Lompat ke isi

Maskapai penerbangan nasional: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
OctraBot (bicara | kontrib)
k Bermigrasi ke Wikidata di d:Q721639.
Ahmaditya Irsyad (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Maskapai penerbangan nasional''' adalah sebuah perusahaan transportasi udara yang diregistrasi secara lokal di dalam suatu negara. mereka bisa berupa perusahaan milik negara, dioperasikan pemerntah, atau dirancang oleh pemerintah sebagai perusahaan yang mewakili negara. Perusahaan ini umumnya disebut ''flag carrier'', diambil dari aturan maritim yang mewajibkan setiap kapal mengibarkan bendera negara asalnya.<ref>{{cite web|url=http://www.businessdictionary.com/definition/flag-carrier.html |title=flag carrier definition |publisher=Businessdictionary.com |date= |accessdate=2009-05-22}}</ref>
'''Maskapai penerbangan nasional''' adalah sebuah perusahaan transportasi udara yang dibentuk oleh pemerintah sebagai wujud pemenuhan perhubungan negara di dalam suatu negara yang diregistrasikan didalam negara tersebut.


[[Amerika Serikat]] adalah satu-satunya negara yang melarang adanya flag carrier karena aturan anti keistimewaan yang ketat, namun, memiliki lima maskapai internasional: [[American Airlines]], [[Delta Air Lines]], [[United Airlines]], [[Continental Airlines]], dan [[US Airways]]; yang memiliki fungsi mirip dengan flag carrier negara lain.
Setiap negara hampir memiliki maskapai dengan bentukkan lewat pemerintah, tetapi [[Amerika Serikat]] adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang adanya flag carrier karena aturan anti keistimewaan yang ketat. Saat ini, negara tersebut memiliki 2 maskapai internasional saja, setelah mengalami berbagai akuisisi dan likuidasi, seperti: [[American Airlines]], [[Delta Air Lines]]; yang memiliki fungsi mirip dengan flag carrier negara lain.


== Latar belakang ==
== Latar belakang ==
{{Refimprove|Bagian|date=December 2009}}
{{Refimprove|Bagian|date=Desember 2009}}
Maskapai penerbangan nasional muncul saat sebuah negara mendirikan maskapai penerbangan milik pemerintah. Pemerintah kemudian menjadi pimpinan perusahaan karena tingginya modal dan biaya operasi maskapai. Peraturan yang ketat mengenai industri penerbangan membuat perlunya campur tangan pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan negara lain agar maskapai mendapat izin untuk pasar terbuka. Perjanjian penerbangan bilateral ini kadang hanya dikhususkan untuk pesawat dengan nomor registrasi lokal, memaksa pemerintah untuk beroperasi lebih cepat untuk mencegak kerugian dalam menghadapi kompetitor asing. Beberapa negara juga mendirikan flag carrier untuk alasan nasionalisme, atau untuk membantu keuangan negara, terutama di daerah wisata.{{Citation needed|date=December 2009}}
Setelah [[Perang Dunia II]], banyak negara yang merdeka mendirikan maskapai penerbangan sebagai perwujudan titik awal negara dalam merencanakan pembangunan setelah negara tersebut hancur akibat perang. Dalam status kepemilikannya, Pemerintah menjadi pemilik utama perusahaan karena besarnya jumlah modal yang diberikan dan dikucurkan kepada dewan operasional manajemen tersebut. Sementara itu, setelah pembentukkan maskapai sudah diselesaikan, regulasi yang ketat mengenai sistem perindustrian maskapai penerbangan juga membuat pemerintah harus melakukan campur tangan untuk melakukan negosiasi dengan negara lain agar maskapai mendapat izin untuk masuk kedalam daerah tersebut. Kemudian, kerjasama yang berwal dari satu aspek, berkembang menjadi multi aspek. Sehingga, perjanjian bilateral harus dibentuk sebagai wujud komitmen kedua negara untuk memajukan perekonomian kedua negara, terutama maskapai penerbangan. Biasanya, negara-negara tersebut mendirikan flag carrier untuk alasan nasionalisme dan untuk membantu keuangan negara, terutama di daerah wisata.{{Citation needed|date=Desember 2009}}


