun terakhir. Penerimaan pajak tumbuh dari sekitar 20% setiap tahun hingga lebih dari Rp 600 trilliun pada tahun 2010.[22]
Pada November 2013, surat kabar Inggris The Guardian merilis artikel disertai laporan berisi bocoran dari Edward Snowden mantan staff Badan Intelijen Amerika Serikat, yang menunjukkan bahwa intelijen Australia diduga keras meretas telepon genggam beberapa petinggi politik Indonesia pada tahun 2009. Termasuk Sri Mulyani yang menjabat sebagai menteri saat itu. Perdana Menteri Australia Tony Abbott membela dengan mengatakan bahwa aktivitas yang dilakukan tersebut bukanlah mata-mata melainkan akan digunakan untuk “penelitian” dan ia bermaksud hanya akan menggunakan setiap bentuk informasi untuk hal baik.[23]
Pindah Ke Bank Dunia
Pada tanggal 5 Mei 2010, Sri Mulyani ditunjuk menjadi salah satu dari tiga Direktur Pelaksana Bank Dunia.[24][25] Ia menggantikan Juan Jose Daboub, yang menyelesaikan empat tahun masa jabatannya pada 30 Juni, mengatur dan bertugas atas 74 negara di Amerika Selatan, Karibia, Asia Timur, dan Pasifik, Timur Tengah dan Afrika Utara.[26]
Pengunduran dirinya berdampak negatif pada situasi ekonomi di Indonesia, seperti stock exchange yang menurun sebesar 3,8%. Nilai rupiah turun hampir 1% dibandingkan dolar.[19] Merupakan penurunan saham Indonesia yang paling tajam dalam 17 bulan.[27] Kejadian ini disebut sebagai "Indonesia’s loss, and the World’s gain (Kerugian Indonesia, dan keuntungan dunia)".[28][29][30]
Beredar isu bahwa pengunduran dirinya saat itu disebabkan oleh tekanan dari pihak lain,[11][31][32] terutama dari pengusaha dan ketua Partai Golongan Karya, Aburizal Bakrie.[33][34] Aburizal Bakrie diduga mempunyai ketidaksukaan terhadap Sri Mulyani[35] akibat penyelidikan oleh Sri Mulyani terhadap penggelapan pajak dalam jumlah besar pada Bakrie Group, penolakan Sri Mulyani untuk mendukung kepentingan Bakrie terkait batu bara dengan menggunakan dana negara,[11] dan penolakan Sri Mulyani untuk menyatakan bahwa semburan lumpur Sidoarjo, yang secara luas dipercaya disebabkan dari pengeboran oleh perusahaan Bakrie, adalah bencana alam.
Pada 20 Mei, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan penggantinya, yaitu Agus Martowardojo, CEO dari Bank Mandiri.[36]
Pada 2014, ia disebut oleh majalah Forbes sebagai wanita paling berpengaruh di dunia urutan ke-38.[37]
Menteri Keuangan pada Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju (2016–sekarang)
Pada 27 Juli 2016, Sri Mulyani dipulangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi Menteri Keuangan. Kembalinya Sri Mulyani merupakan kejutan bagi banyak pihak dan dianggap sebagai salah satu langkah terbaik yang pernah diambil oleh Joko Widodo selama dia menjabat.[38] Belum setahun menjabat, Sri Mulyani dinobatkan sebagai Menteri Keuangan Terbaik se-Asia 2017 oleh majalah Finance Asia yang berkedudukan di Hong Kong. Pemberian penghargaan tersebut dinilai karena keberhasilannya mengurangi target defisit fiskal dari yang dikhawatirkan menembus angka 3 persen menjadi 2,5 persen dari PDB. Ia juga dianggap mampu memperbaiki sistem perpajakan Indonesia lewat program pengampunan pajak (tax amnesty) yang mana realisasi pembayaran tebusannya jauh melebihi proyeksi Bank Indonesia.[39]
Di era Sri Mulyani, Pemerintah Pusat untuk pertama kalinya dalam sejarah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2016 dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).[40] Sri Mulyani juga menjadi sorotan dengan berhasil menagihkan pajak perusahaan raksasa Google dan Facebook.[41] Pada tanggal 11 Februari 2018 dalam acara World Government Summit[42] di Uni Emirat Arab, Sri Mulyani dinobatkan sebagai Menteri Terbaik di Dunia (Best Minister Award). Penghargaan diserahkan oleh Sheikh Mohammed bin Rashid yang merupakan Wakil Presiden UAE, Perdana Menteri dan Penguasa Dubai.
