Lompat ke isi

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Agustus 2015 12.52 oleh Lukman Tomayahu (bicara | kontrib) (yurisdiksi ham)
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
PN Jakarta Pusat
Gambaran umum
Lingkungan peradilanPeradilan Umum
TingkatPertama
YurisdiksiKota Jakarta Pusat
Pengajuan banding kePengadilan Tinggi Jakarta
Pengadilan Khusus yang ditangani
Pengadilan Hubungan IndustrialYurisdiksi: DKI Jakarta
Pengadilan NiagaYurisdiksi:DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat
Pengadilan Tindak Pidana KorupsiYurisdiksi: DKI Jakarta
Pengadilan AnakYurisdiksi:Jakarta Pusat
Pengadilan Hak Asasi ManusiaYurisdiksi:DKI Jakarta Provinsi Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah[1]
Alamat
LokasiJalan Gajah Mada No 17, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
Situs webhttp://pn-jakartapusat.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini


Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (disingkat PN Jakarta Pusat) adalah salah satu pengadilan tingkat pertama yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Jakarta adalah Kota Jakarta Pusat.

Pranala luar

Situs web resmi

  1. ^ [ http://m.hukumonline.com/pusatdata/downloadfile/fl27304/parent/19114 Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2001]