Dalam banyak kasus, pemerintah memberikan bantuan secara langsung kepada maskapai penerbangan nasional mereka, umumnya dengan subsidi dan insentif fiskal yang lain. Pendirian maskapai lokal yang memiliki kemungkinan menjadi pesaing kadang kala dilarang, atau mendapat aturan ketat untuk mencegah persaingan langsung. Meskipun maskapai swasta masih diijinkan berdiri, maskapai penerbangan nasional masih menjadi prioritas, terutama dalam pembagian tempat dalam rute nasional dan internasional.
Dalam banyak kejadian yang berbeda dengan motif yang sama, pemerintah memberikan suntikan dana secara langsung kepada maskapai penerbangan nasional mereka, umumnya akibat banyaknya kerugian yang terus menerus terjadi atau medekati kebangkrutan (Seperti Malaysia Airlines, maskapai ini beberapa kali mendapat suntikan dana selama kurun waktu 11 Tahun dari pemerintah mereka dengan jumlah suntikan lebih dari US$ 17 Miliar akibat pelarangan maskapai untuk menaikkan harga terkait program "Visit Malaysia" yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah kunjungan turis ini dinilai terlalu merugikan, karena jumlah rute yang ada dengan armada yang ada kalah jumlah dengan datangnya maskapai LCC). Sementara itu, pendirian maskapai lokal yang (memiliki kemungkinan) menjadi pesaing kadang kala dilarang langsung beroperasi secara terbuka, atau mendapat aturan ketat untuk mencegah persaingan langsung. Saat ini, maskapai swasta secara terbuka diijinkan untuk berdiri, tetapi maskapai penerbangan nasional masih menjadi prioritas pemerintah, terutama dalam pembagian perencanaan koridor rute area nasional dan internasional.


Dalam dekade terakhir, banyak maskapai tersebut diubah menjadi perusahaan terbuka atau mengalami privatisasi. Industri penerbangan juga secara bertahap melonggarkan peraturannya, terutama di Amerika Serikat dan [[Uni Eropa]]. Hal ini menyebabkan definisi maskapai penerbangan nasional menjadi tidak sepenting di masa lalu.{{Citation needed|date=December 2009}}
Dalam dekade terakhir, banyak maskapai tersebut menjadi perusahaan terbuka privatisasi. Regulator Industri (Dalam hal ini, Departemen Perhubungan Negara) juga secara bertahap melonggarkan peraturannya seiring terbukanya persaingan ekonomi, terutama di Amerika Serikat dan [[Uni Eropa]].{{Citation needed|date=Desember 2009}}

Istilah ini sekarang juga digunakan untuk maskapai yang paling dominan di suatu negara atau maskapai yang telah mengalami privatisasi.{{Citation needed|date=December 2009}}


== Daftar Maskapai penerbangan Nasional ==
== Daftar Maskapai penerbangan Nasional ==
Baris 18: Baris 16:


{| class="wikitable sortable" border="1"
{| class="wikitable sortable" border="1"
! Negara atau Wilayah||Maskapai||Dirancang||Kepemilikan Negara
! Negara|| Nama Maskapai Penerbangan||Dibentuk Negara||Status Kepemilikan Negara
|-
|-
| {{AFG}} || [[Ariana Afghan Airlines]]<ref>https://www.flyariana.com/subpage.php?id=12</ref> || ya || Mayoritas
| {{AFG}} || [[Ariana Afghan Airlines]]<ref>https://www.flyariana.com/subpage.php?id=12</ref> || ya || Mayoritas

Revisi per 14 Juni 2015 13.46

Maskapai penerbangan nasional adalah sebuah perusahaan transportasi udara yang dibentuk oleh pemerintah sebagai wujud pemenuhan perhubungan negara di dalam suatu negara yang diregistrasikan didalam negara tersebut.

Setiap negara hampir memiliki maskapai dengan bentukkan lewat pemerintah, tetapi Amerika Serikat adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang adanya flag carrier karena aturan anti keistimewaan yang ketat. Saat ini, negara tersebut memiliki 2 maskapai internasional saja, setelah mengalami berbagai akuisisi dan likuidasi, seperti: American Airlines, Delta Air Lines; yang memiliki fungsi mirip dengan flag carrier negara lain.

Latar belakang

Setelah Perang Dunia II, banyak negara yang merdeka mendirikan maskapai penerbangan sebagai perwujudan titik awal negara dalam merencanakan pembangunan setelah negara tersebut hancur akibat perang. Dalam status kepemilikannya, Pemerintah menjadi pemilik utama perusahaan karena besarnya jumlah modal yang diberikan dan dikucurkan kepada dewan operasional manajemen tersebut. Sementara itu, setelah pembentukkan maskapai sudah diselesaikan, regulasi yang ketat mengenai sistem perindustrian maskapai penerbangan juga membuat pemerintah harus melakukan campur tangan untuk melakukan negosiasi dengan negara lain agar maskapai mendapat izin untuk masuk kedalam daerah tersebut. Kemudian, kerjasama yang berwal dari satu aspek, berkembang menjadi multi aspek. Sehingga, perjanjian bilateral harus dibentuk sebagai wujud komitmen kedua negara untuk memajukan perekonomian kedua negara, terutama maskapai penerbangan. Biasanya, negara-negara tersebut mendirikan flag carrier untuk alasan nasionalisme dan untuk membantu keuangan negara, terutama di daerah wisata.[butuh rujukan]

