Lompat ke isi

DAMRI: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
FarhanNF (bicara | kontrib)
Dikembalikan ke revisi 19485309 oleh HsfBot (bicara): Perubahan tidak sesuai fakta (TW)
Tag: Pembatalan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 42: Baris 42:
}}
}}
[[Berkas:Damri Airport Bus 6136.jpg|jmpl|250px|Bus bandara DAMRI di [[Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta]].]]
[[Berkas:Damri Airport Bus 6136.jpg|jmpl|250px|Bus bandara DAMRI di [[Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta]].]]
'''Perusahaan Umum DAMRI''' (singkatan dari '''Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia''') adalah sebuah [[Badan Usaha Milik Negara]] [[Indonesia]] yang bergerak di bidang [[transportasi darat]]. Perusahaan ini memulai sejarahnya sebagai sebuah [[jawatan]] dengan diterbitkannya Maklumat [[Kementerian Perhubungan Indonesia|Kementerian Perhubungan]] RI No.01/DAMRI/46 tanggal 25 November [[1946]], di mana jawatan tersebut diberi tugas untuk menyelenggarakan angkutan penumpang dan barang di atas jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor. Dalam perkembangan selanjutnya sebagai sebuah [[perusahaan umum]] (Perum), nama DAMRI tetap diabadikan sebagai ''brand mark'' dari perusahaan yang hingga saat ini masih tetap konsisten menjalankan tugasnya sebagai salah satu penyelenggara jasa angkutan penumpang dan barang dengan menggunakan bus dan truk.
'''Perum DAMRI''' (singkatan dari '''Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia''') adalah sebuah [[Badan Usaha Milik Negara]] [[Indonesia]] yang bergerak di bidang [[transportasi darat]]. Perusahaan ini memulai sejarahnya sebagai sebuah [[jawatan]] dengan diterbitkannya Maklumat [[Kementerian Perhubungan Indonesia|Kementerian Perhubungan]] RI No.01/DAMRI/46 tanggal 25 November [[1946]], di mana jawatan tersebut diberi tugas untuk menyelenggarakan angkutan penumpang dan barang di atas jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor. Dalam perkembangan selanjutnya sebagai sebuah [[perusahaan umum]] (Perum), nama DAMRI tetap diabadikan sebagai ''brand mark'' dari perusahaan yang hingga saat ini masih tetap konsisten menjalankan tugasnya sebagai salah satu penyelenggara jasa angkutan penumpang dan barang dengan menggunakan bus dan truk.


Hingga saat ini, DAMRI memiliki jaringan pelayanan tersebar hampir di seluruh wilayah [[Republik Indonesia]]. Dalam kegiatan usahanya DAMRI menyelenggarakan pelayanan angkutan kota, angkutan antarkota dalam [[provinsi]], angkutan kota antarprovinsi, angkutan khusus bandar udara, angkutan pariwisata, angkutan logistik, angkutan keperintisan, dan angkutan lintas batas [[negara]].
Hingga saat ini, DAMRI memiliki jaringan pelayanan tersebar hampir di seluruh wilayah [[Republik Indonesia]]. Dalam kegiatan usahanya DAMRI menyelenggarakan pelayanan angkutan kota, angkutan antarkota dalam [[provinsi]], angkutan kota antarprovinsi, angkutan khusus bandar udara, angkutan pariwisata, angkutan logistik, angkutan keperintisan, dan angkutan lintas batas [[negara]].

Revisi per 29 Desember 2021 13.07

Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia
Kantor pusat Perum DAMRI di Jakarta, dengan logo lama
Didirikan25 November 1946 (1946-11-25)
Mulai beroperasi1946
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah layananSeluruh Indonesia
Jenis layananAngkutan Logistik , Angkutan perkotaan, Angkutan Perintis, Pemadu Moda, Antarkota, Pariwisata, dan Antarnegara
Jumlah terminal58 Cabang
Jenis bahan bakarSolar dan Listrik (Unit Purwarupa Edison Motor)
CEOSetia N. Milatia Moemin
Situs webdamri.co.id
Bus bandara DAMRI di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Perum DAMRI (singkatan dari Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang transportasi darat. Perusahaan ini memulai sejarahnya sebagai sebuah jawatan dengan diterbitkannya Maklumat Kementerian Perhubungan RI No.01/DAMRI/46 tanggal 25 November 1946, di mana jawatan tersebut diberi tugas untuk menyelenggarakan angkutan penumpang dan barang di atas jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor. Dalam perkembangan selanjutnya sebagai sebuah perusahaan umum (Perum), nama DAMRI tetap diabadikan sebagai brand mark dari perusahaan yang hingga saat ini masih tetap konsisten menjalankan tugasnya sebagai salah satu penyelenggara jasa angkutan penumpang dan barang dengan menggunakan bus dan truk.

Hingga saat ini, DAMRI memiliki jaringan pelayanan tersebar hampir di seluruh wilayah Republik Indonesia. Dalam kegiatan usahanya DAMRI menyelenggarakan pelayanan angkutan kota, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan kota antarprovinsi, angkutan khusus bandar udara, angkutan pariwisata, angkutan logistik, angkutan keperintisan, dan angkutan lintas batas negara.

