Lompat ke isi

Suku Kubu: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Een groep Koeboes mannen vrouwen en kinderen uit Djambi TMnr 10005794.jpg|jmpl|300px|Sekelompok orang Kubu pada tahun 1930-an]]
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Een groep Koeboes mannen vrouwen en kinderen uit Djambi TMnr 10005794.jpg|jmpl|300px|Sekelompok orang Kubu pada tahun 1930-an]]
'''Suku Kubu''' atau juga dikenal dengan '''Suku Anak Dalam''' merupakan penyebutan untuk masyarakat yang tinggal di kawasan hutan dataran rendah di Sumatera Tengah khususnya [[Jambi]]. Suku Kubu atau Suku Anak Dalam merupakan penyebutan yang menggenarilasasi dua kelompok masyarakat yaitu Orang Rimba dan Suku Batin Sembilan. Kubu berasal dari kata ''ngubu'' atau ''ngubun'' dari bahasa Melayu yang berarti bersembunyi di dalam hutan. Saat ini perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang. Orang sekitar menyebut suku ini sebagai “Suku Kubu”, tetapi panggilan ini kurang disukai karena bermakna peyorasi atau menghina.<ref>{{Cite book|last=Chamim|first=Mardiyah|date=2021|title=Menjaga Rimba Terakhir|location=Jambi|publisher=Warsi|isbn=978-602-51390-1-7|pages=141|url-status=live}}</ref>
'''Suku Kubu''' atau juga dikenal dengan '''Suku Anak Dalam''' merupakan penyebutan untuk masyarakat yang tinggal di kawasan hutan dataran rendah di Sumatera Tengah khususnya [[Jambi]]. Penyebutan ini menggenarilasasi dua kelompok masyarakat yaitu Orang Rimba dan Suku Batin Sembilan. Kubu berasal dari kata ''ngubu'' atau ''ngubun'' dari bahasa Melayu yang berarti bersembunyi di dalam hutan. Orang sekitar menyebut suku ini sebagai “Suku Kubu”, tetapi panggilan ini kurang disukai karena bermakna peyorasi atau menghina.<ref>{{Cite book|last=Chamim|first=Mardiyah|date=2021|title=Menjaga Rimba Terakhir|location=Jambi|publisher=Warsi|isbn=978-602-51390-1-7|pages=141|url-status=live}}</ref>

Sebaran Orang Rimba di Jambi berada di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD)  yang secara geografis terletak antara 102<sup>0</sup> 30’ 00 - 102<sup>0</sup> 55’ 00 Bt dan 1<sup>0</sup> 45’ 00 -2<sup>0</sup> 00’ 00 LS, dengan jumlah 2.546. Sebagian kecil ada di wilayah Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) sebanyak 474 jiwa. Orang rimba juga dapat ditemukan di hutan-hutan sekunder dan perkebunan kelapa  sawit se sepanjang jalur lintas Sumatera hingga ke batas Sumatera Selatan, dengan jumlah populasi 1.373 jiwa.


Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, [[Taman Nasional Bukit Duabelas]]. Mereka kemudian dinamakan ''Moyang Segayo.'' Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari [[Kerajaan Pagaruyung|wilayah Pagaruyung]], yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan [[suku Minangkabau]], seperti sistem kekeluargaan [[matrilineal]]. Kehidupan mereka seminomaden, dan berkelompok dengan sebutan “Tubo” yang dipimpin oleh seorang “Tumenggung” dan terdiri dari beberapa kepala keluarga. Biasanya pemilihan Tumenggung berdasarkan garis keturunan, tetapi sekarang siapapun bisa dipilih sebagai Tumenggung asalkan dinilai punya kapasitas.
Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, [[Taman Nasional Bukit Duabelas]]. Mereka kemudian dinamakan ''Moyang Segayo.'' Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari [[Kerajaan Pagaruyung|wilayah Pagaruyung]], yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan [[suku Minangkabau]], seperti sistem kekeluargaan [[matrilineal]]. Kehidupan mereka seminomaden, dan berkelompok dengan sebutan “Tubo” yang dipimpin oleh seorang “Tumenggung” dan terdiri dari beberapa kepala keluarga. Biasanya pemilihan Tumenggung berdasarkan garis keturunan, tetapi sekarang siapapun bisa dipilih sebagai Tumenggung asalkan dinilai punya kapasitas.