Dalam banyak kejadian yang berbeda dengan motif yang sama, pemerintah memberikan suntikan dana secara langsung kepada maskapai penerbangan nasional mereka, umumnya akibat banyaknya kerugian yang terus menerus terjadi atau medekati kebangkrutan (Seperti Malaysia Airlines, maskapai ini beberapa kali mendapat suntikan dana selama kurun waktu 11 Tahun dari pemerintah mereka dengan jumlah suntikan lebih dari US$ 17 Miliar akibat pelarangan maskapai untuk menaikkan harga terkait program "Visit Malaysia" yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah kunjungan turis ini dinilai terlalu merugikan, karena jumlah rute yang ada dengan armada yang ada kalah jumlah dengan datangnya maskapai LCC). Sementara itu, pendirian maskapai lokal yang (memiliki kemungkinan) menjadi pesaing kadang kala dilarang langsung beroperasi secara terbuka, atau mendapat aturan ketat untuk mencegah persaingan langsung. Saat ini, maskapai swasta secara terbuka diijinkan untuk berdiri, tetapi maskapai penerbangan nasional masih menjadi prioritas pemerintah, terutama dalam pembagian perencanaan koridor rute area nasional dan internasional.

Dalam dekade terakhir, banyak maskapai tersebut menjadi perusahaan terbuka privatisasi. Regulator Industri (Dalam hal ini, Departemen Perhubungan Negara) juga secara bertahap melonggarkan peraturannya seiring terbukanya persaingan ekonomi, terutama di Amerika Serikat dan Uni Eropa.[butuh rujukan]

