Kecamatan: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 6: | Baris 6: | ||
==Lihat pula== |
==Lihat pula== |
||
* [[:Kategori:Kecamatan di Indonesia|Daftar kecamatan di Indonesia]] |
* [[:Kategori:Kecamatan di Indonesia|Daftar kecamatan di Indonesia]] |
||
* [[ |
* [[Paniai]] |
||
* [[ |
* [[Enarotali]] |
||
* [[ |
* [[ekadide]] |
||
* [[Kelurahan]] |
* [[Kelurahan]] |
||
Revisi per 4 Desember 2007 08.17
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Penataan daerah |
Kecamatan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kabupaten atau kota. Kecamatan terdiri atas desa-desa atau kelurahan-kelurahan.
Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kecamatan merupakan Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota yang mempunyai wilayah kerja tertentu yang dipimpin oleh seorang Camat. Istilah "Kecamatan" di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam disebut juga dengan "Sagoe Cut" sedangkan di Papua disebut dengan istilah "Distrik".