Lompat ke isi

Pengadilan Agama Marisa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 41: Baris 41:
'''Pengadilan Agama Marisa''' adalah lembaga peradilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan [[Pengadilan Agama]] dalam tingkat pertama di wilayah hukum [[Kabupaten Pohuwato]].
'''Pengadilan Agama Marisa''' adalah lembaga peradilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan [[Pengadilan Agama]] dalam tingkat pertama di wilayah hukum [[Kabupaten Pohuwato]].


==Pranala Luar==
== Pranala Luar ==
{{Official|http://www.pa-marisa.go.id/}}
{{Official|http://www.pa-marisa.go.id/}}


{{Kekuasaan kehakiman Indonesia}}
{{Kekuasaan kehakiman Indonesia}}

[[Kategori:Pengadilan|Marisa]]
[[Kategori:Pengadilan|Marisa]]

Revisi per 3 November 2016 02.41

Pengadilan Agama Marisa
PA Marisa
Gambaran umum
Lingkungan peradilanPeradilan Agama
YurisdiksiKabupaten Pohuwato
Pengajuan banding kePengadilan Tinggi Agama Gorontalo
Alamat
LokasiJl. Kusno Danupoyo, Marisa, Gorontalo, Indonesia
Situs webhttp://www.pa-marisa.go.id/
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pengadilan Agama Marisa adalah lembaga peradilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat pertama di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato.

Pranala Luar

Situs web resmi