Daftar Maskapai penerbangan Nasional

Negara Nama Maskapai Penerbangan Dibentuk Negara Status Kepemilikan Negara
 Afganistan Ariana Afghan Airlines[1] ya Mayoritas
 Albania Albanian Airlines Ya joint venture
 Andorra AeroKing Andorra ya Joint Venture antara Eagle Aviation España dan TAP Portugal
 Aljazair Air Algérie Ya Mayoritas (Dengan memulai permodalan)
 Angola TAAG Angola Airlines Ya Penuh
 Kepulauan Åland Air Åland
 Argentina Aerolíneas Argentinas Ya Penuh
 Armenia Armavia Ya Tidak
 Australia Qantas Ya Tidak
 Austria Austrian Airlines Ya Tidak
 Azerbaijan Azerbaijan Airlines Ya Penuh
 Bahama Bahamasair Ya penuh
 Bahrain Gulf Air ya penuh
Bahrain Air ya
 Bangladesh Biman Bangladesh Airlines ya penuh
 Barbados LIAT tidak tidak
 Belarus Belavia ya penuh
 Belgia Brussels Airlines Ya tidak
 Belize Maya Island Air tidak tidak
 Benin Benin Golf Air Ya tidak
 Bhutan Drukair ya penuh
 Bolivia AeroSur ya Minoritas (48%)
 Bosnia dan Herzegovina B&H Airlines ya 50.93%
 Botswana Air Botswana Ya penuh
 Brasil TAM Airlines Ya tidak
 Brunei Royal Brunei Airlines Ya penuh
 Bulgaria Bulgaria Air Ya tidak
 Burkina Faso Air Burkina Ya Mayoritas
 Burundi Air Burundi Ya penuh
 Kamboja Cambodia Angkor Air Yes Majority
 Kamerun Cameroon Airlines ya
 Kanada Air Canada Ya tidak (privatisasi tahun 1988)
 Tanjung Verde TACV Cabo Verde Airlines Ya penuh
 Kepulauan Cayman Cayman Airways Ya
 Chad Toumaï Air Tchad
 Chili LAN Airlines tidak (privatisasi tahun 1989)
 Tiongkok Air China Ya mayoritas
 Kolombia Avianca Ya tidak
 Komoro Air Comores International
 Republik Kongo Trans Air Congo
 Republik Demokratik Kongo Hewa Bora Airways
 Kosta Rika Lacsa (sekarang bagian dari TACA)
 Pantai Gading Air Ivoire
 Kroasia Croatia Airlines Ya Mayoritas
 Kuba Cubana de Aviación ya penuh
 Siprus Cyprus Airways ya mayoritas
 Ceko Czech Airlines ya penuh
 Denmark Scandinavian Airlines System ya Joint Venture
 Jibuti Djibouti Air
 Republik Dominika PAWA Dominicana tidak tidak
 Ekuador TAME
 Mesir EgyptAir ya penuh
 El Salvador TACA
 Guinea Khatulistiwa Ecuato Guineana
 Eritrea Eritrean Airlines Ya penuh
 Estonia Estonian Air Ya Minoritas
 Ethiopia Ethiopian Airlines ya penuh
 Kepulauan Faroe Atlantic Airways
 Fiji Air Pacific
 Finlandia Finnair ya mayoritas
 Prancis Air France tidak Minoritas
 Guyana Prancis Air Guyane ya
 Polinesia Prancis Air Tahiti Nui ya
 Gabon Gabon Airlines
 Gambia Gambia International Airlines ya
 Georgia Georgian Airways Ya
 Guernsey Aurigny Air Services Ya penuh
 Jerman Lufthansa Ya tidak
 Ghana Ghana International Airlines ya
 Yunani Olympic Air tidak tidak
 Greenland Air Greenland ya
 Guadeloupe Air Caraïbes
 Guam Continental Micronesia
 Guatemala Aviateca (sekarang bagian dari TACA)
 Guinea Air Guinee Express Ya
 Guyana Caribbean Airlines tidak
 Haiti Tortug' Air
 Hong Kong Cathay Pacific Ya tidak
 Hungaria Malév Hungarian Airlines Ya Mayoritas
 Islandia Icelandair Ya tidak
 Indonesia Garuda Indonesia ya Mayoritas (69%)
Merpati Nusantara Airlines ya penuh
 India Air India ya penuh
Indian (Merger dengan Air Indiapada 15 Juli 2007) ya penuh
 Iran Iran Air Ya penuh
 Irak Iraqi Airways Ya penuh
 Irlandia Aer Lingus Ya Minoritas (28%)
 Israel El Al Ya Minoritas (30%)
 Italia Alitalia - Compagnia Aerea Italiana ya tidak (privatisasi tahun 2009)
 Jamaika Air Jamaica ya minoritas (14%)
 Jepang Japan Airlines ya tidak
 Yordania Royal Jordanian Airlines ya Minoritas (19%)
 Kazakhstan Air Astana ya 51%
 Kenya Kenya Airways ya
 Kiribati Air Kiribati Ya
 Korea Utara Air Koryo Ya penuh
 Korea Selatan Korean Air ya
 Kosovo Kosova Airlines
 Kuwait Kuwait Airways ya penuh
 Kirgizstan Kyrgyzstan Airlines ya Mayoritas
 Laos Lao Airlines ya penuh
 Latvia AirBaltic Ya Mayoritas
 Lebanon Middle East Airlines Ya penuh
 Liberia Air Liberia Ya
 Libya Libyan Arab Airlines Ya
 Luksemburg Luxair Ya Minoritas
 Makau Air Macau Ya Minoritas
 Madagaskar Air Madagascar Ya Mayoritas
 Malawi Air Malawi Ya penuh
 Malaysia Malaysia Airlines Ya Minoritas
 Maladewa Maldivian ya penuh
 Mali Air Mali International Ya tidak
 Malta Air Malta Ya Mayoritas
 Kepulauan Marshall Air Marshall Islands ya penuh
 Martinik Air Caraïbes Ya tidak
 Mauritania Mauritania Airways Minoritas
 Mauritius Air Mauritius Ya Minoritas
 Meksiko Aeromexico
Mexicana Ya
 Moldova Air Moldova Ya
 Mongolia MIAT Mongolian Airlines Ya
 Montenegro Montenegro Airlines Ya
 Montserrat Air Montserrat
 Maroko Royal Air Maroc Ya
 Mozambik Linhas Aéreas de Moçambique Ya
 Myanmar Myanmar Airways International Ya Ya
 Namibia Air Namibia Ya
 Nauru Our Airline Ya
   Nepal Nepal Airlines Ya
 Belanda KLM Ya tidak
 Antillen Belanda Dutch Antilles Express
 Kaledonia Baru Aircalin
 Selandia Baru Air New Zealand Ya Mayoritas
 Nikaragua NICA (sekarang bagian dari TACA) Ya
 Nigeria Nigerian Eagle Airlines Ya tidak
 Pulau Norfolk Norfolk Air penuh
 Norwegia Scandinavian Airlines System ya Minoritas[2]
 Oman Oman Air Ya Mayoritas (82.4%)
 Pakistan Pakistan International Airlines (PIA) Ya mayoritas (87%)
 Palestina Palestinian Airlines penuh
 Panama Copa Airlines Ya tidak
 Papua Nugini Air Niugini
 Paraguay TAM Airlines (Paraguay) (Bagian dari TAM Airlines) minoritas
 Peru LAN Peru tidak
 Filipina Philippine Airlines Ya Joint Venture
 Polandia LOT Polish Airlines Ya Mayoritas (67.97%)[3]
 Portugal TAP Portugal Ya penuh [4]
 Qatar Qatar Airways Ya 50%
 Réunion Air Austral
 Rumania TAROM Ya Mayoritas (95%)
 Rusia Rossiya Ya penuh
Aeroflot Ya 51.17%
 Rwanda RwandAir Ya
 Samoa Polynesian Blue Ya 49%
 Saint Pierre dan Miquelon Air Saint-Pierre
 Sao Tome dan Principe STP Airways
 Arab Saudi Saudi Arabian Airlines Ya penuh
 Senegal Air Sénégal International Ya
 Serbia Jat Airways Ya penuh
 Seychelles Air Seychelles Ya
 Sierra Leone Sierra National Airlines Ya
 Singapura Singapore Airlines Ya Mayoritas (54%)
 Slowakia Air Slovakia
 Slovenia Adria Airways
 Kepulauan Solomon Solomon Airlines Ya
 Somalia Somali Airlines[5] Ya
 Afrika Selatan South African Airways Ya
 Spanyol Iberia Ya Minoritas (50%)[6]
 Sri Lanka SriLankan Airlines Ya
 Sudan Sudan Airways Ya
 Suriname Surinam Airways Ya
 Swedia Scandinavian Airlines System Ya[2] Joint Venture[2]
 Eswatini Royal Swazi National Airways
 Swiss Swiss International Air Lines [7] Ya tidak
 Suriah Syrian Air Ya penuh
 Republik Tiongkok (Taiwan) China Airlines[8] tidak Mayoritas (54%)
 Tajikistan Tajik Air Ya
 Tanzania Air Tanzania Ya
 Thailand Thai Airways International Ya Mayoritas (53%)
 Togo Air Togo Ya
 Trinidad dan Tobago Caribbean Airlines Ya penuh
 Tunisia Tunisair Ya
 Turki Turkish Airlines Ya Mayoritas
 Turkmenistan Turkmenistan Airlines Ya
 Kepulauan Turks dan Caicos Air Turks and Caicos Ya
 Uganda Air Uganda Ya
 Ukraina Ukraine International Airlines Ya Mayoritas
Aerosvit Airlines Ya
 Uni Emirat Arab Etihad Airways ya Ya[9]
Emirates Ya Ya[10]
Air Arabia Ya Minoritas (45%)[11]
RAK Airways ya
 Britania Raya British Airways ya tidak (privatisasi tahun 1987) [12]
 Uruguay PLUNA Ya Minoritas (25%)
 Uzbekistan Uzbekistan Airways Ya Mayoritas
 Vanuatu Air Vanuatu Ya
 Venezuela Conviasa Ya penuh
 Vietnam Vietnam Airlines Ya penuh
 Yaman Yemenia Ya
 Zimbabwe Air Zimbabwe Ya