Sejarah

Pada tahun 1943, terdapat dua usaha angkutan pada zaman pendudukan Jepang yaitu Jawa Unyu Zigyosha (ジャワ運輸自動車) yang mengkhususkan diri pada angkutan barang dengan truk, gerobak atau cikar, dan juga terdapat Jidousha Sokyoku (自動車総局, Jidousha Soukyoku) yang melayani angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor atau bus. Pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka, di bawah pengelolaan Departemen Perhubungan RI, Jawa Unyuu Jidousha berubah nama menjadi Djawatan Pengangkoetan untuk angkutan barang dan Jidousha Sokyoku beralih menjadi Djawatan Angkutan Darat untuk angkutan penumpang.[1]

Pada 25 November 1946, kedua jawatan itu digabungkan berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46 sehingga dibentuklah "Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia", disingkat DAMRI, dengan tugas utama menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.

Tugas tersebut menjadikan semangat kesejarahan DAMRI yang telah memainkan peranan aktif dalam kiprah perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan agresi Belanda di Jawa.

Tahun 1961, terjadi peralihan status DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 233 Tahun 1961,[2] yang kemudian pada tahun 1965 BPUPN dihapus dan DAMRI ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).

Tahun 1982, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1984,[3] serta dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2002 dan berkelanjutan hingga saat ini, di mana PERUM DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor. Saat ini, DAMRI merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki pemerintah di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Layanan

Angkutan Bus Kota Adalah sebuah moda transportasi perkotaan yang merujuk kepada kendaraan umum dengan rute yang sudah ditentukan. pelayanannya meliputi jaringan trayek kota ( dalam wilyah kota, Ibu Kota Provinsi dan Kabupaten). Jaringan Pelayanan meliputi 9 (sembilan ) kota besar diseluruh Indonesia meliputi Medan, Batam, Palembang, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Makassar, Kendari dan Manado.

Trans Bandung Raya

DAMRI 5636 melayani Trans Bandung Raya

Trans Bandung Raya merupakan layanan bus kota yang dioperatori oleh DAMRI di kota Bandung. Trayek yang dilayani adalah sebagai berikut,

  • Trayek 1 : Cicaheum - Cibeureum
  • Trayek 2 : Leuwipanjang - Ledeng
  • Trayek 5 : Leuwipanjang - Dago
  • Trayek 6A : Elang - Jatinangor via Tol Moch. Toha
  • Trayek 6B : Elang - Jatinangor via Cibiru
  • Trayek 7A : Dipatiukur - Jatinangor via Tol Moch. Toha
  • Trayek 8 : Kebon Kalapa - Tanjungsari
  • Trayek 9 : Cicaheum - Leuwipanjang
  • Trayek 11 : Kebon Kalapa - Cibiru
  • Trayek 15 : Alun Alun - Ciburuy
  • Aglomerasi : Alun Alun - Kota Baru Parahyangan via Tol Pasteur

Angkutan Pemadu Moda

Angkutan Bandar udara merupakan salah satu segmen pelayanan yang beroperasi dari dan ke Bandar udara. Segmen Angkutan Bandar udara ini tidak hanya melayani wilayah Ibu Kota Jakarta saja, namun sudah hampir menjangkau Bandar udara-bandar udara yang ada di wilayah Indonesia. Pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan ini akan terus memberikan pelayanan terbaiknya dengan tarif relatif murah, aman dan nyaman. Terdapat di 25 Kantor Cabang DAMRI yang terdiri dari 90 Trayek dan didukung dengan 598 unit armada.

Angkutan antarkota terdiri dari Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Terdapat di 33 Kantor Cabang DAMRI.

Angkutan Antar Negara adalah angkutan dari satu kota ke kota lain yang melewati lintas batas negara dengan menggunakan mobil bus umum yang terikat dalalm trayek. DAMRI mempelopori transportasi lintas-batas antar Negara Indonesia Malaysia, dengan melayani trayek dari Pontianak (Indonesia) tujuan Kuching (Malaysia). Selain itu DAMRI juga telah membuka layanan baru dari Pontianak menuju Brunai Darussalam.

DAMRI juga sedang merintis rute antar negara seperti ke Timor Leste dan Papua Nugini. Trayek Angkutan Antar Negara yaitu:

Melayani angkutan travel/pariwisata dengan menggunakan kendaraan minibus dan bus besar. Juga bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakeraan dalam pengangkutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta ke daerah asal TKI.

Angkutan Perintis

Angkutan Perintis Perum DAMRI

Melayani daerah-daerah terpencil dan terisolir yang belum dilayani oleh perusahaan angkutan lain. Angkutan Perintis merupakan penugasan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi agar anak-anak dapat bersekolah, biaya logistik dapat berkurang, dan hasil bumi dapat terdistribusikan.

Logistik

Melayani pengiriman barang dengan menggunakan truck. DAMRI bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia untuk tujuan Medan, Dumai, Surabaya dan Mataram di jalur primer dan sekunder. DAMRI juga melayani angkutan barang sebagai layanan terusan dari Kereta Api Logistik serta pihak swasta lainnya.

Referensi

  1. ^ "Damri.co.id". Diakses tanggal 1 Juni 2020. 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 1961" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 26 Oktober 2021. 
  3. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 1982" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 26 Oktober 2021.