Lompat ke isi

Demokrasi perwakilan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 Maret 2018 12.41 oleh Rachmat04 (bicara | kontrib) (Dikembalikan ke revisi 11508120 oleh Mimihitam (bicara).)

Demokrasi perwakilan adalah jenis demokrasi yang didasarkan pada prinsip sedikit orang yang dipilih untuk mewakili sekelompok orang yang lebih banyak, kebalikan dari demokrasi langsung.[1] Contoh dua negara yang menggunakan demokrasi perwakilan adalah Britania Raya (monarki konstitusional) dan Jerman (republik federal).

Demokrasi perwakilan merupakan unsur dari pemerintahan parlementer maupun presidensial dan biasanya digunakan di dalam majelis rendah seperti House of Commons (Britania Raya) atau Bundestag (Jerman), dan umumnya dibatasi oleh pengadilan konstitusional seperti majelis tinggi. Demokrasi perwakilan telah dianggap oleh beberapa ahli politik sebagai poliarki.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Victorian Electronic Democracy : Glossary". 28 July 2005. Diarsipkan dari versi asli tanggal 13 December 2007. Diakses tanggal 14 December 2007.