Referensi

  1. ^ https://www.flyariana.com/subpage.php?id=12
  2. ^ a b c SAS dimiki bersama oleh pemerintah Denmark, Norwegia dan Swedia, dan menjadi maskapai penerbangan nasional bagi ketiga negara.
  3. ^ "LOT Corporate Information". PLL LOT. 2007. Diakses tanggal 2007-10-01. 
  4. ^ "TAP Portugal". Flytap.com. Diakses tanggal 2009-05-22. 
  5. ^ berhenti beroperasi pada 1991
  6. ^ "Participaciones significativas - Iberia". Grupo.iberia.es. Diakses tanggal 2009-05-22. 
  7. ^ setelah ditutup tahun 2002, maskapai nasional menjadi Swissair
  8. ^ China Airlines menggunakan bendera taiwan hingga 1995.
  9. ^ UAE: Etihad Airways dimiliki oleh pemerintah Abu Dhabi, salah satu bagian dari UAE.
  10. ^ UAE: Emirates Airline dimilik oelh pemerintah Dubai, bagian dari UAE.
  11. ^ UAE: Air Arabia sebagian dimiliki oleh pemerintah Sharjah, bagian dari UAE.
  12. ^ http://www.independent.co.uk/news/danair-swallowed-up-by-ba-rivals-say-competition-and-choice-will-be-cut-by-takeover-that-will-axe-1900-jobs-1559258.html

Pranala Luar