Lompat ke isi

Protektorat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dinamik-bot (bicara | kontrib)
k bot Menambah: ar:محمية
VolkovBot (bicara | kontrib)
Baris 27: Baris 27:
[[it:Protettorato]]
[[it:Protettorato]]
[[ja:保護国]]
[[ja:保護国]]
[[ka:პროტექტორატი]]
[[ko:보호국]]
[[ko:보호국]]
[[mk:Протекторат]]
[[mk:Протекторат]]

Revisi per 8 Mei 2010 12.02

Menurut hukum internasional, protektorat adalah negara atau wilayah yang dikontrol, bukan dimiliki, oleh negara lain yang lebih kuat. Sebuah protektorat biasanya berstatus otonomi dan berwenang mengurus masalah dalam negeri. Pemimpin pribumi biasanya diperbolehkan untuk memegang jabatan kepala negara, walupun hanya sebatas nominal saja. Negara pengontrol mengurus hubungan luar negeri dan pertahanan protektoratnya, seperti yang tertulis dalam perjanjian. Singkat kata, protektorat merupakan salah satu jenis wilayah dependensi.