Lompat ke isi

Daerah tingkat I: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-AS +Amerika Serikat)
Baris 4: Baris 4:
== Daerah tingkat satu lainnya di dunia ==
== Daerah tingkat satu lainnya di dunia ==
* [[Provinsi]] - umum
* [[Provinsi]] - umum
* [[Negara bagian]] - misalnya [[Malaysia]], [[AS]], dll
* [[Negara bagian]] - misalnya [[Malaysia]], [[Amerika Serikat]], dll
* <!-- dll -->
* <!-- dll -->



Revisi per 19 Mei 2009 01.48

Daerah Tingkat I adalah nama pembagian administratif di Indonesia di bawah tingkat nasional. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, istilah tersebut tidak dipergunakan lagi, diganti dengan istilah Provinsi. Di Indonesia ada tiga jenis provinsi: provinsi (biasa), Daerah Istimewa dan Daerah Khusus Ibu kota. Provinsi dikepalai oleh seorang Gubernur, tetapi di Daerah Istimewa Yogyakarta, sang gubernur tidak dipilih melainkan Raja yang jabatannya diwariskan dan merupakan ahli waris dari Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat yang bergelar Sultan.

Daerah tingkat satu lainnya di dunia

Lihat pula