Pada tanggal 23 Oktober 2019, Sri Mulyani kembali dilantik dan dipercaya untuk membantu presiden Joko Widodo sebagai Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Pada periode tersebut, untuk pertama kalinya sejak 2008,[43] penerimaan pajak melampaui target yang ditetapkan. Hal ini berlangsung selama tiga tahun berturut-turut, yaitu 2021,[44] 2022,[45] dan 2023.[46] Meski demikian, selama kepemimpinannya tersebut, ia belum mampu menaikkan Rasio pajak kembali ke level 11% layaknya sebelum 2015. Rasio pajak justru sempat turun ke level terendah yaitu 8,33% pada 2020, di tengah Pandemi Covid-19. Per 2023, rasio pajak 10,39% pada tahun 2022 merupakan tingkatan rasio tertinggi yang berhasil ia peroleh sejak menduduki posisi menteri di kabinet Joko Widodo.[47][48]
Pada periode keduanya bersama Joko Widodo ini, ia dihadapkan dengan sejumlah tantangan, dengan dua yang utama adalah Pandemi Covid-19 pada 2020 dan tergerusnya kepercayaan publik kepada kementerian yang ia pimpin karena dua peristiwa pada 2023: Penganiayaan David Ozora Latumahina oleh anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang berujung pada terungkapnya gaya hidup mewah pegawai Kemenkeu di media sosial[49][50] serta pengungkapan Mahfud MD atas adanya dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.[51]
Selama dua periode kepemimpinannya di masa kepresidenan Joko Widodo, Sri Mulyani terlibat dalam sejumlah perubahan dan kebijakan penting pada sisi penerimaaan negara, khususnya terkait perpajakan. Perubahan dan kebijakan ini antara lain sebagai berikut:
- Eksekusi program Pengampunan pajak, atau yang dikenal dengan sebutan Tax Amnesty, yang perumusan dan pelaksanaan awalnya telah dilakukan sejak kepemimpinan menteri sebelumnya, Bambang Brodjonegoro, dengan landasan pelaksanaan yaitu UU Nomor 11 Tahun 2016. Pengampunan pajak tersebut melalui tiga periode: 28 Juni 2016-30 September 2016, 1 Oktober 2016-31 Desember 2016, serta 1 Januari 2017-31 Maret 2017. Total sebanyak 972.503 Wajib pajak mengikuti program tersebut, dengan jumlah deklarasi harta sebesar Rp4.881 triliun.[52]
- Pengaturan ulang atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bersama DPR yang kemudian menghasilkan UU Nomor 9 Tahun 2018. UU tersebut memberi Kementerian Keuangan wewenang untuk mengorganisasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ragam PNBP yang dipungut oleh berbagai Kementerian dan Lembaga serta membantu memangkas jumlah PNBP dari yang semula berjumlah 70.000.[53]
- Penurunan tarif final Pajak Penghasilan (PPh) bagi UMKM, dari semula 1% menjadi 0,5%. Hal ini berlandaskan PP Nomor 23 tahun 2018.
- Reformasi dan optimalisasi ragam proses dalam pemenuhan kewajiban perpajakan melalui program Pembaruan Sistem Inti Perpajakan (PSIAP) atau disebut juga Core Tax Administration System (CTAS). Hal ini dengan landasan Perpres Nomor 40 tahun 2018. Sistem tersebut ditargetkan akan beroperasi pada pertengahan 2024.[54]
- Memperluas kategori Bentuk Usaha Tetap (BUT) melalui PMK Nomor 35/PMK.03/2019 untuk memperluas jangkauan pemajakan terhadap perusahaan asing yang memperoleh penghasilan di Indonesia.
- Pemberlakuan Super Tax Deduction, yang mana berupa pemberian insentif pajak bagi penyelenggara kegiatan vokasi, praktik kerja, pemagangan, dan pembelajaran serta bagi Wajib Pajak yang menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia.[55] Hal ini diatur dengan PP Nomor 45 tahun 2019, PMK Nomor 128/PMK.010/2019, serta PMK Nomor 153/PMK.010/2020.[56]
- Menyusun pengaturan perpajakan bagi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang dituangkan dalam PP Nomor 80 Tahun 2019 dan PMK Nomor 48/PMK.03/2020.
