Lompat ke isi

Pengadilan Militer: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
Penambahan Stuktur Organisasi dan Daftar Pengadilan Militer
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
Baris 2: Baris 2:


== Struktur Organisasi ==
== Struktur Organisasi ==
1.    Unsur Pimpinan
# Unsur Pimpinan
       a.    [[Kepala Pengadilan Militer]], disingkat Kadilmil
       #* [[Kepala Pengadilan Militer]], disingkat Kadilmil
       b.    [[Wakil Kepala Pengadilan Mliter|Wakil Kepala Pengadilan Militer]] disingkat  Wakadilmil.
#* [[Wakil Kepala Pengadilan Mliter|Wakil Kepala Pengadilan Militer]] disingkat  Wakadilmil.
2.    Unsur staf / Pembantu Pimpinan
# Unsur staf / Pembantu Pimpinan
       -    [[Kepaniteraan]], disingkat Tera yang dipimpin oleh [[Kepala Kepaniteraan]] (disingkat Katera)
#* [[Kepaniteraan]], disingkat Tera yang dipimpin oleh [[Kepala Kepaniteraan]] (disingkat Katera)
3.    Unsur staf / Pelayanan
# Unsur staf / Pelayanan
       -    Tata Usaha dan Urusan Dalam, disingkat Taud yang dipimpin oleh [[Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam]] (disingkat Kataud)
#* [[Tata Usaha dan Urusan Dalam]], disingkat Taud yang dipimpin oleh [[Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam]] (disingkat Kataud)
4.    Unsur Pelaksana
# Unsur Pelaksana
       a.    Majelis Hakim.
#* Majelis Hakim
       b.    Kelompok Hakim Militer, disingkat Pokkimmil.
#* [[Kelompok Hakim Militer]], disingkat Pokkimmil.

== Daftar Pengadilan Militer ==
== Daftar Pengadilan Militer ==
Saat ini terdapat 19 Pengadilan Militer yakni :
Saat ini terdapat 19 Pengadilan Militer yakni :

Revisi per 14 Maret 2014 07.48

Pengadilan Militer (disingkat Dilmil) adalah pengadilan yang bertugas untuk memeriksa dan memutus pada tingkat pertama perkara pidana dan sengketa Tata Usaha Militer sebagaimana ditentukan dalam pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 yakni prajurit yang berpangkat Kapten ke bawah.

Struktur Organisasi

  1. Unsur Pimpinan

       #* Kepala Pengadilan Militer, disingkat Kadilmil

  1. Unsur staf / Pembantu Pimpinan
  2. Unsur staf / Pelayanan
  3. Unsur Pelaksana

Daftar Pengadilan Militer

Saat ini terdapat 19 Pengadilan Militer yakni :

  1. Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh
  2. Pengadilan Militer I-02 Medan
  3. Pengadilan Militer I-03 Padang
  4. Pengadilan Militer I-04 Palembang
  5. Pengadilan Militer I-05 Pontianak
  6. Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin
  7. Pengadilan Militer I-07 Balikpapan
  8. Pengadilan Militer II-08 Jakarta
  9. Pengadilan Militer II-09 Bandung
  10. Pengadilan Militer II-10 Semarang
  11. Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta
  12. Pengadilan Militer III-12 Surabaya
  13. Pengadilan Militer III-13 Madiun
  14. Pengadilan Militer III-14 Denpasar
  15. Pengadilan Militer III-15 Kupang
  16. Pengadilan Militer III-16 Makassar
  17. Pengadilan Militer III-17 Manado
  18. Pengadilan Militer III-18 Ambon
  19. Pengadilan Militer III-19 Jayapura

Referensi