Lompat ke isi

Kabupaten: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Merapihkan artikel
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Gaung Tebono (bicara | kontrib)
k otonom
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
 
(12 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{For|penjelasan lebih lanjut mengenai kabupaten di Indonesia|Kabupaten dan kota di Indonesia}}{{Daerah administrasi Indonesia}}
{{For|penjelasan lebih lanjut mengenai kabupaten di Indonesia|Kabupaten dan kota di Indonesia}}{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''Kabupaten''' adalah satuan [[pembagian administratif]] yang dipimpin oleh seorang [[bupati]]. Kabupaten merupakan [[Pembagian administratif Indonesia|daerah administratif Indonesia]] tingkat II selain daerah [[kota]], yang dipimpin oleh [[wali kota]]. Pada umumnya, baik bupati dan wali kota cenderung memiliki wewenang yang sama.
'''Kabupaten''' ([[bahasa Inggris]]: ''regency'') adalah satuan [[pembagian administratif|teritorial]] yang dipimpin oleh seorang [[bupati]]. Kabupaten merupakan [[Pembagian administratif Indonesia|daerah administratif Indonesia]] tingkat II selain daerah [[kota]] ({{lang-en|''city''}}), yang dipimpin oleh [[wali kota]]. Pada umumnya, baik bupati dan wali kota cenderung memiliki wewenang yang sama. Hal-hal yang membedakan kabupaten dan kota umumnya dapat dilihat pada penduduk dan wilayahnya. Kabupaten cenderung terletak pada daerah [[Desa|pedesaan]] dengan luas yang relatif luas dan penduduk yang relatif sedikit. Seperti halnya [[provinsi]] dan kota, kabupaten merupakan [[daerah otonom]]. Yang membedakan kabupaten dengan kota adalah di mana terdapat beberapa [[kota kecil]] ({{lang-en|town}}) di setiap [[kecamatan]]{{efn|Atau sebutan-sebutan khusus lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, contohnya seperti [[distrik (Papua)|distrik]] di wilayah Pulau Papua bagian Indonesia, dan [[Kapanewon]] di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.}} yang ada di setiap wilayah kabupaten, sedangkan kota otonom tidak memiliki kota kecil dan juga tidak memiliki [[Ibu kota kabupaten|ibu kota]] seperti halnya kabupaten.<ref>http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/601</ref><ref>https://www.neliti.com/id/publications/160354/penataan-hubungan-kelembagaan-antara-pemerintah-provinsi-dengan-pemerintah-kabup</ref>

Hal-hal yang membedakan kabupaten dan kota umumnya dapat dilihat pada penduduk dan wilayahnya. Kabupaten cenderung terletak pada daerah [[Desa|pedesaan]] dengan luas yang relatif luas dan penduduk yang relatif sedikit. Seperti halnya provinsi dan kota, kabupaten merupakan [[daerah otonom]].<ref>http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/601</ref><ref>https://www.neliti.com/id/publications/160354/penataan-hubungan-kelembagaan-antara-pemerintah-provinsi-dengan-pemerintah-kabup</ref>


== Etimologi ==
== Etimologi ==
Kata ''kabupaten'' merupakan serapan dari kata dalam [[bahasa Jawa]], yakni {{Lang|jv|ꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀}} ({{Transl|jv|kabupatén}}), yang berasal dari kata ꦧꦸꦥꦠꦶ ({{Transl|jv|bupati}}) yang diberi [[konfiks]] ''ka-an'' dan setara dengan kata "''kebupatian''" (''ke-'' + bupati + ''-an'') dalam [[Morfologi (linguistik)|morfologi]] [[bahasa Indonesia]].<ref>https://media.neliti.com/media/publications/77254-none-7b41d07a.pdf</ref> Kata ''bupati'' sendiri berasal dari kata dalam [[bahasa Sanskerta]], yaitu {{Lang|sa|भूपति}} ({{Transl|sa|bhūpati}}), yang berarti "tuan tanah" atau "raja".  
Kata kabupaten merupakan serapan dari kata dalam [[bahasa Jawa]], yakni {{Lang|jv|ꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀}} ({{Transl|jv|kabupatén}}), yang berasal dari kata ꦧꦸꦥꦠꦶ ({{Transl|jv|bupati}}) yang diberi [[konfiks]] ''ka-an'' dan setara dengan kata "''kebupatian''" (''ke-'' + bupati + ''-an'') dalam [[Morfologi (linguistik)|morfologi]] [[bahasa Indonesia]].<ref>https://media.neliti.com/media/publications/77254-none-7b41d07a.pdf</ref> Kata bupati sendiri berasal dari kata dalam [[bahasa Sanskerta]], yaitu {{Lang|sa|भूपति}} ({{Transl|sa|bhūpati}}), yang berarti "tuan tanah" atau "raja".  