- Bersama DPR melakukan pengaturan ulang atas pajak Bea Meterai yang kemudian menghasilkan UU Nomor 10 Tahun 2020. Melalui UU ini, diperkenalkan meterai elektronik, penyederhanaan administrasi pemungutan dan pelaksanaan kewajiban perpajakan bea meterai, serta perubahan atas subjek dan saat terutang bea meterai. Pengaturan ulang ini juga mengubah tarif bea meterai dari yang semula terdapat dua tarif, yaitu Rp3.000 dan Rp6.000, menjadi satu tarif yaitu Rp10.000.
- Bersama DPR mereformasi sistem perpajakan melalui dua UU omnibus, yaitu UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kedua UU ini selain mengubah beragam ketentuan dalam UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta UU Cukai, juga memperkenalkan bentuk pajak pusat baru, yaitu Pajak karbon. Beberapa perubahan dalam UU tersebut adalah penambahan lapisan tarif PPh baru bagi penghasilan di atas Rp5 miliar, penggunaan NIK sebagai pengganti NPWP, pengenaan PPh atas natura dan kenikmatan, penurunan PPh badan dari 25% menjadi 22%, pembebasan pajak bagi UMKM dengan penghasil bruto per tahun di bawah Rp500 juta, peningkatan PPN dari 10% menjadi 12% secara bertahap, dan lain sebagainya.
- Bersama DPR melakukan pembaruan pengaturan atas ragam jenis pajak daerah yang mana kemudian dituangkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
- Menerapkan pemajakan atas aset kripto melalui PMK Nomor 68/PMK.03/2022
- Memberikan insentif berupa keringanan PPN bagi kendaraan bermotor listrik tertentu yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu melalui PMK Nomor 38 Tahun 2023.
- Perluasan pengenaan pajak Rokok ke bentuk Rokok elektrik melalui PMK Nomor 143 Tahun 2023.
- Simplifikasi perhitungan pemotongan PPh atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan (PPH pasal 21) dengan memperkenalkan konsep tarif efektif bulanan dan tarif efektif harian. Hal ini dimuat dalam PP Nomor 58 Tahun 2023.
Skandal Bank Century
(paragraf ini mungkin bias, tendensius utk membersihkan nama2 tertentu dg secara halus mengkambinghitamkan Sri Mulyani) Sebelum pengunduran dirinya sebagai menteri pada tahun 2010, anggota DPR mencurigai Sri Mulyani terlibat tindak pidana penalangan dana Bank Century pada 2008. Dana talangan Century yang awalnya sebesar 1,6 triliun rupiah menjadi 6,7 triliun rupiah.[57] Mantan wakil presiden Jusuf Kalla mengkritik kebijakan-kebijakan Sri Mulyani, termasuk penalangan dana tersebut.[58] https://nasional.kompas.com/read/2015/08/19/14095681/Misbakhun.Sebut.SBY.sebagai.Dalang.Kasus.Bail.Out.Century </ref>
Pendidikan
- SMP Negeri 2 Bandar Lampung (1975–1978)[59]
- SMA Negeri 3 Semarang (1978–1981)
- Sarjana Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Jakarta, Indonesia. (1981–1986)
- Master of Science of Policy Economics di University of lllinois Urbana Champaign, US.A. (1988–1990)
- Ph.D. of Economics di University of lllinois Urbana-Champaign, U.S.A. (1990–1992)
Spesialisasi penelitian
- Ekonomi Moneter dan Perbankan
- Ekonomi Tenaga Kerja
Pengalaman kerja
- Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI), Juni 1998–Sekarang
- Narasumber Sub Tim Perubahan UU Perbankan, Tim Reformasi Hukum – Departemen Kehakiman RI, Agustus 1998 s.d. Maret 1999.
- Tim Penyelenggara Konsultan Ahli Badan Pembinaan Hukum Nasional Tahun 1999–2000, Kelompok Kerja Bidang Hukum Bisnis, Menteri Kehakiman Republik Indonesia, 15 Mei 1999–Sekarang
- Anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan Bidang Keuangan dan Moneter, Departemen Keuangan RI, Juni 1998–sekarang.
