Lompat ke isi

Pengadilan negeri: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mfa fariz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 15: Baris 15:
* {{id}} [http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czoyNjoiZD0xOTAwKzg2JmY9dXUyLTE5ODZidC5odG0iOw== Undang-Undang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum]
* {{id}} [http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czoyNjoiZD0xOTAwKzg2JmY9dXUyLTE5ODZidC5odG0iOw== Undang-Undang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum]
* {{id}} [http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czoyNToiZD0yMDAwKzQmZj11dTgtMjAwNGJ0Lmh0bSI7 Undang-undang No. 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum]
* {{id}} [http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czoyNToiZD0yMDAwKzQmZj11dTgtMjAwNGJ0Lmh0bSI7 Undang-undang No. 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum]
* {{id}} [http://www.pn-tanjungbalaikarimun.go.id Situs resmi Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun]


{{Kekuasaan kehakiman Indonesia}}
{{Kekuasaan kehakiman Indonesia}}

Revisi per 10 April 2013 02.52

Artikel ini mengenai pengadilan negeri di Indonesia.
Gedung Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Pengadilan Negeri (biasa disingkat: PN) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Negeri berfungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya.

Daerah hukum Pengadilan Negeri meliputi wilayah Kota atau Kabupaten.

Susunan Pengadilan Negeri terdiri dari Pimpinan (Ketua PN dan Wakil Ketua PN), Hakim Anggota, Panitera, Sekretaris, dan Jurusita.

Landraad di Pati (sekitar 1875)

Pengadilan Negeri pada masa kolonial Hindia Belanda disebut landraad.

Referensi