== Sejarah ==
== Sejarah ==
Meski istilah ''kabupaten'' saat ini digunakan di seluruh [[daerah]] [[Indonesia]], istilah ini dahulu hanya digunakan di pulau [[Jawa]] dan [[Pulau Madura]] saja. Pada era [[Hindia Belanda]], istilah kabupaten dikenal dengan ''[[regentschap]]'', yang secara [[Arti harfiah]] artinya adalah daerah seorang ''regent'' atau wakil penguasa yang sepadan dengan wilayah provinsi atau [[Keresidenan|keresidenan]]. Pembagian daerah di wilayah kabupaten di Indonesia saat ini merupakan ''warisan'' dari jaman pemerintahan Hindia Belanda<ref>https://www.merdeka.com/gaya/ini-nama-20-daerah-di-indonesia-pada-zaman-belanda-dan-kisahnya.html</ref>.
Meski istilah ''kabupaten'' saat ini digunakan di seluruh [[daerah]] [[Indonesia]], istilah ini dahulu hanya digunakan di pulau [[Jawa]] dan [[Pulau Madura]] saja. Pada era [[Hindia Belanda]], istilah kabupaten dikenal dengan ''[[regentschap]]'', yang secara [[Arti harfiah]] artinya adalah daerah seorang ''regent'' atau wakil penguasa yang sepadan dengan wilayah provinsi atau [[Keresidenan|keresidenan]]. Pembagian daerah di wilayah kabupaten di Indonesia saat ini merupakan ''warisan'' dari jaman pemerintahan Hindia Belanda<ref>https://www.merdeka.com/gaya/ini-nama-20-daerah-di-indonesia-pada-zaman-belanda-dan-kisahnya.html</ref>.


Pada masa setelah [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia|proklamasi kemerdekaan]], Istilah ''daerah tingkat II'' juga sempat digunakan bersamaan dengan kabupaten. Sejak diberlakukannya UU No. 22 Tahun 1999, istilah d''aerah tingkat II'' dihapus, sehingga tinggal ka''bupaten'' saja.
Pada masa setelah [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia|proklamasi kemerdekaan]], Istilah ''daerah tingkat II'' juga sempat digunakan bersamaan dengan kabupaten. Sejak diberlakukannya UU No. 22 Tahun 1999, istilah ''daerah tingkat II'' dihapus, sehingga tinggal ''kabupaten'' saja.


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
* [[Kabupaten dan kota di Indonesia]]
* [[Kabupaten dan kota di Indonesia]]
* [[Daftar kabupaten di Indonesia]]
* [[Daftar kabupaten di Indonesia]]

== Catatan ==
{{notelist}}


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi terkini sejak 20 Mei 2024 20.06

Kabupaten (bahasa Inggris: regency) adalah satuan teritorial yang dipimpin oleh seorang bupati. Kabupaten merupakan daerah administratif Indonesia tingkat II selain daerah kota (bahasa Inggris: city), yang dipimpin oleh wali kota. Pada umumnya, baik bupati dan wali kota cenderung memiliki wewenang yang sama. Hal-hal yang membedakan kabupaten dan kota umumnya dapat dilihat pada penduduk dan wilayahnya. Kabupaten cenderung terletak pada daerah pedesaan dengan luas yang relatif luas dan penduduk yang relatif sedikit. Seperti halnya provinsi dan kota, kabupaten merupakan daerah otonom. Yang membedakan kabupaten dengan kota adalah di mana terdapat beberapa kota kecil (bahasa Inggris: town) di setiap kecamatan[a] yang ada di setiap wilayah kabupaten, sedangkan kota otonom tidak memiliki kota kecil dan juga tidak memiliki ibu kota seperti halnya kabupaten.[1][2]

Etimologi

[sunting | sunting sumber]

Kata kabupaten merupakan serapan dari kata dalam bahasa Jawa, yakni ꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ (kabupatén), yang berasal dari kata ꦧꦸꦥꦠꦶ (bupati) yang diberi konfiks ka-an dan setara dengan kata "kebupatian" (ke- + bupati + -an) dalam morfologi bahasa Indonesia.[3] Kata bupati sendiri berasal dari kata dalam bahasa Sanskerta, yaitu भूपति (bhūpati), yang berarti "tuan tanah" atau "raja".  

Meski istilah kabupaten saat ini digunakan di seluruh daerah Indonesia, istilah ini dahulu hanya digunakan di pulau Jawa dan Pulau Madura saja. Pada era Hindia Belanda, istilah kabupaten dikenal dengan regentschap, yang secara Arti harfiah artinya adalah daerah seorang regent atau wakil penguasa yang sepadan dengan wilayah provinsi atau keresidenan. Pembagian daerah di wilayah kabupaten di Indonesia saat ini merupakan warisan dari jaman pemerintahan Hindia Belanda[4].

Pada masa setelah proklamasi kemerdekaan, Istilah daerah tingkat II juga sempat digunakan bersamaan dengan kabupaten. Sejak diberlakukannya UU No. 22 Tahun 1999, istilah daerah tingkat II dihapus, sehingga tinggal kabupaten saja.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Atau sebutan-sebutan khusus lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, contohnya seperti distrik di wilayah Pulau Papua bagian Indonesia, dan Kapanewon di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Referensi

[sunting | sunting sumber]