- Dewan Juri Lomba Karya Ilmiah Remaja LIPI-TVRI XXXI, Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial, Kebudayaan dan Kemanusiaan, terhitung 1 April 1999–Sekarang
- Redaktur Ahli Majalah bulanan Manajemen Usahawan Indonesia, Agustus 1998–Sekarang
- Ketua I Bidang Kebijakan Ekonomi Dalam dan Luar Negeri serta Kebijaksanaan Pembangunan, PP Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), 1996–2000
- Kepala Program Magister Perencanaan Kebijakan Publik-UI, 1996–Maret 1999
- Wakil Kepala Bidang Penelitian LPEM FEUI, Mei 1995–Juni 1998
- Wakil Kepala Bidang Pendidikan dan Latihan LPEM FEUI, 1993–Mei 1995
- Research Associate, LPEM FEUI, 1992–Sekarang
- Pengajar Program S-1 & Program Ekstensi FEUI, S-2, S-3, Magister Manajemen Universitas Indonesia, 1986–Sekarang
- Anggota Kelompok Kerja – GATS Departemen Keuangan, RI 1995
- Anggota Kelompok Kerja Mobilitas Penduduk Menteri Negara Kependudukan – BKKBN, 1995
- Anggota Kelompok Kerja Mobilitas Penduduk, Asisten IV Menteri Negara Kependudukan, BKKBN, Mei–Desember 1995
- Staf Ahli Bidang Analisis Kebijaksanaan OTO-BAPPENAS, 1994–1995
- Asisten Profesor, University of lllinois at Urbana, Champaign, USA, 1990–1992
- Asisten Pengajar Fakultas Ekonomi – Universitas Indonesia, 1985–1986
Kegiatan penelitian
- Research Demand for Housing, World Bank Project, 1986
- Kompetisi Perbankan di Jakarta/Indonesia, BNI 1946, 1987
- Study on Effects on Long-term Overseas Training on Indonesia Participant Trainees. OTO Bappenas – LPEM FEUI, 1998
- Penyusunan Study Dampak Ekonomi Sosial Kehutanan Indonesia . Departemen Kehutanan – LPEM FEUI, 1992
- Survei Pemasaran Pelumas Otomotif Indonesia. Pertamina – LPEM FEUI, 1993
- The Prospect of Automotive Market and Factors Affecting Consumer Behavior on Purchasing Car. PT Toyota Astra – LPEM FEUI, 1994
- Inflasi di Indonesia: Fenomena Sisi Penawaran atau Permintaan atau keduanya. Kantor Menko Ekuwasbang – Bulog – LPEM FEUI, 1994
- Restrukturisasi Anggaran Daerah. Departemen Dalam Negeri – LPEM FEUI, 1995
- The Evaluation of Degree and non degree training – OTO Bappenas, 1995
- Fiscal Reform in Indonesia: History and Perspective, 1995
- Potensi Tabungan Pelajar DKI Jakarta. Bank Indonesia – LPEM FEUI, 1995
- Studi Rencana Kerja untuk Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional, Departemen Pariwisata, Pos & Telekomunikasi – LPEM FEUI, 1996
- Interregional Input-Output (JICA Stage III), 1996
- Studi Kesiapan Industri Dalam Negeri Memasuki Era Perdagangan Bebas, Departemen Perindustrian dan Perdagangan, LPEM FEUI, 1997
- Penyusunan Rancangan Repelita VII. Departemen Perindustrian dan Perdagangan, 1997
- Indonesia Economic Outlook 1998/1999. Indonesia Forum 1998
- Country Economic Review for Indonesia. Asian Development Bank, 1999
Publikasi
- Teori Moneter, Lembaga Penerbitan UI, 1986
- Measuring the Labour Supply effect of Income Taxation Using a Life Cycle Labour Supply Model: A Case of Indonesia (Disertasi), 1992
- A Dynamic Labour Supply Model for Developing Country: Consequences for Tax Policy (co author: Jane Leuthold) BEBR – University of lllinois Urbana-Champaign, U.S.A., 1992
- " Ekonom dan Masalah Lingkungan ", Kompas, 4 Desember 1992
- " Prospek dan Masalah Ekspor Indonesia", Suara Pembaharuan, April 1993
- The Cohort Approach of a life Cycle Labour Supply, EKI, Desember 1993
- " Tantangan Ekspor non Migas Indonesia ", DPE 1994
- "Perkembangan Ekonomi Sumber Daya Manusia – Proceding " Seminar LP3Y – Jogya, Dalam Sumber Daya Manusia dalam Pembangunan, 1995
- "Dilema Hutang Luar Negeri dan PMA", Warta Ekonomi 26, 1995
- "Prospek Ekonomi", Gramedia, 1995
- Tantangan Transpormasi Sumber Daya Manusia Indonesia Menghadapi Era Globalisasi" (co dengan Dr. Ninasapti Triaswati) dalam: Alumni FEUI dan Tantangan Masa Depan, Gramedia, 1995.
