Lompat ke isi

Pengadilan Agama Gorontalo: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Biodata
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 36: Baris 36:
| koordinat =
| koordinat =
| situs web = http://www.pa-gorontalo.go.id/
| situs web = http://www.pa-gorontalo.go.id/
| surel =
| surel =surat@pa-gorontalo.go.id
}}
}}
'''Pengadilan Agama Gorontalo''' adalah lembaga peradilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan [[Pengadilan Agama]] dalam tingkat pertama di wilayah hukum [[Kota Gorontalo]].
'''Pengadilan Agama Gorontalo''' adalah lembaga peradilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan [[Pengadilan Agama]] dalam tingkat pertama di wilayah hukum [[Kota Gorontalo]].

Revisi terkini sejak 5 Agustus 2022 08.33

Pengadilan Agama Gorontalo
PA Gorontalo
Gambaran umum
Lingkungan peradilanPeradilan Agama
YurisdiksiKota Gorontalo
Pengajuan banding kePengadilan Tinggi Agama Gorontalo
KetuaDrs. H. Mursidin, M.H.
Alamat
LokasiJl. Achmad Nadjamuddin no. 20, Dulalowo Timur, Kota Tengah, Kota Gorontalo, Gorontalo, Indonesia
Telp./Faks.0435-821764
Situs webhttp://www.pa-gorontalo.go.id/
Surelsurat@pa-gorontalo.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pengadilan Agama Gorontalo adalah lembaga peradilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat pertama di wilayah hukum Kota Gorontalo.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Situs web resmi