Revisi per 20 Januari 2022 03.21

Sekelompok orang Kubu pada tahun 1930-an

Suku Kubu atau juga dikenal dengan Suku Anak Dalam merupakan penyebutan untuk masyarakat yang tinggal di kawasan hutan dataran rendah di Sumatera Tengah khususnya Jambi. Penyebutan ini menggenarilasasi dua kelompok masyarakat yaitu Orang Rimba dan Suku Batin Sembilan. Kubu berasal dari kata ngubu atau ngubun dari bahasa Melayu yang berarti bersembunyi di dalam hutan. Orang sekitar menyebut suku ini sebagai “Suku Kubu”, tetapi panggilan ini kurang disukai karena bermakna peyorasi atau menghina.[1]

Sebaran Orang Rimba di Jambi berada di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD)  yang secara geografis terletak antara 1020 30’ 00 - 1020 55’ 00 Bt dan 10 45’ 00 -20 00’ 00 LS, dengan jumlah 2.546. Sebagian kecil ada di wilayah Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) sebanyak 474 jiwa. Orang rimba juga dapat ditemukan di hutan-hutan sekunder dan perkebunan kelapa  sawit se sepanjang jalur lintas Sumatera hingga ke batas Sumatera Selatan, dengan jumlah populasi 1.373 jiwa.

Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari wilayah Pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem kekeluargaan matrilineal. Kehidupan mereka seminomaden, dan berkelompok dengan sebutan “Tubo” yang dipimpin oleh seorang “Tumenggung” dan terdiri dari beberapa kepala keluarga. Biasanya pemilihan Tumenggung berdasarkan garis keturunan, tetapi sekarang siapapun bisa dipilih sebagai Tumenggung asalkan dinilai punya kapasitas.

Mata pencahariannya kebanyakan adalah meramu hasil hutan dan berburu. Senjata yang digunakan antara lain lembing kayu, tombak bermata besi,dan parang, walaupun banyak yang dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya.

Secara garis besar di Jambi mereka hidup di 3 wilayah ekologis yang berbeda, yaitu Orang Kubu yang di utara Provinsi Jambi (sekitaran Taman Nasional Bukit Tiga Puluh), Taman Nasional Bukit Duabelas , dan wilayah selatan Provinsi Jambi (sepanjang jalan lintas Sumatra).

Suku bangsa Anak Dalam mempunyai kebiasaan Berpindah-pindah tempat tinggal, yang mereka sebut melangun. Melangun dilakukan karena beberapa sebab, yaitu salah satu anggota keluarga meninggal, hasil hutan di lokasi tempat tinggalnya habis, terjadinya musim buah, atau ada ancaman dari luar. Kepindahan karena ada salah satu warga yang meninggal dilakukan karena tempat itu dipercaya akan mendarat sial dan mereka tidak sampai hati melihat hasil pekerjaan dan barang-barang milik almarhum di tempat lama.Di kalangan masyarakat Anak Dalam di Air Hitam, sebelum Melangun dilakukan, mayat ditempatkan di atas beli berukuran 1×2 meter, disertai peralatan miliknya.

Kehidupan mereka sangat mengenaskan seiring dengan hilangnya sumber daya hutan yang ada di Jambi dan Sumatra Selatan, dan proses-proses marginalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan suku bangsa dominan (Orang Melayu) yang ada di Jambi dan Sumatra Selatan.[2]

Mayoritas suku Anak Dalam menganut kepercayaan animisme, tetapi ada juga beberapa puluh keluarga suku Anak Dalam yang pindah ke Agama Kristen atau Islam. Untuk suku Anak Dalam yang tinggal menetap di daerah Sumatra Selatan terutama daerah rawas rupit dan musi lakitan, di sana banyak terdapat juga suku Anak Dalam yang menggantungkan hidup di persawitan, bahkan ada yang ‘mencuri’ hasil perusahaan sawit sekitar. Mereka seperti itu karena memegang prinsip dasar apa yang tumbuh di alam adalah milik mereka bersama. Namun, banyak juga suku Anak Dalam di daerah Musi dan Rawas yang menerima modernisasi termasuk penggunaan kendaraan bermotor dan senjata api rakitan (kecepek)

Suku Anak Dalam adalah Butet Manurung ia membuat sekolah rintisan yang di beri nama dengan Sokola Rimba.

Rujukan

  1. ^ Chamim, Mardiyah (2021). Menjaga Rimba Terakhir. Jambi: Warsi. hlm. 141. ISBN 978-602-51390-1-7. 
  2. ^ Melalatoa, M.Junus (1995). Ensiklopedia Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

Pranala luar