- "Liberalisasi dan Pemeratan dalam Liberalisasi Ekonomi, Pemerataan dan Kemiskinan, Tiara Wacana, 1995
- Tinjauan Triwulan Perekonomian (Sri Mulyani dan Thia Jasmania), Ekonomi Keuangan Indonesia, Januari–April 1995
- Performace of Indonesia State owned Enterprises, Seminar World Bank, April 1995
- "Ability to Pay minimum wage and Workers Condition in Indonesia", Seminar World Bank Seminar, April 1995.
- Workers in an integrating World, Discuss Panel World Development Report, 1995
- Mungkinkah Ekonomi Rakyat ? Diskusi Series Bali – Post – Ekonomi Rakyat, 25 November 1995
- "Tumbuh Tinggi dengan Uang Ketat", Warta Ekonomi, 5 Februari 1996
- Inpres 2/1996 dan Pembangunan Industri Nasional, Dialog Pembangunan CIDES, 28 Maret 1996 "Kijang Tetap Jadi Pilihan", Jawa Pos, 29 Maret 1996
- "Sumber – sumber institusional dalam mewujudkan Demokrasi Ekonomi", Seminar Persadi, 18 Januari 1996
- "Indonesia: Sustaining Manufactured Export Growth", Seminar Bappenas – ADB, 11 April 1996
- Consistent Macroeconomic Development and its Limitation (Sri Mulyani dan Ari Kuncoro), Indonesia Economy Toward The Twenty First Century – IDE 1996
- "Menggantung Harapan pada Tax Holiday", Majalah SWA, 16 Agustus 1996
- "Globalisasi dan Kemandirian Ekonomi", Simposium Nasional Cendikiawan Indonesia Ke-III, Jakarta 28 Agustus 1996
- "Kesiapan Jawa Timur dalam mendukung pembangunan Industri Nasional", Seminar Kajian Industri: Tantangan Internasional dan Respon Industri di Jawa Timur Refreksi dan Prospektif, 2 November 1996
- "Strategi Pembangunan Pasar Dalam Negeri dan Luar Negeri – Usaha Kecil Menengah dan Koperasi" Seminar Yayasan Dana Bakti Astra, Jakarta 12 Maret 1997
- "Kebijakan Harga dan Ketahanan Pangan Nasional", memperingati HUT Bulog, April 1997
- "Pemerintah Versus Pasar", memperingati 70 Tahun, Prof. Widjojo Nitrisastro, Mei 1997
- "Liberalisasi Challenges", Seminar ASEAN/ISI-Keijai Koho Center, Tokyo, 8 Juli 1997
- "Isu Mobnas Dalam Dinamika Kebijakan Industri Nasional: Sebuah Tinjauan Ekonomi Politik", 21 Visi, 1997
- "Tantangan Transformasi Ekonomi Indonesia Menuju Millenium Baru: Mempertahankan Pertumbuhan Dan Meletakkan Fundamental Yang Kokoh", Disampaikan Dalam Orasi Ilmiah Pada Acara Wisuda Lulusan STAN Dan PRODIP Keuangan, Plenary Hall – Jakarta Hilton Convention Center, 2 September 1997.
- "Implikasi Bagi Dunia Bisnis Dari Gejolak Mata Uang", Diskusi BBD, 10 September 1997
- "Economic Profile and Performance of ASEAN Countries" Konfrensi Federation of ASEAN Economic Association, Denpasar – Bali, 24–25 Oktober 1997
- "Indonesia Economic Outlook 1998 (Challenger & Oportunities)" One Day seminar Radison Hotel, 27 November 1997
- "Analisis Krisis Nilai Tukar dan Prospek Perekonomian Indonesia ke Depan", Seminar KBRI Singapura, 4 Desember 1997
- "Small Industry Profiles and Policies", Two Day Seminar USAID-LPEM, Aryaduta Hotel, 17–18 Desember 1997
- "Kesehatan Bank dan Lingkungan Makro Ekonomi", Dialog Bank Umum Nasional, 16 Januari 1998
- "Evaluasi Ekonomi 1997 dan Tantangan Ekonomi 1998", Seminar LIPI, 20 Januari 1998
- "Revisi RAPBN", Gatra, 24 Januari 1998
- "Krisis Ekonomi Indonesia dan Langkah Reformasi", Orasi Ilmiah Universitas Indonesia, Balairung UI, 7 February 1998.
