Lompat ke isi

Kewedanaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 Juni 2016 10.39 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Penggantian teks otomatis (-Hindia-Belanda +Hindia Belanda))
Patih dan wedana di Blora (tahun 1921)

Kawedanan ("ke-wedana-an", bentuk bahasa Jawa) adalah wilayah administrasi kepemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang berlaku pada masa Hindia Belanda dan beberapa tahun setelah kemerdekaan Indonesia yang dipakai di beberapa provinsi (misalnya Jawa Barat dan Jawa Timur). Pemimpinnya disebut wedana. Di wilayah Kalimantan wedana dipanggil kiai.

Pada masa kini kawedanan sudah dihapuskan namun posisi wedana di beberapa tempat masih diisi oleh pejabat yang disebut Pembantu Bupati yang tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan. Wilayah kerjanya disebut Wilayah Pembantu Kabupaten.

Lihat juga