- "APBN 1998/1999 dimasa Resesi dan Dimensi Revisi RAPBN 1998/1999", Diskusi HUT FKP DPR RI, 12 Februari 1998
- Forget CBS, Get Serious About Reform, Indonesia Business, April 1998
Catatan kaki
- ^ Surat Presiden Bank Dunia Soal Sri Mulyani 'Pulang Kampung' detikfinance
- ^ Syahrul, Yura (15 September 2006). "Sri Mulyani, Menteri Keuangan Terbaik se-Asia". Tempointeraktif. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-09-15.
- ^ Qomariyah, Nurul (28 Agustus 2008). "Kalahkan Hillary, Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Paling Berpengaruh". Detik.
- ^ Donald Putera, Andri (Juni 15, 2018). "Cerita Tradisi Lebaran Keluarga Menkeu Sri Mulyani". Kompas.com.
- ^ "Sanskrit Dictionary for Spoken Sanskrit". Cologne Digital Sanskrit Lexicon project. Diakses tanggal May 15, 2010.
- ^ Turner, Sir Ralph Lilley; Dorothy Rivers Turner (January 2006) [1962]. A comparative dictionary of the Indo-Aryan languages (edisi ke-Accompanied by three supplementary volumes: indexes, compiled by Dorothy Rivers Turner: 1969. – Phonetic analysis: 1971. – Addenda et corrigenda: 1985.). London: Oxford University Press,. hlm. 736. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-12-15. Diakses tanggal 22 Apr 2010.
- ^ Das, Dr. Srivaishnav Ayodhya (June 30, 2005), Contemplation on the structure and meaning of ‘Mulya’ (Value), Lucknow Journal of Humanities
- ^ "Who's Who". Jakarta: The Jakarta Post. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-02-24. Diakses tanggal May 13, 2010.
- ^ "Sri Mulyani Ekonom Pasar Yang Kian Mapan". Berita Sore. October 22, 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-08-12. Diakses tanggal 2016-10-23.
- ^ "Keluarga Menkeu Sri Mulyani di Tengah Terpaan Kasus Century". Jawa Pos. Surabaya. December 15, 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2016-10-23.
- ^ a b c Allard, Tom (May 6, 2010). "Indonesia reels from corruption fighter's departure for World Bank". Sidney Morning Herald.
- ^ a b c d Honorine, Solenn; George Wehrfritz (January 10, 2009). "As Good As It Gets". Newsweek.
- ^ Budi, Chandra (May 6, 2010). "Sri Mulyani dan Modernisasi Pajak". Jawa Pos. Surabaya. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-10-23. Diakses tanggal 2016-10-23.
- ^ "United Indonesia Cabinet 2009–2014". The Jakarta Post. Jakarta. 2009-10-22. hlm. 3.
- ^ "A Reformer Leaves Jakarta". Wall Street Journal. May 13, 2010.
- ^ Leahy, Christ (September 2006). "Minister of Finance of the year 2006: Dr Sri Mulyani Indrawati". Euromoney.
- ^ "Sri Mulyani named coordinating minister". The Jakarta Post. Jakarta. July 6, 2008.
- ^ a b "The 100 Most Powerful Women – #23 Sri Mulyani Indrawati". Forbes. August 27, 2008.
- ^ a b Barta, Patrick (May 6, 2010). "Reformer Resigns, Rattling Indonesia". Wall Street Journal.
- ^ "Mulyani, Asia's best finance minister two years in a row". The Jakarta Post. Jakarta. October 14, 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-03-25. Diakses tanggal 2016-10-23.
- ^ Parson, Nick (October 10, 2008). "Finance Minister of The Year, Asia 2008". Emerging Markets.
- ^ Bayuni, Endy M. (May 14, 2010). "Commentary: Wanted: Big Foot for finance minister". The Jakarta Post. Jakarta.
- ^ Revealed: Australia tried to monitor Indonesian president's phone, The Guardian, 18 November 2013
- ^ Unditu, Aloysius; Sandrine Rastello (May 5, 2010). "Indonesia's Sri Mulyani Given Top World Bank Role". BusinessWeek.
- ^ Mealey, Elizabeth; Carl Hanlon (May 4, 2010). "World Bank Group President Zoellick Appoints Indonesian Finance Minister, Sri Mulyani Indrawati, as Managing Director". World Bank Group – Press Release.
- ^ "World Bank appoints Sri Mulyani managing director". The Jakarta Post. Jakarta. May 5, 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-05-08. Diakses tanggal 2016-10-23.
- ^ Moestafa, Berni (May 5, 2010). "Indonesia Stocks Slump Most in 17 Months as Minister Resigns". Bloomberg.
- ^ "Editorial: Indonesia's Loss, the World Bank's Gain". The Jakarta Globe. May 5, 2010.
- ^ Rieffel, Lex (May 13, 2010). "Sri Mulyani: Indonesia's Loss, the World's Gain". The Brookings Institution.
- ^ McBeth, John (May 8, 2010). "Sri Mulyani: World's gain, Jakarta's loss". Asia News Network. Archived from the original on 2011-06-15. Diakses tanggal 2019-08-02.
- ^ Suharmoko, Aditya (May 5, 2010). "Politics makes Mulyani move". The Jakarta Post. Jakarta. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-05-16. Diakses tanggal 2016-10-23.
- ^ Siahaan, Armando; Irvan Tisnabudi; Anita Rachman (May 21, 2010). "Indonesia's Ruthless Politics Dog Sri Mulyani to End". Jakarta Globe. Jakarta.
- ^ Witular, Rendi A.; Arghea Desafti Hapsari (May 5, 2010). "SBY political deal may be behind Mulyani's exit". The Jakarta Post. Jakarta. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-05-09. Diakses tanggal 2016-10-23.
- ^ Gelling, Peter (March 2, 2010). "Fight Erupts Over Inquiry Into Jakarta Bank Bailout". The New York Times.
- ^ "Indonesia Loses Its Stellar Reformer". Asia Sentinel. May 5, 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-08-22. Diakses tanggal 2016-10-23.
- ^ "President names Agus Martowardojo new finance minister". The Jakarta Post. Jakarta. January 9, 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-03-05. Diakses tanggal 2016-10-23.
- ^ "The World's 100 Most Powerful Women". Forbes. Diakses tanggal 24 June 2014.
- ^ "Direktur Bank Dunia Kaget Sri Mulyani Kembali ke Indonesia". Pikiran Rakyat. Bandung. July 27, 2016.
- ^ Sri Mulyani Didapuk Jadi Menteri Keuangan Terbaik se-Asia
- ^ BPK Beri Opini LKPP 2016 Wajar Tanpa Pengecualian
- ^ "Usai Google, Sri Mulyani Langsung Kejar Pajak Facebook Cs - Berita Kekinian Banget". Berita Kekinian Banget (dalam bahasa Inggris). 2017-12-04. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-12. Diakses tanggal 2017-12-12.
- ^ "Home". World Government Summit - Home (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-02-13.
- ^ Sembiring, Lidya Julita (2021-01-28). "Ya Tuhan! 12 Tahun RI Tak Pernah Capai Target Pajak". CNBC Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-02. Diakses tanggal 2024-01-02.
- ^ Primadhyta, Safyra (2021-12-27). "Lampaui Target, Sri Mulyani Raup Setoran Pajak Rp1.231 T". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-02. Diakses tanggal 2024-01-02.
- ^ Sopiah, Anisa (2022-12-20). "Sri Mulyani Happy, Setoran Pajak Lampaui Target". CNBC Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-02. Diakses tanggal 2024-01-02.
- ^ Rachman, Arrijal (2024-01-02). "Sri Mulyani Tebar Senyum, Setoran Pajak Cetak Hattrick". CNBC Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-02. Diakses tanggal 2024-01-02.
- ^ Kamalina, Annasa Rizki (2023-12-25). Fitriani, Feni Freycinetia, ed. "Perbandingan Capaian Rasio Pajak Era SBY Vs Jokowi, Makin Turun!". Bisnis Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-02. Diakses tanggal 2024-01-02.
- ^ Rachman, Arrijal (2024-01-02). "Rasio Pajak RI Bertahan Double Digit di 2023, 10,21% dari PDB". CNBC Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-02. Diakses tanggal 2024-01-02.
- ^ Asih, Restu Wahyuning (2023-03-09). "Jabatan Dicopot, Ini Daftar Pegawai Kemenkeu yang Kena Imbas "Pamer Harta"". Bisnis Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-02. Diakses tanggal 2024-01-02.
- ^ Nugroho, Rosseno Aji (2023-12-28). "Heboh Rafael Alun, Eko, Andhi Dkk: Korban Petaka Flexing!". CNBC Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-02. Diakses tanggal 2024-01-02.
- ^ "Wajib Baca! Kronologi Kasus Transaksi Gelap Rp349 T Kemenkeu". CNBC Indonesia. 2023-03-29. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-02. Diakses tanggal 2024-01-02.
- ^ Adinda Putri, Cantika (2021-03-02). "Tax Amnesty, Program yang Kembali Ramai Diperbincangkan". CNBC Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-02. Diakses tanggal 2024-01-02.
- ^ Azka, Rinaldi Mohammad (2018-07-27). Saeno, ed. "Menkeu Sri Mulyani: Dengan UU PNBP Pemerintah Bisa Pangkas 70.000 Tarif K/L". Bisnis Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-03. Diakses tanggal 2024-01-03.
- ^ Kamalina, Annasa Rizki (2023-10-26). Fitriani, Feni Freycinetia, ed. "Core Tax System Berlaku Pertengahan 2024, Pengemplang Pajak Gak Bisa Kabur!". Bisnis Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-02. Diakses tanggal 2024-01-02.
- ^ Sembiring, Lidya Julita (2019-11-30). "Di Depan Praktisi, Sri Mulyani Pamer Insentif Pajak Baru". CNBC Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-03. Diakses tanggal 2024-01-03.
- ^ Wicaksono, Kurniawan Agung, ed. (2021-09-02). "Memahami Definisi, Tujuan, dan Pengaturan Supertax Deduction". DDTC News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-03. Diakses tanggal 2024-01-03.
- ^ Administrator (2014-05-12). "Penunggang Gelap di Balik Century". Tempo.co. Diakses tanggal 16 Oktober 2020.
- ^ "Kalla: Dulu Saya yang Usulkan Sri Mulyani Jadi Menkeu". Tempo.co. 2010-05-21. Diakses tanggal 16 Oktober 2020.
- ^ VIVA, PT VIVA MEDIA BARU- (2016-10-06). "Profil Sri Mulyani Indrawati - VIVA". www.viva.co.id. Diakses tanggal 2023-04-16.
Pranala luar
- (Indonesia) Profil singkat Diarsipkan 2008-05-31 di Wayback Machine.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Bambang Brodjonegoro |
Menteri Keuangan Indonesia 2016–sekarang |
Petahana |
Didahului oleh: Jusuf Anwar |
Menteri Keuangan Indonesia 2005–2010 |
Diteruskan oleh: Agus Martowardojo |
Didahului oleh: Boediono |
Pelaksana Tugas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia 2008–2009 |
Diteruskan oleh: Hatta Rajasa |
Didahului oleh: Kwik Kian Gie |
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional 2004–2005 |
Diteruskan oleh: Paskah Suzetta |
Jabatan Organisasi Internasional | ||
Didahului oleh: Juan José Daboub |
Direktur Pelaksana Bank Dunia 2010–2016 |
Diteruskan oleh: Kyle Peters (Plt.) |
- Biodata Diarsipkan 2017-11-23 di Wayback Machine.
Kuotasi
- "Jangan pernah lelah mencintai negeri ini."—Seminar Kebijakan Publik dan Etika Publik (18/05/2010) [1]
- ^ Kompasiana.com. "Sri Mulyani Indrawati: "Saya Menang" oleh Nufransa Wira Sakti - Kompasiana.com". www.kompasiana.com. Diakses tanggal 2017-11-26.
- Orang hidup berusia 62
- Kelahiran 1962
- Ekonom Indonesia
- Akademikus Indonesia
- Dosen Universitas Indonesia
- Ilmuwan perempuan Indonesia
- Politikus wanita Indonesia
- Teknokrat Indonesia
- Alumni SMA Negeri 3 Semarang
- Alumni Universitas Illinois di Urbana–Champaign
- Alumni Universitas Indonesia
- Tokoh ekonomi Jawa
- Tokoh dari Bandar Lampung
- Tokoh dari Kebumen
- Menteri Indonesia
- Menteri Koordinator Indonesia
- Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II
- Menteri Kabinet Indonesia Bersatu
- Menteri Kabinet Indonesia Maju
- Menteri Keuangan Indonesia